BogorOne.co.id | Dramaga – Tidak terima ditegur warga, seorang pedagang minuman keras jenis ciu tanpa izin yang berada di Wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor nyaris jadi amukan warga.
Karena meresahkan, lapak penjualan miras jenis ciu di Jalan Raya Dramaga itu diontrog warga Drabas RW 01, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Selasa (05/07/22) malam.
Warga yang menggruduk lapak penjualan minuman haram itu, semakin geram, karena sang pedagang mengelak bahwa miras jenis ciu yang di jualnya dianggap tidak memabukkan, hingga akhirnya pedagang nyaris jadi bulan bulanan masa.
“Warga yang merasa resah itu akhirnya menutup paksa lapak penjualan miras jenis ciu itu,” ujar Kepala Dusun Solahudin.
Dijelaskan Solahudin, meski penutupan lapak miras itu awalnya ricuh, tetapi akhirnya bisa d atasi oleh ketua RW dan kepala dusun.
“Ya, pedagang dan barang bukti minumannya langsung di amankan ke mapolsek Dramaga oleh warga sekitar,” tutur dia.
Dia mengaku awalnya mendapat aduan dari warga tentang adanya penjualan minuman keras jenis ciu. “Kita sudah lapor ke polisi dan TNI. Tapi tidak di tanggapi, jadi kami bersama warga datangi lapak tersebut,” tuturnya.
Warga mengancam akan terus merazia lapak lapak yang diduga menjual minuman keras, jika aparat setempat tidak menindak tegas para pedagang barang haram tanpa izin di wilayah Dramaga.
“Ya, kami akan terus melarang dan melaporkan ke pihak berwajib kalau ada lapak penjualan miras di wilayah kami, karena itu sangat meresahkan warga,” tegasnya. (Yud)
Discussion about this post