BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komplotan pencuri spesialis pertokoan dan rumah kosong inisial W, ES, EW, JJ, FS dan FS berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, kelima tersangka yang ditangkap ini usai adanya laporan dari salah satu toko elektronik di Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, tepatnya toko Aneka Makmur.
“Dari kelima tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) ini, dua diantaranya adalah pasangan suami istri (pasutri),” ucapnya kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Menurut Susatyo, aksi pencurian itu awalnya diketahui oleh pemilik toko yang mengecek melalui CCTV secara online di handpone miliknya, namun CCTV tersebut error.
Kemudian, dirinya mengajak kepala toko dan karyawan untuk mengecek keadaan toko dan tidak ditemukan kecurigaan karena pintu masih keadaan tertutup dan digembok.
“Setelah masuk kedalam ternyata didalam toko sudah berantakan dan ada dua berangkas yang sudah di rusak dan dijebol serta ada beberapa barang elektronik yang hilang,” ujarnya.
Atas pencurian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian hingga mencapai Rp50,4 juta. “Motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang yang mudah dijual,” pungkasnya. (Fik)




























Discussion about this post