BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Bogor secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor untuk bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Sabtu 13 Mei 2023.
Dari 50 Bacaleg, 32 orang laki-laki dan 18 orang diisi kuota perempuan untuk mewakili 5 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Bogor.
Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor, DR. H, Ramlanto mengatakan, Partai Ummat Kota Bogor mengusung 13 poin program yang mencakup aspek agama, moral, budaya, hukum dan pemerintahan, pendidikan.
Lalu juga generasi muda, ekonomi, tenaga kerja, serta pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). “Mereka berharap dapat memenangkan hati rakyat dengan program-program ini,” kata Ramlanto.
Diakui Dia, bahwa partainya berkomitmen untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
Mereka juga ingin mewujudkan kehidupan kebangsaan yang dirahmati Allah, dengan tetap menjaga nilai-nilai Ilahiah dan mengembangkan semangat perdamaian, toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang adil, amanah, dan bertanggung jawab secara konstitusional melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tegasnya.
Masih kata dia, pihaknya berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menegakkan transparansi, akuntabilitas, maslahat umum, dan sistem meritokrasi.
Ramlanto juga mengaku, bahwa Partai Ummat ingin mewujudkan sistem ekonomi Indonesia yang makmur dan berkeadilan, sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
“Kami juga berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan air, serta menegakkan hukum yang adil tanpa diskriminasi melalui aparat dan institusi hukum yang bersih, mandiri, dan profesional,” tandasnya.
Partai Ummat juga berkomitmen memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, diiringi dengan hukum dan etika moral, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Meskipun Partai Ummat sempat tidak lolos verifikasi faktual di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), mereka kemudian berhasil lolos verifikasi faktual. (Fry)
Discussion about this post