Okto mengatakan, tidak semua agen bisa menjadi penyalur BPNT lantaran harus melewati beberapa tahapan, baik survei maupun verifikasi. Selain itu, agen juga harus memiliki rekomendasi dari Dinsos agar resmi tercatat sebagai agen penyalur BPNT.
“Kami sudah memberikan edukasi. Sebab, untuk menjadi agen harus dilihat di kelurahan itu berapa KPM baru dilihat apakah masih kurang penyalurnya atau tidak,” ucapnya.
Okto menyebut bahwa untuk dapat menyalurkan BPNT agen harus memiliki aplikasi yang diinstal ke dalam mesin EDC. “Walau punya mesin EDC tapi aplikasi mesti diinstal,” ucapnya.
Okto menyebut bahwa kejadian tersebut terjadi kemungkinan lantaran yang bersangkutan sudah menjadi agen. Namun, tidak mengetahui bila menyalurkan BPNT wajib ada rekomendasi Dinsos.
























Discussion about this post