• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home EKBIS

Fix! Hasil Kajian, Glow Berdampak Merusak Lingkungan

Redaksi by Redaksi
26 Desember 2021
in EKBIS, WISATA
0
Fix! Hasil Kajian, Glow Berdampak Merusak Lingkungan
128
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Hasil studi pustaka yang dilakukan peneliti dari IPB University terhadap cahaya artifisial atau Artificial Light at Night (ALAN) yang digunakan dalam wisata malam Glow di Kebun Raya Bogor (KRB) akhirnya dipublikasi.

Berdasarkan pengetahuan yang terhimpun sampai saat ini, dampak dari ALAN terhadap kehidupan tumbuhan dan satwa negatif dan penting untuk diketahui khalayak.

Menurut Ketua Tim Peneliti Damayanti menegaskan bahwa pengaruh cahaya artifisial akan mengganggu ekofisiologi tumbuhan, perilaku satwa dan dapat meningkatkan mortalitas pada satwa.

Apalagi, lanjutnya, jika wisata malam Glow diberlakukan, cahaya artifisial yang dihasilkan bisa menyebabkan gangguan lingkungan lantaran mengubah ritme jam biologi, khususnya tumbuhan yang ada di KRB.

BERITA LAINNYA

Hewan kurban

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

24 April 2026
BBM

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
harga LPG non-subsidi

Harga Naik, Pangkalan LPG di Bogor Pilih Tahan Tarif Lama

20 April 2026
PT Pertamina Patra Niaga

Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga 18 Persen, Pertama Sejak 2023

19 April 2026

“Bila ada cahaya artifisial pada malam hari, akan terjadi fotosintesis yang akan menurunkan laju pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan. Terlebih pada tumbuhan sukulen atau kaktus, yang ada di Taman Meksiko yang menjadi salah satu kawasan Glow. Dimana pengikatan CO2 di udara pada malam gelap bisa berkurang,” ungkapnya.

“Cahaya artifisial ini juga mengganggu interaksi tumbuhan dan koordinatornya. Bisa serangga, kelelawar. Bahkan beberapa studi menunjukkan akan ada perbuahan metabolisme dalam sel-sel tersebut. Bahkan bisa menuju pada kematian pada pohon berusia ratusan tahun,” tambahnya.

Tak hanya pada tumbuhan, sambungnya, hadirnya cahaya artifisial dari Glow dapat berdampak pada satwa liar baik dari sisi ekologi maupun fisiologi. Serta berpengaruh pada serangga, dan serangga penyerbuk.

“Misalnya pada serangga yang mudah beradaptasi. Serangga bisa mengubah perilakunya yang biasanya aktif di malam hari, justru menjadi inaktif karena ada cahaya artifisial,” ujarnya.

Dengan adanya studi pustaka ini, Tim Peneliti IPB menyarankan agar KRB mengentikan kegiatan Glow yang menggunakan cahaya artifisial.

Badan Riset  dan Inovasi Nasional (BRIN) juga harus memenuhi syarat-syarat yang tertera dalam Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan UU No 32 Tahun 2009 yaitu: melakukan studi kelayakan (feasibility study) tentang kajian dampak lingkungan hidup (AMDAL) berdasarkan sains yang solid dan kuat.

“Yang masih jadi pertanyaan, apakah proyek GLOW sudah didahului oleh feasibility study? Sejauh mana cahaya artifisial berdampak terhadap fisiologi tumbuhan, komunitas satwa, dan bahkan mengancam integritas KRB sebagai suatu ekosistem?” tegasnya.

Disisi lain, Tim Peneliti yang dipimpin olehnya hendak melaksanakan studi terhadap GLOW dalam waktu singkat. Akhirnya pihaknya melakukan studi pustaka atau literature review, terhadap cahaya artifisial yang digunakan pada Glow.

Dari kajian ilmiah yang hadir sejauh ini, banyak studi terhadap cahaya artifisial terhadap flora fauna. Di samping itu, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor 2011-2031, KRB merupakan kawasan kelestarian alam untuk perlindungan plasma nutfah.

“Jadi ketika sudah masuk kawasan pelestarian, ada konsekuensi bila akan dikembangkan untuk usaha komersial,” katanya.

Senada, Anggota Tim Peneliti, Triadiati menambahkan, pihaknya juga melaksanakan penelitian langsung di lokasi Glow KRB bersama dengan tim dari KRB yang juga disetujui oleh BRIN dari proposal yang diajukan.

Penelitian itu, kata dia, dilakukan selama empat jam setiap akhir pekan, dalam enam bulan ke depan. Dengan tujuan, dampak yang dihasilkan nyata, sesuai dengan rencana dibukanya Glow nanti.

“Jadi mohon ditunggu. Itu paling cepat bisa kami lakukan untuk bisa mengambil data, itu kajian untuk melihat perubahan metabolisme dalam sel. Kalau dilihat pada sel ada perubahan, pasti di level individu akan ada perubahan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IPB, Ernan Rustiadi menuturkan, kajian ini sebelumnya sudah disampaikan ke lingkup pimpinan IPB secara internal. Serta disampaikan ke Wali Kota Bogor yang meminta kajian soal Glow di KRB.

“Kami berharap semua bisa melihat pandangan IPB secara formal melalui kajian ini yang berbasis pada perspektif ilmiah. Hasil kajian ini juga dibuat buku, dibagikan terbuka kepada publik,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktifitas Glow Kebun Raya Bogor (KRB) terus menuai sorotan publik, terutama bagi kelompok maupun aliansi budayawan. Apalagi, Glow KRB ini sudah dilaunching secara resmi terbuka untuk umum.

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengaku, untuk menyikapi kembali hasil pertemuan Muspida dengan budayawan, Satpol PP Kota Bogor telah melayangkan surat kepada pengelola yakni PT. MNR untuk melakukan penutupan sementara terkait fasilitas Glow di area KRB.

“Jika tidak digubris surat pemberitahuan ini, tentu kami akan tindak lebih tegas berupa penyegelan tempat tersebut,” ucapnya belum lama ini.

Namun, lanjut Agus, sejauh ini aktifitas Glow masih terpantau belum beroperasi kembali. “Belum ada aktifitas, sejauh ini mereka patuh setelah dilayangkan surat pemberitahuan,” singkatnya. (Fik)

Tags: Aliansi Budayawan Jawa BaratDPRD Kota BogorGLOW Kebun Raya BogorIPB UniversityPemkot BogorWisata Malam GLOW

Related Posts

Hewan kurban
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Larang Jualan Hewan Kurban di Kolong Flyover Cileungsi

24 April 2026
BBM
EKBIS

Bahlil : Kelompok Mampu Jangan Minum BBM Subsidi

20 April 2026
harga LPG non-subsidi
BOGOR RAYA

Harga Naik, Pangkalan LPG di Bogor Pilih Tahan Tarif Lama

20 April 2026
PT Pertamina Patra Niaga
EKBIS

Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga 18 Persen, Pertama Sejak 2023

19 April 2026
pupuk Indonesia
EKBIS

Negara-Negara Asing Lirik Pupuk Indonesia, Pemerintah Jaga Pasokan Dalam Negeri

17 April 2026
Minyakita
EKBIS

Imbas Kenaikan Plastik, Harga Minyakita Tembus Rp 15.900

16 April 2026
Next Post
Warning Kontraktor Proyek Jalan Sudirman, Sekda : Harus Selesai Tepat Waktu

Warning Kontraktor Proyek Jalan Sudirman, Sekda : Harus Selesai Tepat Waktu

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gage Puncak Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan Sukabumi

Gage Puncak Diperluas Hingga Perbatasan Cianjur dan Sukabumi

10 September 2021
BLT Kesra

PT Pos Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Wilayah Barat Kabupaten Bogor

6 Desember 2025
ekskavator

Tiga Mobil Rusak Parah Tertabrak Ekskavator di Jalan Jonggol–Cariu

3 Januari 2026
Keren! Door to Door ke Rumah Warga, Cawalkot Rena Da Frina Izin ke Rumah NU

Keren! Door to Door ke Rumah Warga, Cawalkot Rena Da Frina Izin ke Rumah NU

18 Oktober 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In