BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Musim libur sekolah tahun ajaran 2025/2026 membawa dampak positif bagi penerimaan pajak daerah di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Setoran pajak dari sektor usaha pariwisata tercatat meningkat sekitar 40 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Daerah Kelas A Ciawi, Kamil Syamsudin, mengatakan kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya aktivitas wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak selama masa libur sekolah.
“Selama libur sekolah tahun 2026, penerimaan pajak di wilayah Puncak khususnya mengalami kenaikan sekitar 40 persen,” kata Kamil, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut dia, peningkatan penerimaan itu tidak hanya berasal dari satu sektor usaha. Lonjakan kunjungan wisatawan turut mengerek transaksi pada berbagai sektor, mulai dari perhotelan, vila, restoran, tempat hiburan, hingga objek wisata.
Kenaikan aktivitas ekonomi tersebut kemudian berdampak langsung terhadap setoran pajak daerah. Salah satunya terlihat dari sektor hiburan dan destinasi wisata yang juga mengalami peningkatan sekitar 40 persen.
“Termasuk pajak dari sektor hiburan dan destinasi wisata yang juga mengalami peningkatan sekitar 40 persen,” ujar Kamil.
Kamil menilai tingginya mobilitas wisatawan menunjukkan kawasan Puncak masih menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah. Selain memberi keuntungan bagi pelaku usaha, aktivitas wisata juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
UPT Pajak Daerah Kelas A Ciawi berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut. Menurut Kamil, peningkatan kualitas layanan dan daya tarik destinasi wisata menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus memperkuat kontribusi pajaknya.
“UPT Pajak Ciawi berharap tren positif ini terus terjaga seiring meningkatnya kualitas layanan dan daya tarik destinasi wisata di kawasan Puncak, sehingga mampu memberikan kontribusi dalam kenaikan pajak,” tuturnya..
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post