BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Aldi Taher bukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB), Senin 7 Agustus 2023.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta mengatakan hal ini lantaran Aldi tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran bacaleg DPRD DKI Jakarta.
“Dengan demikian statusnya di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta jadi tidak memenuhi syarat,” katanya.
Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi yang telah menemukan status ganda Aldi Taher.
Sebelumnya, Aldi Taher terdaftar di dua partai yakni Partai Perindo sebagai bacaleg DPR RI dan juga di PBB sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta.
“Nah, apakah nanti diajukan calon pengganti oleh PBB, itu kita serahkan kepada partai yang bersangkutan,” jelasnya.
Terlebih, hingga kini PBB belum menyatakan apakah akan ada calon baru yang bisa menggantikan Aldi Taher.(Ir-v)
Discussion about this post