BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali gelar sidang soal kasus sweb test Habib Rizieq Shihab di RS UMMI. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Selain Bima, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno, Kepala Satpol-PP Kota Bogor Agustian Syah dan anggota Satgas Covid-19 Kota Bogor Fero Sopacua.
Usai sidang, Bima Arya mengatakan, bahwa dalam pelaporan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor kepada pihak kepolisian, tidak ada unsur politik ataupun tekanan dari internal.
Bima mengklaim bahwa pelaporan Kasus HRS di RS UMMI itu sudah sesuai dengan peraturan, yang menjadi landasan pelaporan mulai dari UU, Kepres, Keputusan Wali Kota, tentang penegakkan protokol kesehatan (Prokes).
“Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada faktor politik, tidak ada faktor lain atau tekanan, murni hanya untuk melindungi warga saya, menjalankan tugas saya, supaya warga bogor tidak terpapar,” kata Bima.
Bima membantah statement dari Habib Rizieq Shihab yang mengatakan kalau dirinya berbohong karena telah menyebarkan isu pimpinan FPI itu sudah terpapar Covid-19.
“Saya katakan bahwa apa yang habib sampaikan di saat di RS Ummi sehat dan sebagainya itu memang tidak sesuai. Karena indikasi covidnya ada. Tim dokter pun menyampaikan kepada habib bahwa waktu di RS Ummi itu antigennya sudah positif dan kemudian indikasi Covid-19 nya juga ada,” ucap dia dengan dana ketus.
Dalam keterangannya, Bima menyampaikan bahwa dalam kasus tersebut, bukan karena dirinya ingin mengumumkan Habib Rizieq Shihab positif Covid-19, tetapi terkait protokol kesehatan yaitu pelaporan setiap pasien yang dirawat.
“Bagi saya bukan mengumumkan hasil PCR-nya. Bukan mau mengumumkan namanya, tapi paling tidak protokolnya aja dijalankan. Kan setiap hari Satgas Covid-19 harus tau jumlah probable, possible, terkonfirmasi berapa, suspect berapa. Kalopun habib hanya suspect ya dilaporkan,” pungkasnya
Sementara kuasa hukum HRS Aziz Yanuar mengatakan, bahwa dalam persidangan Bima Arya mengatakan jelas, bahwa dia menyesalkan sampainya Habib Rizieq dan Habib Hanif terseret sampai sidang tersebut.
Aziz juga menyebut kalau Bima Arya hanya fokus melaporkan RS UMMI Bogor saja. Sehingga, muncul pertanyaan dari Aziz terkait skenario dibalik kasus yang menjerat eks pentolan FPI tersebut.
“Dia tadi katakan berulang-ulang “saya hanya fokus melaporkan RS UMMI” dan dia menyesalkan jika Habib Rizieq dan Habib Hanif sampai di sidang ini,” sambungnya.
Kuasa hukum Rizieq lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, kliennya terpaksa harus dilaporkan dan sampai terseret sampai ke meja hijau. Menurutnya, hal ini tidak bagus bagi penegakan hukum di Tanah Air.
“Kami menduga ini perkara politis yang dipaksakan hingga Habib Rizieq sebagai pasien terpaksa harus dilaporkan dan ini bentuk kriminalisasi terhadap pasien, rumah sakit dan dokter. Menurut saya ini tidak baik dan tidak positif untuk penegakan hukum,” kata Sugito.
Pernyataan yang dikemukakan oleh Sugito bukan tanpa dasar. Pertama, dia merujuk pada keterangan Wali Kota Bogor Bima Arya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Bima Arya melalui jajaran Satpol PP dalam kasus ini hanya melaporkan RS UMMI Bogor. Namun, Habib Rizieq dan menantunya, yakni Habib Hanif Alatas yang justru terseret sampai persidangan hari ini.
Sugito juga mempermasalahkan imformasi yang diterima oleh Bima Arya ihwal keberadaan Rizieq di Bogor. Dalam hal ini, Sugito menyebut kalau Bima Arya adalah sosok yang pertama kali mewartakan kalau Habib Rizieq berada di Bogor sehingga keramaian massa terjadi.
“Juga dipertanyakan masalah sebenarnya beliau (bima arya) tahu dari mana? Karena yang kami perlihatkan dalam persidangan, yang pertama kali menyampaikan ke publik adalah Bima Arya. Jadi keramaian itu muncul bukan dari Habib Rizieq,” papar Sugito.
Sugito menyatakan, Rizieq datang ke RS UMMI atas kesadaran pribadi dengan tujuan perawatan. Selain itu, RS UMMI merupakan rumah sakit rujukan Satgas Covid-19 dalam hal penanganan.
“Habib rizieq datang ke RS UMMI dengan kesadaran sendiri untuk perawatan. Dan RS UMMI merupakan salah satu rujukan Satgas Covid. Jadi bukan berkeliaran di luar, jadi hal yang baik kenapa dipermasalahkan,” tandasnya. (*)




























Discussion about this post