• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Mei 10, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

Redaksi by Redaksi
10 Mei 2026
in NASIONAL
0
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

Operasi Maung Padjajaran, sebuah operasi terpadu pengawasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bandung– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat sukses menggelar Operasi Maung Padjajaran, sebuah operasi terpadu pengawasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal.

Operasi yang berlangsung pada 22–28 April 2026 ini menyasar seluruh wilayah di Jawa Barat.

Aksi pengawasan ini dilakukan secara serentak dan sinergis oleh Kanwil DJBC Jawa Barat bersama seluruh satuan kerja vertikal, meliputi KPPBC TMP A Bandung, KPPBC TMP A Bogor, KPPBC TMP A Purwakarta, KPPBC TMP C Cirebon, dan KPPBC TMP C Tasikmalaya.

Fokus dan Sasaran Operasi

Operasi Maung Padjajaran bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai maupun penggunaan pita cukai palsu/salah peruntukan. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan industri legal.

BERITA LAINNYA

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

7 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

7 Mei 2026
Bupati Cilacap

KPK Telusuri Rantai Perintah Pemerasan Bupati Cilacap

6 Mei 2026
Indocement Catat Pertumbuhan Laba di Kuartal I 2026, Perkuat Ekosistem Melalui Usaha Patungan dengan Mondi

Indocement Catat Pertumbuhan Laba di Kuartal I 2026, Perkuat Ekosistem Melalui Usaha Patungan dengan Mondi

5 Mei 2026

Selama operasi, petugas melakukan pengawasan intensif di berbagai titik distribusi, mulai dari toko eceran, warung, hingga jalur ekspedisi melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Hasil Penindakan dan Penyelamatan Kerugian Negara

Dari hasil operasi selama satu pekan tersebut, Bea Cukai Jawa Barat berhasil membukukan 248 penindakan, dengan rincian:

  • 56 Penindakan terhadap toko atau warung yang menjual rokok ilegal.

  • 191 Penindakan terhadap barang kiriman pada perusahaan jasa titipan (PJT).

Secara akumulatif, petugas berhasil mengamankan 2.092.830 batang rokok ilegal. Total perkiraan nilai barang mencapai Rp3,1 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,56 miliar.

Sebagai tindak lanjut administratif, Bea Cukai juga melaksanakan tujuh kegiatan ultimum remedium (UR) dengan nilai total mencapai Rp361,5 juta.

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, menegaskan bahwa Operasi Maung Padjajaran adalah bentuk konsistensi Bea Cukai dalam menjaga iklim usaha yang sehat.

“Melalui operasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal dan turut berperan aktif menolak peredarannya. Pengawasan yang konsisten dan kolaboratif ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara serta melindungi industri hasil tembakau yang patuh pada aturan,” ujar Finari Manan.

Pihak Bea Cukai Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka guna mendukung terciptanya ketertiban cukai nasional.

Editor : Muttaqien

Tags: Bea dan CukaiDirektorat Jenderal Bea dan Cukairokok ilegal

Related Posts

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto
NASIONAL

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

7 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama
NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

7 Mei 2026
Bupati Cilacap
NASIONAL

KPK Telusuri Rantai Perintah Pemerasan Bupati Cilacap

6 Mei 2026
Indocement Catat Pertumbuhan Laba di Kuartal I 2026, Perkuat Ekosistem Melalui Usaha Patungan dengan Mondi
NASIONAL

Indocement Catat Pertumbuhan Laba di Kuartal I 2026, Perkuat Ekosistem Melalui Usaha Patungan dengan Mondi

5 Mei 2026
Daycare Little Aresha
NASIONAL

Korban Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta Jadi 93 Anak, Polisi Minta Orang Tua Segera Melapor

1 Mei 2026
Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98
NASIONAL

Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98

28 April 2026
Next Post
Dukung HJB ke-544, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Terjunkan Puluhan Pelari di Bogorun 2026

Dukung HJB ke-544, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Terjunkan Puluhan Pelari di Bogorun 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

pabrik keramik

Trafo Meledak, Pabrik Keramik di Bogor Nyaris Ludes  Terbakar

6 Oktober 2025
Keren! Rooftof Gedung Pasar Sukasari Akan Dilengkapi Fasilitas Olahraga

Keren! Rooftof Gedung Pasar Sukasari Akan Dilengkapi Fasilitas Olahraga

26 Juli 2023
Cari Tahu Yuk! Stres dan Depresi, Dua Kata Berbeda Sering Diartikan Sama

Cari Tahu Yuk! Stres dan Depresi, Dua Kata Berbeda Sering Diartikan Sama

9 April 2023
Jumlah Warga Keracunan Masal di Cipaku Jadi 71 Orang, 1 Meninggal Dunia 

Jumlah Warga Keracunan Masal di Cipaku Jadi 71 Orang, 1 Meninggal Dunia 

3 Juni 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In