• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Wah! Seorang Lurah di Kecamatan Bogor Barat Diduga Terlibat Kampanye Caleg DPR RI

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2023
in POLITIK
0
Wah! Seorang Lurah di Kecamatan Bogor Barat Diduga Terlibat Kampanye Caleg DPR RI
399
SHARES
473
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor mengatakan ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai lurah di Kota Bogor diduga terlibat kampanye politik salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI.

Prilaku seorang ASN yang melanggar ketentuan pemilihan umum (pemilu) itu dilakukan dengan dalih menerima uang untuk santunan anak yatim.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Supriantona Siburian.

Anto sapaan akrannya mengatakan, bahwa saat melakukan penelusuran awal terhadap laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan caleg DPR RI, pihaknya menemukan ada seorang lurah yang diduga ikut terlibat.

BERITA LAINNYA

RUU Pemilu

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
dugaan pelecehan seksual

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
Yusril

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026

“Diduga lurah juga ikutan. Jadi lurah ini yang awalnya menerima uang tunai untuk santunan anak yatim dari caleg tersebut,” ujarnya, Rabu 27 Desember 2023.

Dia menyebut bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat III (Kota Bogor-Kabupaten Cianjur) itu berlangsung di wilayah Kota Bogor, tepatnya Kecamatan Bogor Barat.

Caleg tersebut, masih kata Anto, kedapatan membagikan uang tunai sebesar Rp20 ribu dalam amplop yang diperuntukan santunan anak yatim.

“Jumlah amplop yang kita temukan sebagai barang bukti sekitar 10 amplop berisi uang Rp20 ribu, termasuk ada satu sticker/kartu nama caleg yang bermuatan kampanye,” jelasnya.

Dijelaskan Anto, mengenai temuan tersebut kini tengah diproses Bawaslu Kota Bogor. “Temuan ini sudah di register dan prosesnya lagi berjalan juga,” tegasnya. (Rdt)

Tags: BawasluCaleg DPR RIKampanyeKecamatan Bogor BaratKota BogorKPULurahMoney Politik

Related Posts

RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
dugaan pelecehan seksual
POLITIK

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
Yusril
POLITIK

Menko Yusril Dorong Desain Ulang Sistem Hukum Pemilu Indonesia

15 April 2026
otsus
POLITIK

Kemendagri Usul Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus Aceh

14 April 2026
War Tiket
POLITIK

DPR Nilai Skema “War Tiket” Haji Berpotensi Langgar UU

11 April 2026
Komisi IX DPR
POLITIK

Komisi IX DPR Bakal Panggil BGN soal Pengadaan 20 Ribu Motor

10 April 2026
Next Post
Dewan Desak Wali Kota Segera Bentuk Pansel Direksi Perumda PPJ

Dewan Desak Wali Kota Segera Bentuk Pansel Direksi Perumda PPJ

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bocah Yang Hanyut di Ciliwung Masih Dalam Pencarian

Bocah Yang Hanyut di Ciliwung Masih Dalam Pencarian

21 Juni 2021
Dukung Moderasi Beragama, Al Falakiyah Gelar Seminar Untuk Milenial Pesantren

Dukung Moderasi Beragama, Al Falakiyah Gelar Seminar Untuk Milenial Pesantren

19 Desember 2023
HPSN 2025, Le Minerale Bagikan 30 Tempat Pilah Sampah ke Sekolah 

HPSN 2025, Le Minerale Bagikan 30 Tempat Pilah Sampah ke Sekolah 

15 Februari 2025
Wamenpar

Wamenpar Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata Bogor Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In