• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Oktober 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

IndustriAll Indonesia Council Kecam Pengusaha Yang Minta Diskresi Atas Kebijakan Pemerintah

Redaksi by Redaksi
23 November 2022
in NASIONAL
0
IndustriAll Indonesia Council Kecam Pengusaha Yang Minta Diskresi Atas Kebijakan Pemerintah
197
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – IndustriAll Indonesia Council kecam keras kelompok pengusaha yang tergabung dalam asosiasi dan terus menerus minta diskresi terkait dengan jam kerja dan hari kerja atau No Work No Pay bagi sektor padat karya yang berkaitan dengan kenaikan upah tahun

2023.

Hal itu diungkapkan Ketua IndustriAll Indonesia Council, Iwan Kusmawan
dalam acara workshop of industrial union yang digelar Jumat (18/11/22) lalu.

Menurutnya, bahwa upah merupakan salah satu unsur esensial dalam hubungan kerja, mengingat keberadaan upah selalu dikaitkan dengan sumber penghasilan bagi pekerja atau buruh untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya.

BERITA LAINNYA

mortir

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026

Iwan juga mengaku, pihaknya juga menolak PP.36 sebagai dasar perhitungan upah, sekalipun sudah keluar Permenaker No.18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Ya, disitu salah satunya penyesuaian upah minimum maksimal 10 persen hal tersebut masih jauh dari harapan para pekerja karena belum tentu daya beli buruh bisa meningkat,” kata Iwan.

Masih kata Iwan, begitu juga dengan persoalan Undang Undang Cipta Kerja masih bermasalah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.91/PUU-XVIII/2020 yang dinyatakan Konstitusional Bersyarat dan diberikan batas waktu untuk melakukan perubahan selama kurun waktu 2 tahun.

Iwan menjelaskan, hiruk pikuk para pengusaha padat karya yang minta diskresi tentang jam kerja dan hari kerja sangat tidak menjunjung tinggi kebijakan pemerintah.

Karena kata Iwan, dunia usaha sudah banyak diberikan kebijakan melalui stimulus sebagaimana disampaikan oleh pakar ekonomi Bima Yudistira dari Celios.

“Saya meminta agar kepala Dinas Tenaga Kerja jangan latah dan ikut mengamini setiap ada isu dari para pengusaha terkait dengan gejolak yang terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, seharusnya para pengusaha berterima kasih kepada pemerintah yang selalu diberikan kebijakan, bukan merengek minta kebijakan/diskresi terus menerus yang pada akhirnya akan menimbulkan gejolak perlawan dari pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh.

“Jangan terus menerus melempar dongeng dongeng yang tidak jelas, pekerja itu bukan anak kecil mereka sudah cerdas,mana para pengusaha yang selalu mengakali para pekerja untuk membayar upah murah,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa dalam dunia kerja, upah dan Jaminan sosial merupakan jantung kehidupan para pekerja/buruh. Jadi kalau sampai upah dan jaminan sosial diganggu maka pekerja/buruh akan melawan.

“Dan kalau pemerintah ternyata tidak peduli terhadap kesejahteraan pekerja, maka dapat dipastikan mereka tidak punya empati,” tegasnya. (Yud)

Tags: IndustriAll Indonesia CouncilKecam PengusahaMinta Diskresi Atas Kebijakan Pemerintah

Related Posts

mortir
NASIONAL

Mortir Sepanjang 1,3 Meter Ditemukan di Kebun Sawit Ogan Ilir

21 Oktober 2026
Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi
NASIONAL

Bob Hasan Soroti Pemulihan Hak Korban Kejahatan: Jangan Terhambat Birokrasi

20 Oktober 2026
Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen
NASIONAL

Dua Tahun Memimpin, Elektabilitas Presiden Prabowo Terus Merosot Tinggal 9.8 Persen

20 Oktober 2026
Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI
NASIONAL

Duga Alirkan Rp1,87 Triliun ke Proyek Fiktif, Bareskrim Bongkar Empat Klaster Kasus PT DSI

19 Oktober 2026
Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak
NASIONAL

Bidik Pasar Internasional, Kemenko Pangan Dorong Inovasi Susu Kambing dan Kesejahteraan Peternak

19 Oktober 2026
Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat
BOGOR RAYA

Optimistis Syarikat Islam Makin Progresif dalam Menggerakkan Dakwah Ekonomi Umat

19 Oktober 2026
Next Post
Sahabat Polisi Jabar Beri Bantuan Untuk Korban Bencana di Cianjur

Sahabat Polisi Jabar Beri Bantuan Untuk Korban Bencana di Cianjur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

HUT RI ke-78, Ajak Masyarakat Refleksi Tujuan Kemerdekaan

HUT RI ke-78, Ajak Masyarakat Refleksi Tujuan Kemerdekaan

17 Agustus 2023
Garuda Pertiwi

Garuda Pertiwi Tutup Kualifikasi Piala Asia U-20 dengan Kemenangan atas Turkmenistan

11 Agustus 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dampingi Menko PMK Tinjau Program Pendidikan dan MBG

7 Oktober 2026
Peringati HJB ke-541, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna

Peringati HJB ke-541, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna

3 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In