• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Beroperasi Dua Tahun, TPS Ilegal di Parung Disegel DLH

Redaksi by Redaksi
6 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
TPS

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Warujaya, Kecamatan Parung, yang diketahui telah beroperasi selama dua tahun.

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Warujaya, Kecamatan Parung, yang diketahui telah beroperasi selama dua tahun.

Penyegelan dilakukan bersama Pemerintah Kecamatan Parung dengan memasang garis Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dan plang peringatan di lokasi yang sebelumnya viral di media sosial.

Sekretaris Kecamatan Parung, Endang Darmawan, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi bersama DLH dan Pemerintah Desa Warujaya.

“Kita sudah cek ke lokasi, memang benar adanya pembuangan sampah,” kata Endang, Senin, 6 April 2026.

BERITA LAINNYA

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

13 September 2026
Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

13 September 2026
BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah

BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah

13 September 2026
Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026

Menurut dia, petugas DLH yang turun berasal dari Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengolahan Limbah B3. Saat ini, area tersebut telah dipasangi garis PPLH sebagai tanda penyegelan.

Endang menyebutkan luas lahan yang digunakan sebagai TPS ilegal itu sekitar 5.000 meter persegi. Sampah yang menumpuk berasal dari limbah rumah tangga warga setempat.

Aktivitas penimbunan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir dan sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat. Penyegelan dilakukan tanpa batas waktu.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Dapur Umum dan Suplai Vitamin

13 September 2026
Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut
BOGOR RAYA

Penanganan TPAS Galuga Masih Berlanjut

13 September 2026
BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah
BOGOR RAYA

BAZNAS dan Pemkot Bergerak Cepat Bantu Penyintas Kebakaran di Bogor Tengah

13 September 2026
Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus
BOGOR RAYA

Remaja Asal Sukagalih Megamendung Belum Pulang Sejak 28 Agustus

12 September 2026
Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor
BOGOR RAYA

Hiswana Migas Sambut Positif Kolaborasi dan Sinergi Bareng PWI Kota Bogor

12 September 2026
kebakaran hutan dan lahan
PERISTIWA

12 Orang Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan Kaltim

12 September 2026
Next Post
pendakian Gunung Salak

Antisipasi Bencana, Pendakian Gunung Salak Dilarang Hingga Juni

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

NUPro Music Sukses Gelar Konser Cinta Menuju Lailatul Qadar, Dimeriahkan Musisi Ternama

NUPro Music Sukses Gelar Konser Cinta Menuju Lailatul Qadar, Dimeriahkan Musisi Ternama

13 April 2023
UPTD PPA Kota Bogor Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

UPTD PPA Kota Bogor Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

26 April 2022
BBM

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
RUU Pemilu

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In