• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co, Terendus Impor Ilegal dan Manipulasi Nilai

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2026
in EKBIS
0
Tiffany & Co

Ilustrasi Gedung Bea Cukai. Foto : Dok. CNBC indonesia. Baca artikel CNBC Indonesia "Bea Cukai Buka Suara Kirim Piala dari Jepang Bayar Rp4 Juta" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230322081747-4-423739/bea-cukai-buka-suara-kirim-piala-dari-jepang-bayar-rp4-juta Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyegel tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta setelah menemukan dugaan pelanggaran kepabeanan berupa impor ilegal dan manipulasi nilai barang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sebagian perhiasan bernilai tinggi yang dijual di gerai tersebut tidak dilengkapi dokumen impor.

“Sebagian besar yang masuk itu, barangnya memang enggak bayar. Disuruh kasih lihat form perdagangannya, form impornya, segala macam, mereka enggak bisa tunjukkan,” kata Purbaya dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 14 Februari 2026.

Berdasarkan penelusuran awal Bea Cukai, sejumlah barang disebut berasal dari Spanyol. Modus pelanggaran beragam, mulai dari penyelundupan hingga praktik under-invoicing atau pelaporan nilai impor di bawah harga sebenarnya.

BERITA LAINNYA

Melody Fest 2026

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026
KPR

Pemerintah Siapkan KPR 30 Tahun untuk Generasi Muda

23 Mei 2026
Olahan Tongkol Asap dan Jus Jambu Sukaresmi Bogor Bersiap Tembus Pasar Modern

Olahan Tongkol Asap dan Jus Jambu Sukaresmi Bogor Bersiap Tembus Pasar Modern

22 Mei 2026
daya saing tenun

Kemendagri Bidik Daya Saing Tenun Alor Lewat Pelatihan Pewarna Alami

22 Mei 2026

“Memang itu barang Spanyol. Ada yang betul-betul selundupan, ada yang cuma bayarnya under-invoicing, itu kelihatan semua,” ujar Purbaya.

Praktik tersebut berdampak pada penerimaan negara. Bea masuk dan pajak tidak terbayar sesuai nilai riil karena nilai impor dilaporkan lebih rendah.

“Ada yang bagian separuh, ada yang underinvoicing. Ini message yang baik kepada pelaku bisnis yang enggak terlalu fair, yang menyulitkan saya sehingga income-nya dari Bea Cukai dan Pajak turun,” kata dia.

Purbaya juga mengungkap indikasi keterlibatan aparat dalam perkara ini. Dugaan praktik kongkalikong akan didalami Kementerian Keuangan.

“Sepertinya ada (praktik kongkalikong). Nanti kita lihat siapa yang terlibat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik impor ilegal dan penghindaran kewajiban kepabeanan. Proses hukum dan penagihan kewajiban pembayaran, kata dia, tetap berjalan sesuai ketentuan.

“Ke depan hal seperti itu enggak bisa dilakukan lagi.”

Menurut Purbaya, sebagian pelaku usaha mulai menunjukkan iktikad untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran setelah dilakukan penindakan. “Sebagian pada insaf, katanya ada yang mau bayar,” ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah DJBC Jakarta menyegel salah satu toko perhiasan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Februari 2026. Toko tersebut diduga menjual barang impor bernilai tinggi tanpa dokumen pemberitahuan impor barang.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha perhiasan dan importir agar menjalankan praktik bisnis sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Melody Fest 2026
BOGOR RAYA

Melody Fest 2026 Ditargetkan Putar Ekonomi hingga Rp4,5 Miliar di Kabupaten Bogor

25 Mei 2026
KPR
EKBIS

Pemerintah Siapkan KPR 30 Tahun untuk Generasi Muda

23 Mei 2026
Olahan Tongkol Asap dan Jus Jambu Sukaresmi Bogor Bersiap Tembus Pasar Modern
EKBIS

Olahan Tongkol Asap dan Jus Jambu Sukaresmi Bogor Bersiap Tembus Pasar Modern

22 Mei 2026
daya saing tenun
EKBIS

Kemendagri Bidik Daya Saing Tenun Alor Lewat Pelatihan Pewarna Alami

22 Mei 2026
RUPST Indocement Setujui Bagikan Dividen Rp1,54 Triliun dan Buyback Saham Rp750 Miliar
EKBIS

RUPST Indocement Setujui Bagikan Dividen Rp1,54 Triliun dan Buyback Saham Rp750 Miliar

21 Mei 2026
Segera Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis dan Pesan Mendalam Film ‘Keluarga Suami Adalah Hama’
EKBIS

Segera Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis dan Pesan Mendalam Film ‘Keluarga Suami Adalah Hama’

18 Mei 2026
Next Post
TikToker Vanessa Tuhuteru

Bareskrim Tetapkan TikToker Vanessa Tuhuteru Tersangka Dugaan Pemalsuan Identitas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Purwakarta

Tagih Utang Rp 100 Ribu, Pria di Purwakarta Tewas Ditikam Temannya

12 Januari 2026
Polres Bogor Gelar Vaksinasi Massal di Tujuh Titik

Polres Bogor Gelar Vaksinasi Massal di Tujuh Titik

18 September 2021
gabah

Harga Gabah Naik, Perpadi Tegaskan Sudah Melewati HPP

18 Mei 2025
beras oplosan

Kasus Beras Oplosan, Polisi Sita 132 Ton Beras dan Tetapkan 3 Tersangka

1 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In