• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 15, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Eksekusi Lahan Proyek Sentul City Ricuh, Antar Pihak Saling Baku Hantam

Redaksi by Redaksi
3 September 2021
in BOGOR RAYA
0
Eksekusi Lahan Proyek Sentul City Ricuh, Antar Pihak Saling Baku Hantam
309
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Babakan Madang – Eksekusi lahan untuk pengembangan proyek PT Sentul City, di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Kamis (02/09/21) berakhir ricuh.

Kericuhan itu terjadi di lokasi proyek yang tak jauh dari kediaman Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Peristiwa kericuhan itu dipicu adu mulut antara warga dan Ormas. Warga yang terpancing langsung saling pukul.

Warga terbagi dua kubu antara warga yang menerima bahwa lahan tersebut bersertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) milik Sentul City dan warga yang memiliki hak garapan.

Menurut informasi warga, kericuhan sendiri akibat ulah oknum Pemerintah Desa yang membuat surat hak garap kepada penggarap di atas tanah HGU milik Sentul City.

BERITA LAINNYA

Jenal Mutaqin: Proyek Jalan Danasasmita Akan Serap 15 Hingga 20 Pekerja Lokal

Jenal Mutaqin: Proyek Jalan Danasasmita Akan Serap 15 Hingga 20 Pekerja Lokal

15 Mei 2026
Wali Kota Bogor Kunjungi Pameran APFI 2026 di Cibinong: Satu Foto Sejuta Cerita

Wali Kota Bogor Kunjungi Pameran APFI 2026 di Cibinong: Satu Foto Sejuta Cerita

15 Mei 2026
Kuliner Malam

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026

Kuasa Hukum warga yang memiliki surat garapan, Widi Syalendra mengatakan, pengusuran dilakukan setelah adannya surat somasi dari PT Sentul CIty kepada para pemilik lahan garapan.

Dijelaskan Widi, para penggarap mendapatkan surat dari Pemerintahan Desa. Surat itu berupa keterangan tanah oper alih tanah garapan, hingga surat peryataan bebas sengketa.

“Namun warga tidak mendapatkan informasi bahwa tanah ini sudah penguasaan hak sertifikat bangunan milik PT Sentul City, sehingga klien kami warga menjadi korban dan merasa ditipu,” kata Widi.

Widi mengatakan, 10 kliennya yang merupakan pemilik garapan sudah menggugat Pemerintahan Desa dan BPN Kabupaten Bogor yang tidak lakukan inventarisasi sebagaimana peraturan tentang tanah terlantar sejak tanggal 31 Agustus 2021.

“Kami minta kepada pemerintah, untuk bisa melakukan upaya menyelesaikan secara pribadi meminta kepada Pak Prabowo untuk dilihat tetangganya karena bagaimana pun perjuangan itu dari lingkungan terkecil tetangga dan Desa,” kata Widi.

Widi mengatakan, warga penggarap lahan sudah melakukan upaya hukum dengan meminta perlindungan Polres, Polda hingga Kapolri.

Selain itu, pihaknya juga telah menemui Komisi III DPR RI dan melaporkan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait konflik ini. Terkait eksekusi, lanjut Widi, penggarap mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2021 tentang tanah terlantar.

“Di mana ada katagori tanah yang dikuasai tidak dimanfaatkan oleh pemegang HGB, maka bisa dihapus,” jelasnya.

Mengacu kericuhan tersebut, kuasa hukum PT Sentul City, Antoni menjelaskan, lahan yang dieksekusi adalah penataan pengembangan master plan yang berdasarkan hak HGB milik Sentul City.

Sebelum eksekusi, pihaknya sudah menyosialisasi kepada masyarakat, termasuk para pemilik vila, cafe dan bangunan lainnya.

“Sebelum melakukan somasi kami sudah sosialisasi terkait HGB milik kami dulu, dan kami pastikan di sana adalah lahan garapan, di atas alas hak kami,” katanya.

Diketahui konflik ini mencuat akibat ulah oknum pemerintah Desa yang menjual belikan hak garap kepada orang lain sehingga di atas lahan tersebut di bangun vila-vila.

“Semua mengakui mereka ditipu kepala desa yang lama, sebagian kami sudah laporkan dan sudah dipenjara,” katanya.

Antoni membantah adanya kericuhan yang melibatkan warga dengan warga. Kondisi sebenarnya, adalah keributan warga dengan Ormas yang membekingi penggarap. Warga pemilik surat lahan penggarap tersebut adalah warga luar Desa Bojong Koneng.

“Bangunan liar berupa villa villa dan atau rumah-rumah didirikan oleh di luar warga asli Bojong Koneng dalam istilah, warga sering di sebut masyarakat berdasi,” ungkapnya.

Antoni menambahkan, Sentul City terbuka bagi pihak yang disomasi untuk menggunakan lahan selama tidak masuk ke dalam lokasi lahan yang sedang dikembangkan. Dan banyak penggarap yang mendapat solusi untuk usahannya.

“Ada yang membuat cafe dan bangunan, kami tidak meminta penghasilan dan ini dikembalikan penghasilannya kepada warga desa,” tegasnya.

Terkait adanya perlawanan pengerahan ormas, kata Antoni, pihaknya akan melakukan langkah hukum untuk melindungi hak Sentul City. “Penggarap lahan lain seperti vila dan bangunan lain tidak menanggapi sosialisasi dan kami punya hak atas lahan kami,” tandas dia.
(Donn)

Tags: Desa Bojong KonengEksekusi Lahan RicuhKecamatan Babakan MadangProyek Sentul City

Related Posts

Jenal Mutaqin: Proyek Jalan Danasasmita Akan Serap 15 Hingga 20 Pekerja Lokal
BOGOR RAYA

Jenal Mutaqin: Proyek Jalan Danasasmita Akan Serap 15 Hingga 20 Pekerja Lokal

15 Mei 2026
Wali Kota Bogor Kunjungi Pameran APFI 2026 di Cibinong: Satu Foto Sejuta Cerita
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Kunjungi Pameran APFI 2026 di Cibinong: Satu Foto Sejuta Cerita

15 Mei 2026
Kuliner Malam
BOGOR RAYA

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026
Next Post
Panja Komisi IV DPR RI Kunjungi Suaka Elang Cijeruk

Panja Komisi IV DPR RI Kunjungi Suaka Elang Cijeruk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

28 April 2025
Pospera Terangi Wilayah Desa Sirnagalih

Pospera Terangi Wilayah Desa Sirnagalih

24 September 2021
Kado spesial HUT kemerdekaan RI ke-77, Mentan Terima Penghargaan Rekor Dunia MURI

Kado spesial HUT kemerdekaan RI ke-77, Mentan Terima Penghargaan Rekor Dunia MURI

18 Agustus 2022
Permata Bank

Permata Bank Gelar Program Permata CERITA, Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini

13 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In