• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bima Sidak Tiga Titik “Red Zone”

Redaksi by Redaksi
1 September 2020
in PEMERINTAHAN
0
Bima Sidak Tiga Titik “Red Zone”
97
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah menaikan status Kota Bogor menjadi zona merah atau beresiko tinggi dalam penularan covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak ke tiga RW.

Hal itu dilakukan, setelah dirinya mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Jumat lalu.

Langsung tancap gas, untuk mencegah terus menularnya wabah yang telah melanda ratusan negara di belahan dunia itu, Bima dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Politisi PAN itu melakukan sidak ke tiga RW zona Merah, yakni di RW 05, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, RW 04 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan RW 01 Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Plaza Bogor

Pembongkaran Plaza Bogor, Pemkot Minta PKL Kosongkan Lapak

16 Januari 2026
penutupan tambang

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

16 Januari 2026
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026

Di ketiga kecamatan tersebut Bima Arya sembari jalan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif. Bima juga menyapa warga agar menerapkan Protokol Kesehatan. Setelahnya Bima langsung memberikan pesan singkat.

“Bogor sekarang sedang zona merah, ada 104 RW zona merah. Pemerintah Kota Bogor telah secara resmi melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. PSBMK ini fokus pengawasan ke wilayah di RW zona merah,” ujar Bima.

Bima mengatakan, khusus RW zona merah dimohon kerjasamanya untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Selain itu juga agar tetap memakai masker saat keluar rumah, tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, melapor ketika ada orang dari luar kota atau warga yang ingin keluar kota.

Masih kata dia, Pemkot Bogor juga kembali memberlakukan jam malam untuk membatasi aktifitas warga dan pemerintah juga terus memantau keluarga pasien terkonfirmasi positif.

“Setiap hari dipantau kesehatan keluarga yang positif, terus dijaga protokol kesehatannya dan semoga warga yang terkonfirmasi positif segera diberi kesembuhan,” kata Bima.

Bima menuturkan, di hari ini pula ada penambahan 23 positif, dua diantaranya seorang bayi dan seorang kakek (lansia).

Menurut dia, disituasi seperti ini harus menjadi kepedulian bersama, karena siapa saja bisa terkena virus Corona. Ini juga yang membuat pentingnya pembatasan aktivitas di luar dan pembatasan aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Masih kata dia, ukuran weekend relatif sepi, tinggal konsisten semuanya mengawasi. Mulai besok akan diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial, denda. “Untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Dia juga menuturkan, warga juga bisa melaporkan pelanggaran, indikasi kasus, aparat tidak responsif ke RW Siaga atau ke Aplikasi Si-Badra. (SP)

Tags: Bima AryaCovid 19Kota BogorRed ZoneSidakWalikota

Related Posts

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Plaza Bogor
BOGOR RAYA

Pembongkaran Plaza Bogor, Pemkot Minta PKL Kosongkan Lapak

16 Januari 2026
penutupan tambang
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Salurkan Bansos Rp 3 Juta untuk 15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang

16 Januari 2026
Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah
BOGOR RAYA

Pemkot Akan Tata Ulang Kawasan Bogor Tengah

15 Januari 2026
Pemkot Bogor
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Lantik 12 Pejabat Baru, Tekankan Sistem Merit dalam Penyegaran Organisasi

15 Januari 2026
pembasan lahan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Anggarkan Pembebasan Lahan Jalur Tambang di APBD 2026

13 Januari 2026
Next Post
Busyet! Sehari 30 Orang Terpapar Corona

Busyet! Sehari 30 Orang Terpapar Corona

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Pemkab Barito Kuala

Pemkab Barito Kuala Studi Tiru Pengelolaan Pemerintahan di Kabupaten Bogor

5 Agustus 2025
keracunan massal

6.452 Siswa Keracunan Massal Program MBG, Pakar Gizi Ungkap Penyebabnya

26 September 2025
Dibangun Tanpa IMB, Bangunan Barokah Buah Terancam Dibongkar Paksa 

Dibangun Tanpa IMB, Bangunan Barokah Buah Terancam Dibongkar Paksa 

24 Agustus 2023
Jamin Ketersediaan Pangan, Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Rutin Lakukan Sidak Pasar

Jamin Ketersediaan Pangan, Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Rutin Lakukan Sidak Pasar

19 Maret 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In