BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor menunjukkan ketegasannya terhadap wajib pajak yang diduga menunggak kewajiban ke kas daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memasang plang pengawasan berukuran besar di depan lobi Amaroossa Royal Hotel Bogor.
Langkah ini dilakukan setelah hotel bintang empat yang berlokasi di belakang Monumen Tugu Kujang tersebut diduga belum menyetorkan pajak konsumen sejak 2023 dengan nilai yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Plang berwarna kuning itu tampak mencolok di area depan hotel dan langsung menarik perhatian publik. Namun hingga kini, pihak manajemen hotel belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tunggakan pajak tersebut.
“Kami di operasional tidak memiliki kewenangan memberikan klarifikasi mengenai plang dari Bapenda. Namun pimpinan kami sudah menindaklanjuti persoalan ini dengan pihak terkait,” ujar perwakilan manajemen Amaroossa Royal Hotel, pada Senin 22 September 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Bapenda Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi mengenai nilai tunggakan pajak maupun langkah selanjutnya yang akan diambil.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post