BogorOne.co.id | Kota Bogor – Rumah Sakit (RS) Lapangan yang berlokasi di GOR Pajajaran resmi distop Pemkot Bogor setelah masa operasionalnya habis, Senin (19/04/21).
Namun, berakhirnya masa operasional RS Lapangan sebagai RS Darurat Covid-19 menyisakan PR, karena masih tersisa tunggakan utang. Lantaran belum memenuhi kewajibannya melunasi pembelian beberapa alat kesehatan (alkes)
Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, menurutnya ada beberapa alkes yang belum terbayarkan pembeliannya. “Ya, masih ada beberapa kewajiban yang akan diselesaikan secara bertahap,” kata Bima.
Mengenai hal itu lanjut Politisi PAN itu, akan dilakukan review oleh inspektorat atas pembelian alkes di RS Lapangan Kota Bogor.
“Nanti direview, kan semuanya harus direview rutin. Semuanya direview. Tapi ingin saya sampaikan lagi, non aktif ini karena kebutuhannya tidak ada lagi, itu dulu,” ujarnya.
Dijelaskan Bima, bahwa alat-alat kesehatan serta beberapa tenaga kesehatan (nakes) akan tetap berapa di RS Lapangan, hal itu untuk mengantusipasi jika sewaktu-waktu ada lonjakan kasus Covid-19. Dan perlu mengaktfikan kembali RS Lapangan yang sifatnya darurat.
“Alat masih tetap disini, nakes juga stand by. Semua siaga. Karena kan bisa saja aktifasi lagi kalau nanti seketika ada kebutuhan mendesak,” jelas dia.
Tetapi, memang ada yang habis kontrak. “Jadi, beberapa kembali ke RSUD Kota Bogor, tapi ada juga yang standby disini,” tandasnya.
Sementara Humas dan Sekretariat RS lapangan Kota Bogor, Armein Sjuhary Rowi mengatakan, pengadaan alkes untuk RS Lapangan menelan biaya Rp3 miliar.
Dari total bantuan BNPB sebesar Rp16 miliar, dibagi sesuai dengan kebutuhan. Salah satunya pengadaan alkes.
Untuk alkes yang dibutuhkan untuk kelengkapan RS Lapangan antaralain, Rumkital seperti bed, infus, alkes medis seperti stetoskop, oksigen, dan sebagainya.
“Ya, itu kita udah perhitungan. Untuk alkes sendiri 18 sampai 19 persen dari Rp16 miliar, ya sekitar kurang lebih Rp3 miliar,” jelasnya. (Fry)























Discussion about this post