• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bima Sidak Tiga Titik “Red Zone”

Redaksi by Redaksi
1 September 2020
in PEMERINTAHAN
0
Bima Sidak Tiga Titik “Red Zone”
103
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah menaikan status Kota Bogor menjadi zona merah atau beresiko tinggi dalam penularan covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan inspeksi mendadak ke tiga RW.

Hal itu dilakukan, setelah dirinya mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Jumat lalu.

Langsung tancap gas, untuk mencegah terus menularnya wabah yang telah melanda ratusan negara di belahan dunia itu, Bima dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Politisi PAN itu melakukan sidak ke tiga RW zona Merah, yakni di RW 05, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, RW 04 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan RW 01 Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026

Di ketiga kecamatan tersebut Bima Arya sembari jalan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif. Bima juga menyapa warga agar menerapkan Protokol Kesehatan. Setelahnya Bima langsung memberikan pesan singkat.

“Bogor sekarang sedang zona merah, ada 104 RW zona merah. Pemerintah Kota Bogor telah secara resmi melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. PSBMK ini fokus pengawasan ke wilayah di RW zona merah,” ujar Bima.

Bima mengatakan, khusus RW zona merah dimohon kerjasamanya untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

Selain itu juga agar tetap memakai masker saat keluar rumah, tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, melapor ketika ada orang dari luar kota atau warga yang ingin keluar kota.

Masih kata dia, Pemkot Bogor juga kembali memberlakukan jam malam untuk membatasi aktifitas warga dan pemerintah juga terus memantau keluarga pasien terkonfirmasi positif.

“Setiap hari dipantau kesehatan keluarga yang positif, terus dijaga protokol kesehatannya dan semoga warga yang terkonfirmasi positif segera diberi kesembuhan,” kata Bima.

Bima menuturkan, di hari ini pula ada penambahan 23 positif, dua diantaranya seorang bayi dan seorang kakek (lansia).

Menurut dia, disituasi seperti ini harus menjadi kepedulian bersama, karena siapa saja bisa terkena virus Corona. Ini juga yang membuat pentingnya pembatasan aktivitas di luar dan pembatasan aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Masih kata dia, ukuran weekend relatif sepi, tinggal konsisten semuanya mengawasi. Mulai besok akan diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial, denda. “Untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya,” tegasnya.

Dia juga menuturkan, warga juga bisa melaporkan pelanggaran, indikasi kasus, aparat tidak responsif ke RW Siaga atau ke Aplikasi Si-Badra. (SP)

Tags: Bima AryaCovid 19Kota BogorRed ZoneSidakWalikota

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tuntaskan Audit Dugaan Jual Beli Jabatan, Tak Temukan Aliran Dana ke Institusi

15 April 2026
Mentan
PEMERINTAHAN

Mentan Ancam Tarik Bantuan Jika Daerah Lamban Tangani Bencana

15 April 2026
DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Serahkan Ribuan Pokok Pikiran untuk Pembangunan Tepat Sasaran

10 April 2026
Next Post
Busyet! Sehari 30 Orang Terpapar Corona

Busyet! Sehari 30 Orang Terpapar Corona

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

WHNCD

Peringati WHNCD 2025, RS UMMI Gelar Baksos Kesehatan Gratis

3 Agustus 2025
Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

Muskot PBSI Kota Bogor Antarkan Muzakkir Jadi Ketua Untuk Periode 2023-2027

25 Februari 2023
Intip Yuk, Olahraga HIIT yang Banyak Dilakukan Selebriti

Intip Yuk, Olahraga HIIT yang Banyak Dilakukan Selebriti

8 Maret 2023
Kejaksaan Tolak Berkas P21 Kasus Dugaan Aborsi ASN Disparbud 

Kejaksaan Tolak Berkas P21 Kasus Dugaan Aborsi ASN Disparbud 

16 Januari 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In