• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, April 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dishub Gelar Operasi, 24 Kendaraan Disanksi Tilang

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Dishub Gelar Operasi, 24 Kendaraan Disanksi Tilang
120
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sedikitnya 24 kendaraan terjaring dalam operasi yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, ruas jalan yang akan masuk Tol Jagorawi Ciawi, Kota Bogor Senin (22/03/21).

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Kasi-Daltib) Dinas Perhubungan Kota Bogor Ridwan mengatakan, bahwa 24 kendaraan yang terjaring diberikan sanksi tilang.

Menurut dia, selama Pandemi covid-19 cukup berdampak signifikan termasuk para pemilik kendaraan yang kurang memperhatikan kewajibannya yakni melaksanakan uji KIR dan memperpanjang masa trayek angkot yang masa berlakunya sudah habis.

“Macam-macam pelanggarannya, kalau mobil box atau pick up, mereka rata-rata tidak melakukan uji KIR, kalau angkot ada yang telah uji KIR ada juga yang masa trayeknya habis,” kata Ridwan.

BERITA LAINNYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
warung jamu

Polisi Gerebek Warung Jamu di Kemang Bogor, Puluhan Botol Miras Disita

26 April 2026
Bupati Bogor

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026

Diakui dia, pihaknya sebagai petugas juga menyadari atas dampak Pandemi Covid-19. Banyak keluhan para supir yakni KIR mati atau STNK yang belum di perpanjang.

“Alasannya gak ada biaya untuk perpanjang surat-surat kendaraan yang masa berlakunya sudah habis. Kami pun menyadari memaklumi ke hal itu,” jelas dia.

Namun disisi lain, pihaknya juga bertanggung jawab dalam pengawasan, baik angkutan umum AKAP, AKDP maupaun angkutan barang yang terjaring.

“Kami beri sanksi tilang agar pemilik kendaraan tetap melaksanakan kewajibannya memperpanjang surat-surat kendaraan yang masa berlakunya sudah habis agar segera diperpanjang,” pungkasnya. (Fry)

Tags: 24 Kendaraan TerjaringCiawi Kota BogorDishub Kota BogorKasi Daltib DishubPandemi Covid-19Razia Angkot

Related Posts

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak
BOGOR RAYA

UPTD Tata Ruang Wilayah II Ciawi Identifikasi 7 Titik Macet di Jalur Puncak

26 April 2026
Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!
BOGOR RAYA

Nikmatnya Bubur Manado Dapur Mace, Sehari Ludes 50 Mangkuk!

26 April 2026
warung jamu
BOGOR RAYA

Polisi Gerebek Warung Jamu di Kemang Bogor, Puluhan Botol Miras Disita

26 April 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Prioritaskan Penataan Pasar Parung, Siapkan Kawasan Ekonomi Utara

26 April 2026
Sampah popok
BOGOR RAYA

Sampah Popok hingga Kasur Warnai Aksi Bersih Ciliwung Bogor

26 April 2026
Daycare Little Aresha
PERISTIWA

Daycare Little Aresha Yogyakarta Digerebek Polisi, Pemda Temukan Tak Berizin

26 April 2026
Next Post
Ormas Islam, Ulama dan Mahasiswa Kepung Gedung Kejaksaan

Ormas Islam, Ulama dan Mahasiswa Kepung Gedung Kejaksaan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jelang Konferwil XX, Ini Harapan Warga NU Jakarta

Jelang Konferwil XX, Ini Harapan Warga NU Jakarta

26 Maret 2021
BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan berikan CV Makmur Jaya Motor penghargaan Satya JKN Award 2025

16 Oktober 2025
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Polbangtan Kementan Gencarkan Audit Internal

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Polbangtan Kementan Gencarkan Audit Internal

15 Agustus 2022
Polbangtan Kementan Cetak Paramedik Veteriner Kompeten

Polbangtan Kementan Cetak Paramedik Veteriner Kompeten

28 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In