• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Elite Politik Kembali Dorong Pilkada Tidak Langsung

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2026
in NASIONAL, POLITIK
0
Pilkada Tidak Langsung

Ilustrasi. Foto : Dok. mastel.id

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dalam diskursus politik nasional. Gagasan ini mengemuka di tengah evaluasi terhadap pilkada langsung yang dinilai berbiaya tinggi dan rawan praktik politik uang.

Pada Juli 2025, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat, melainkan dikembalikan kepada DPRD. Menurut Muhaimin, mekanisme tersebut dinilai dapat menekan beban anggaran negara sekaligus mengurangi praktik transaksional di tingkat masyarakat.

Sejumlah kalangan menilai alasan tersebut masih menyisakan persoalan. Anggaran hibah APBD untuk Pilkada 2024 tercatat sekitar Rp 37 triliun, lebih rendah dibandingkan biaya Pemilu 2024 yang mencapai Rp 71,3 triliun. Selain itu, pilkada langsung awalnya diperkenalkan sebagai upaya menekan praktik politik uang yang sebelumnya terjadi secara tertutup dalam pemilihan oleh DPRD.

Data Indonesia Corruption Watch mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Catatan tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa pilkada oleh DPRD berpotensi menghidupkan kembali praktik transaksional di tingkat elite politik.

BERITA LAINNYA

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
RUU Pemilu

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
dugaan pelecehan seksual

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026

Perdebatan ini tidak terlepas dari sejarah panjang penyelenggaraan pilkada di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, kepala daerah belum dipilih secara langsung. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 mengatur bahwa gubernur diangkat oleh presiden berdasarkan usulan DPRD, sementara bupati ditetapkan oleh menteri dalam negeri atas rekomendasi DPRD.

Pada era Orde Baru, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap dipertahankan dengan kontrol kuat pemerintah pusat. Proses pilkada pada periode tersebut dinilai minim kompetisi karena calon kepala daerah harus memperoleh persetujuan pemerintah pusat.

Perubahan mulai terjadi setelah Reformasi 1998. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 membuka ruang desentralisasi, meski kepala daerah masih dipilih DPRD. Mekanisme pilkada langsung baru diterapkan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Pilkada langsung pertama kali digelar pada 2005 dan dianggap sebagai tonggak demokrasi lokal.

Sejak 2015, pemerintah menerapkan pilkada serentak untuk meningkatkan efisiensi dan konsolidasi demokrasi. Skala pilkada serentak terus membesar hingga mencapai puncaknya pada Pilkada Serentak 2024 yang melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota dengan lebih dari 207 juta pemilih.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Elite PolitikPilkada Tidak Langsung

Related Posts

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI
NASIONAL

SYARIKAT ISLAM: JANGAN HANYA JADI PENONTON DI NEGERI SENDIRI

17 April 2026
RUU Pemilu
POLITIK

RUU Pemilu Mandek, Naskah Akademik Tak Kunjung Jadi

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
dugaan pelecehan seksual
POLITIK

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Next Post
Jenal Mutaqin

Sasar Angkot Tua dan Tak Lengkap Surat, Pemkot Bogor Tertibkan 89 Armada dalam Sepekan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Telan Puluhan Miliar, Proyek Suryakencana Dipastikan Molor

Telan Puluhan Miliar, Proyek Suryakencana Dipastikan Molor

23 Desember 2021
Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan

Langgar Gage, Ratusan Kendaraan Diusir Balik Kanan

20 Februari 2021
DJKA

Antisipasi Banjir dan Longsor, DJKA Kerahkan Personel dan Alat Berat Amankan Mudik

22 Februari 2026
H. Ghazali

Pendiri Karang Taruna Nasional H. Ghazali Diabadikan Jadi Nama Jalan di Dramaga

28 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In