• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Ummat Kota Bogor Inginkan Pemilu Yang Jurdil

Redaksi by Redaksi
13 Mei 2023
in POLITIK
0
Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Ummat Kota Bogor Inginkan Pemilu Yang Jurdil
372
SHARES
552
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bogor secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sabtu 13 Mei 2023.

Dari 50 Bacaleg, 32 orang laki-laki dan 18 orang diisi kuota perempuan untuk mewakili 5 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bogor.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor, DR. H, Ramlanto mengatakan, Partai Ummat Kota Bogor mengusung 13 poin program yang mencakup aspek agama, moral, budaya, hukum dan pemerintahan, pendidikan.

Lalu juga generasi muda, ekonomi, tenaga kerja, serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). “Mereka berharap dapat memenangkan hati rakyat dengan program-program ini,” kata Ramlanto.

BERITA LAINNYA

34 operasi tangkap tangan

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026

Diakui Dia, bahwa partainya berkomitmen untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

Mereka juga ingin mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah, dengan tetap menjaga nilai-nilai Ilahiah dan mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, amanah, dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tegasnya.

Masih kata dia, pihaknya berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum, dan sistem meritokrasi.

Ramlanto juga mengaku, bahwa Partai Ummat ingin mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan, sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

“Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan air, serta menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional,” tandasnya.

Partai Ummat juga berkomitmen  memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, diiringi dengan hukum dan etika moral, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Meskipun Partai Ummat sempat tidak lolos verifikasi faktual di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), mereka kemudian berhasil lolos verifikasi faktual. (Fry)

Tags: Daftarkan 50 BacalegKota BogorKPUD KotaPartai UmmatPemilu Jurdil

Related Posts

34 operasi tangkap tangan
POLITIK

KPK Catat 34 OTT dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026
kepuasan publik
POLITIK

Kepuasan Publik Turun, Program MBG dan Koperasi Desa Dipertanyakan

20 Oktober 2026
Ahmad Dedi
POLITIK

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ahmad Dedi dalam Kasus Bea Cukai

9 Oktober 2026
pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK

Prabowo Lepas Tangan dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK

6 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Gaji pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat
POLITIK

Mengintip Gaji DPR dan Tunjangan hingga Fasilitasnya

29 September 2026
Next Post
PSI Optimis Peroleh Kursi Satu Fraksi di DPRD Kota Bogor

PSI Optimis Peroleh Kursi Satu Fraksi di DPRD Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

Jembatan Otista Diperlebar, Resmi Dibuka Presiden Jokowi

22 Desember 2023
Driver Ojol Protes Rencana Kenaikan Harga BBM

Driver Ojol Protes Rencana Kenaikan Harga BBM

1 September 2022
kekurangan tenaga pengajar

Minat Tinggi, Sekolah Negeri Baru di Kota Bogor Kekurangan Tenaga Pengajar

29 Mei 2025
Kurang Tersentuh, Kemendag Dorong Sertifikasi Halal Pelaku UMi

Kurang Tersentuh, Kemendag Dorong Sertifikasi Halal Pelaku UMi

28 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In