• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

IndustriAll Indonesia Council Kecam Pengusaha Yang Minta Diskresi Atas Kebijakan Pemerintah

Redaksi by Redaksi
23 November 2022
in NASIONAL
0
IndustriAll Indonesia Council Kecam Pengusaha Yang Minta Diskresi Atas Kebijakan Pemerintah
197
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – IndustriAll Indonesia Council kecam keras kelompok pengusaha yang tergabung dalam asosiasi dan terus menerus minta diskresi terkait dengan jam kerja dan hari kerja atau No Work No Pay bagi sektor padat karya yang berkaitan dengan kenaikan upah tahun

2023.

Hal itu diungkapkan Ketua IndustriAll Indonesia Council, Iwan Kusmawan
dalam acara workshop of industrial union yang digelar Jumat (18/11/22) lalu.

Menurutnya, bahwa upah merupakan salah satu unsur esensial dalam hubungan kerja, mengingat keberadaan upah selalu dikaitkan dengan sumber penghasilan bagi pekerja atau buruh untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya.

BERITA LAINNYA

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026

Iwan juga mengaku, pihaknya juga menolak PP.36 sebagai dasar perhitungan upah, sekalipun sudah keluar Permenaker No.18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Ya, disitu salah satunya penyesuaian upah minimum maksimal 10 persen hal tersebut masih jauh dari harapan para pekerja karena belum tentu daya beli buruh bisa meningkat,” kata Iwan.

Masih kata Iwan, begitu juga dengan persoalan Undang Undang Cipta Kerja masih bermasalah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.91/PUU-XVIII/2020 yang dinyatakan Konstitusional Bersyarat dan diberikan batas waktu untuk melakukan perubahan selama kurun waktu 2 tahun.

Iwan menjelaskan, hiruk pikuk para pengusaha padat karya yang minta diskresi tentang jam kerja dan hari kerja sangat tidak menjunjung tinggi kebijakan pemerintah.

Karena kata Iwan, dunia usaha sudah banyak diberikan kebijakan melalui stimulus sebagaimana disampaikan oleh pakar ekonomi Bima Yudistira dari Celios.

“Saya meminta agar kepala Dinas Tenaga Kerja jangan latah dan ikut mengamini setiap ada isu dari para pengusaha terkait dengan gejolak yang terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, seharusnya para pengusaha berterima kasih kepada pemerintah yang selalu diberikan kebijakan, bukan merengek minta kebijakan/diskresi terus menerus yang pada akhirnya akan menimbulkan gejolak perlawan dari pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh.

“Jangan terus menerus melempar dongeng dongeng yang tidak jelas, pekerja itu bukan anak kecil mereka sudah cerdas,mana para pengusaha yang selalu mengakali para pekerja untuk membayar upah murah,” ujarnya.

Dia menegaskan, bahwa dalam dunia kerja, upah dan Jaminan sosial merupakan jantung kehidupan para pekerja/buruh. Jadi kalau sampai upah dan jaminan sosial diganggu maka pekerja/buruh akan melawan.

“Dan kalau pemerintah ternyata tidak peduli terhadap kesejahteraan pekerja, maka dapat dipastikan mereka tidak punya empati,” tegasnya. (Yud)

Tags: IndustriAll Indonesia CouncilKecam PengusahaMinta Diskresi Atas Kebijakan Pemerintah

Related Posts

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Next Post
Sahabat Polisi Jabar Beri Bantuan Untuk Korban Bencana di Cianjur

Sahabat Polisi Jabar Beri Bantuan Untuk Korban Bencana di Cianjur

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Pertamini di Rumpin Ludes Dilalap si Jago Merah 

Pertamini di Rumpin Ludes Dilalap si Jago Merah 

3 April 2023
Harga emas

Daftar Harga Emas Antam per 16 September 2025, Tembus Rekor Tertinggi

16 September 2025
Rumah Warga di Tamansari Tergusur Longsor

Rumah Warga di Tamansari Tergusur Longsor

19 Januari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In