BogorOne.co.id | Kota Bogor – Akibat terganggu proyek double track jurusan Bogor -Sukabumi, arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Bogor Selatan dan Jalan Paledang Kecamatan Bogor Tengah akan direkayasa.
Untuk memperlancar lalu lintas, Satlantas Polresta Bogor Kota akan melakukan pengalihan lalin di dua ruas jalan vital tersebut.
Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan , dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Bogor Kota AKP Budi Suratman mengatakan pihaknya akan mengalihkan arus di kedua ruas jalan itu.
“Proyek double track akan mengerjakan pembongkaran dan pembangunan jembatan di Jalan Pahlawan dan Jalan Paledang,” kata Budi, Rabu (24/2).
Dia menjelaskan, sesi pertama pembongkaran akan dilakukan di Jembatan Paledang dan selanjutnya Jembatan Pahlawan.
Namun meski dilakukan pembongkaran pihak kontraktor menyiapkan jembatan sementara atau jembatan Bailey di sebelah jembatan eksisting yang akan dibongkar “Dalam pelaksanaannya sudah dilakukan gladi atau ujicoba sehingga pelaksanaan mulai besok,” ujarnya.
Budi menjelaskan penutupan jembatan eksisting yang selanjutnya arus lalu lintas akan dialihkan ke jembatan Bailey akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB, Rabu 24 Februari 2021.
Pengalihan arus tersebut dilakukan sampai pelaksanaan pembangunan selesai. “Ya artinya sampai enam bulan kedepan pengalihan arus yang akan dilakukan di dua titik itu,” jelasnya.
Budi mengaku sudah melakukan sosialisasi diberbagai media sosial dan media massa. Selain itu juga berbagai rambu rambu dan papan sosialisasi sudah dipasang diberbagai titik pintu masuk ke wilayah Jalan Paledang dan Jalan Pahlawan.
Dalam pengalihan arus tersebut kata Budi yang bisa melintas di jembatan bailey atau jembatan sementara hanyalah kendaraan umum dan pribadi.
Namun untuk kendaraan berat seperti bus dan truk yang bertonase besar tidak bisa melintas. Saat ini pelaksaannya juga sudah dilakukan rekayasa terbatas.
“Pertama jalur paling utama adalah jalur dari Pahlawan karena kendaraan bus atau berat tidak bisa memasuki jalur seputar Empang dan di simpang BNR juga sudah dipasang imbauan atau alat untuk pengukur kendaraan sehingga kendaran berat tidak bisa nerobos masuk jalur empang,” katanya.
Hal itu dilakukan kata Budi untuk tetap melaksanakan keselamatan kapada kendaraan atau arus lalu lintas yang ada di dua titik tersebut sehingga mengalir dengan normal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Iya artinya kendaraan yang bisa melintas ini kendaraan umum dan pribadi, kecuali adalah kendaraan besar bus, tronton atau yang besar besar,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post