BogorOne.co.id | Kota Bogor – IndustriAll Indonesia Council kecam keras kelompok pengusaha yang tergabung dalam asosiasi dan terus menerus minta diskresi terkait dengan jam kerja dan hari kerja atau No Work No Pay bagi sektor padat karya yang berkaitan dengan kenaikan upah tahun
2023.
Hal itu diungkapkan Ketua IndustriAll Indonesia Council, Iwan Kusmawan
dalam acara workshop of industrial union yang digelar Jumat (18/11/22) lalu.
Menurutnya, bahwa upah merupakan salah satu unsur esensial dalam hubungan kerja, mengingat keberadaan upah selalu dikaitkan dengan sumber penghasilan bagi pekerja atau buruh untuk mencapai derajat penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya.
Iwan juga mengaku, pihaknya juga menolak PP.36 sebagai dasar perhitungan upah, sekalipun sudah keluar Permenaker No.18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
“Ya, disitu salah satunya penyesuaian upah minimum maksimal 10 persen hal tersebut masih jauh dari harapan para pekerja karena belum tentu daya beli buruh bisa meningkat,” kata Iwan.
Masih kata Iwan, begitu juga dengan persoalan Undang Undang Cipta Kerja masih bermasalah, sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor.91/PUU-XVIII/2020 yang dinyatakan Konstitusional Bersyarat dan diberikan batas waktu untuk melakukan perubahan selama kurun waktu 2 tahun.
Iwan menjelaskan, hiruk pikuk para pengusaha padat karya yang minta diskresi tentang jam kerja dan hari kerja sangat tidak menjunjung tinggi kebijakan pemerintah.
Karena kata Iwan, dunia usaha sudah banyak diberikan kebijakan melalui stimulus sebagaimana disampaikan oleh pakar ekonomi Bima Yudistira dari Celios.
“Saya meminta agar kepala Dinas Tenaga Kerja jangan latah dan ikut mengamini setiap ada isu dari para pengusaha terkait dengan gejolak yang terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, seharusnya para pengusaha berterima kasih kepada pemerintah yang selalu diberikan kebijakan, bukan merengek minta kebijakan/diskresi terus menerus yang pada akhirnya akan menimbulkan gejolak perlawan dari pekerja dan serikat pekerja/serikat buruh.
“Jangan terus menerus melempar dongeng dongeng yang tidak jelas, pekerja itu bukan anak kecil mereka sudah cerdas,mana para pengusaha yang selalu mengakali para pekerja untuk membayar upah murah,” ujarnya.
Dia menegaskan, bahwa dalam dunia kerja, upah dan Jaminan sosial merupakan jantung kehidupan para pekerja/buruh. Jadi kalau sampai upah dan jaminan sosial diganggu maka pekerja/buruh akan melawan.
“Dan kalau pemerintah ternyata tidak peduli terhadap kesejahteraan pekerja, maka dapat dipastikan mereka tidak punya empati,” tegasnya. (Yud)


























Discussion about this post