• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gus Ipul Minta Kepala Daerah Tak Salah Sampaikan Kebijakan PBI-JKN

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2026
in NASIONAL
0
PBI-JKN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto : Dok. rri.co.id

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta kepala daerah menyampaikan narasi yang tepat terkait kebijakan pemutakhiran data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Jangan sampai ada pernyataan dari kepala daerah yang justru membuat bingung. Seperti pernyataan wali kota Denpasar. Itu berpotensi menyesatkan dan dapat membuat masyarakat menjadi bingung,” ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menyoroti pernyataan Wali Kota Denpasar yang menyebut Presiden menginstruksikan Kementerian Sosial menonaktifkan penerima manfaat PBI-JKN pada desil 6 hingga desil 10.

Kementerian Sosial (Kemensos) menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi memicu kesalahpahaman publik terkait kebijakan pemerintah dalam penataan data penerima bantuan.

BERITA LAINNYA

karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026

“Saya meminta wali kota Denpasar untuk mencabut pernyataan tersebut dan menyampaikan permintaan maaf, agar tidak dianggap sebagai kebenaran,” tegasnya.

Gus Ipul menegaskan, penonaktifan peserta PBI-JKN tidak pernah didasarkan pada instruksi Presiden, melainkan mengacu pada hasil pemutakhiran data penerima manfaat.

Ia menjelaskan, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengatur penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengatur percepatan pengentasan kemiskinan.

DTSEN menjadi satu-satunya rujukan data bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan program bantuan sosial. Regulasi tersebut, kata dia, bukan merupakan perintah untuk menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan.

Kemensos bersama Badan Pusat Statistik melakukan penonaktifan berdasarkan pemutakhiran DTSEN, khususnya bagi peserta yang tidak lagi masuk kategori desil 1 hingga desil 5 atau kelompok masyarakat paling rentan. Peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria diarahkan menjadi peserta mandiri.

Kuota Nasional dan Peran Kepala Daerah

Saifullah menyebutkan, kuota nasional PBI-JKN saat ini ditetapkan sebanyak 96,8 juta jiwa yang didistribusikan ke kabupaten dan kota. Jika terjadi kekurangan kuota, kepala daerah dapat mengajukan usulan penambahan kepada Kementerian Sosial untuk ditetapkan lebih lanjut.

Di sisi lain, ia menekankan kepala desa, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan memperbaiki serta mengusulkan pembaruan data penerima bantuan melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

Pemerintah melalui Kemensos dan BPS juga membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperbaiki data agar penyaluran bantuan sosial, termasuk PBI-JKN, tepat sasaran dan diterima warga yang berhak.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif
NASIONAL

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan
NASIONAL

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Next Post
Tiffany & Co

Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co, Terendus Impor Ilegal dan Manipulasi Nilai

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Satukan Tekad Antisipasi El Nino, Penyuluh Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Ketahanan Pangan

Satukan Tekad Antisipasi El Nino, Penyuluh Siap Jadi Garda Terdepan Jaga Ketahanan Pangan

12 Juni 2023
Horor! Potret Pemakaman Tertua di Jerman

Horor! Potret Pemakaman Tertua di Jerman

10 Maret 2023
Update Kasus LNG Pertamina: Pihak Terdakwa Sebut Tak Ada Suap Maupun Manipulasi

Update Kasus LNG Pertamina: Pihak Terdakwa Sebut Tak Ada Suap Maupun Manipulasi

25 April 2026
Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

24 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In