• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Berharap Raperda Santunan Kematian Bisa Disahkan

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2021
in BOGOR RAYA
0
95
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BogorOne.co.id | Kota Bogor– DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santunan Kematian. Raperda inipun telah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat sebagaimana ketentuan dalam Permendagri no 120 tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembentukan Raperda Santunan Kematian, Anna Mariam Fadhilah mengungkapkan, berdasarkan fasilitasi gubernur melalui bagian Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 24 Agustus 2021, draft Raperda Santunan Kematian ditolak.

“Terkait hasil fasilitasi gubernur tentang raperda santunan kematian menyatakan bahwa hal-hal yang diatur dalam Raperda itu cukup diatur dalam Perwali, sehingga Raperda ini tidak dapat diloloskan. Kami sangat menyayangkan, kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak mampu diakomodir dalam produk hukum yang lebih jelas dan mengikat,” ujar Anna, Jumat (1/10/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, Anna mengaku tidak akan tinggal diam. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku bahwa DPRD sudah bersurat dan menghadap langsung ke Pemprov Jabar agar hasil tersebut bisa ditinjau kembali.

BERITA LAINNYA

Kemarau panjang

Kemarau Panjang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor Saat Musim Hujan

3 September 2026
kekeringan

Kekeringan di Kabupaten Bogor, 701 Hektare Sawah Jonggol Belum Bisa Ditanami

3 September 2026
Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim

Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim

3 September 2026
kemarau

Kemarau Bikin Debit Sungai Cimegamendung Susut 80 Persen

2 September 2026

Dorongan dari DPRD Kota Bogor ini menurut Anna merupakan rasa tanggungjawab dari legislator agar memastikan Raperda Santunan Kematian yang memiliki dampak positif langsung kepada masyarakat bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kota Bogor.

“Santunan kematian ini merupakan Raperda inisiatif dari DPRD Kota Bogor dan di beberapa daerah lain seperti Tangsel, Probolinggo, Buol dan yang terbaru di Kota Madiun bisa dijadikan Perda, mengapa di Kota Bogor tidak bisa. Sebagai langkah terakhir kami juga akan bersurat ke Kemendagri untuk dapat meninjau ulang hasil fasilitasi gubernur tersebut,” tegas Anna.

Berdasarkan isi dari Raperda Santunan Kematian di Bab IV Pasal 7, warga yang memenuhi syarat untuk menerima santunan kematian akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta untuk uang duka dan Rp1 juta untuk uang pemulasaran jenazah.

Disahkannya Raperda Santunan Kematian ini pun sudah dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sebab selama pelaksanaan reses di masa sidang pertama tahun 2021 – 2022, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya dengan meminta agar Raperda ini segera disahkan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjawab bahwa Perda Santunan Kematian menjadi salah satu perda prioritas yang akan segera disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

“Kami DPRD ingin membuat kebijakan yang pro rakyat dan perda santunan kematian ini menjadi salah satunya yang kami prioritaskan,” ujar pria yang akrab disapa JM ini.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menilai pengesahan Raperda Santunan Kematian sangatlah penting. “Perda Santunan Kematian ini diharapkan bisa membantu warga tidak mampu untuk dapat mengurus pemulasaran dan pemakaman jenazah anggota keluarganya. Kami akan ikhtiarkan sampai ujung, semoga ada jalan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: DPRD Kota BogorRAPERDA

Related Posts

Kemarau panjang
BOGOR RAYA

Kemarau Panjang, BPBD Ingatkan Ancaman Longsor Saat Musim Hujan

3 September 2026
kekeringan
BOGOR RAYA

Kekeringan di Kabupaten Bogor, 701 Hektare Sawah Jonggol Belum Bisa Ditanami

3 September 2026
Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim
BOGOR RAYA

Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Balai Kota, Layangkan 7 Tuntutan ke Dedie Rachim

3 September 2026
kemarau
BOGOR RAYA

Kemarau Bikin Debit Sungai Cimegamendung Susut 80 Persen

2 September 2026
Leuweung Batutulis
BOGOR RAYA

Dedie Minta Leuweung Batutulis Dikembalikan Jadi Hutan Kota

2 September 2026
taman safari
BOGOR RAYA

Jalan Alternatif Pasir Muncang-Taman Safari Dibangun September

2 September 2026
Next Post
DPS Minta Pemkot Bogor Selesaikan Persoalan Penahanan Ijazah

DPS Minta Pemkot Bogor Selesaikan Persoalan Penahanan Ijazah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

mahasiswi

Guru ASN di Takalar Diamankan Usai Diduga Rekam Mahasiswi KKN

19 Agustus 2026
Terjunkan 435 Satpol PP ke Desa Untuk Perangi Covid-19

Terjunkan 435 Satpol PP ke Desa Untuk Perangi Covid-19

14 Juni 2021

The Smoke Signal by Frederic Remington, long distance communication

3 Agustus 2020
Pasar Jambu Dua di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Foto.dok.BogorOne.co.id

Pasar Jambu Dua Disiapkan jadi Percontohan Pasar Berstandar Nasional

29 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In