• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hingga Kini, Perda PDJT Tak Jelas

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2021
in BOGOR RAYA
0
Hingga Kini, Perda PDJT Tak Jelas
77
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahasan status Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) belum jelas.

Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi hingga kini belum disahkan lantaran tak kunjung diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan.

Padahal, pada Kamis (30/09/21) Pansus PDJT telah memanggil Plt Direktur Utama PDJT, Eko Harry Wibisono untuk dimintai tanggapan seputar pengelolaan PDJT ketika nantinya bertransformasi menjadi perumda.

Seperti diketahui, pembahasan perda perubahan status PDJT itu telah berlangsung sejak November 2020 lalu, dan akan ekspired pada November 2021 mendatang.

BERITA LAINNYA

Beberkan Masalah Krusial di Wilayah Kelurahan Kencana, dari Sampah, Banjir, dan Infrastruktur

Beberkan Masalah Krusial di Wilayah Kelurahan Kencana, dari Sampah, Banjir, dan Infrastruktur

21 Agustus 2026
Bappenda

KPK Naikkan Kasus Dugaan Potongan Upah Pungut Bappenda Bogor ke Penyidikan

21 Agustus 2026
tarif parkir

Parkir Rp 5.000-Rp 10.000 di Pemkab Bogor Dipersoalkan DPRD

21 Agustus 2026
SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa DPRD ingin memastikan semua tahapan dan berbagai masalah sebelumnya yang melanda PDJT dapat tercover dengan baik melalui regulasi yang ada.

“Kami ingin agar PDJT lebih baik lagi. Kemarin sudah finalisasi perda itu,” ujar Atang kepada wartawan, Minggu (03/10/21).

Atang menuturkan, DPRD juga ingin memastikan agar permasalahan ruang lingkup usaha tak terjadi lagi. Termasuk, perbaikan manajerial perusahaan dan pelaporan penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang selama ini dikucurkan.

“Memang sampai sekarang belum dirapatlan di Banmus, mudah-mudahan akhir Oktober sudah disampaikan di Banmus. Insya Allah sebelum November selesai,” ungkap politisi PKS itu.

Saat disinggung apakah DPRD menjamin perda itu disahkan sebelum kadarluarsa pada November nanti. Atang belum bisa memastikannya. “Ya, target paripurna (pengesahan) tunggu hasil laporan pansus dulu ke banmus,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus PDJT, Shendy Pratama menyebut bahwa belum disahkannya perda tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga kini Plt Direktur Utama PDJT, Eko Harry Wibisono belum pernah hadir dalam rapat bersama DPRD.

“Makanya kami akan mengundang yang bersangkutan pada Kamis (30/9) untuk menyamakan frekuensi tentang pengelolaan Transpakuan setelah jadi perumda. Sebab, ada beberapa sayap bisnis disana. Apalagi waktunya sudah mepet,” ujar Shendy.

Padahal, Eko diangkat menjadi Plt Direktur Utama PDJT berdasarkan SK Wali Kota Bogor Nomor 539/Kep-484-Ekom/2021 yang ditandatangi Bima Arya pada 7 Juni 2021.

Menurut dia, pada 1 September lalu, pihaknya sudah melakukan finalisasi, dengan mengundang seluruh elemen termasuk PDJT, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bagian Perekonomian untuk membicarakan kaitan perubahan nama PDJT.

“Makanya kami mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam hal penyusunan ini, bukan berarti kita ingin melama-lamakan atau apa, kita kan mengejar kualitas daripada perda ini sendiri,” ungkapnya

Kata Shendy, DPRD tak ingin cerita lama soal PDJT terulang lagi, dan menimbulkan masalah baru. “Finalisasi raperda menjadi tidak clear lantaran setiap rapat Plr Direktur Utama tidak dihadirkan.

Masih kata dia, yang hadir kan selama ini kan dewan pengawas saja, sebab bila bicara substansi isi pasal itu ada direksi, jobdesk dan lain-lain. Sehingga dibutuhkan kehadiran direksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Shendy, setelah bertemu dengan Eko Harry, pansus akan membawa perda itu ke Badan Musyawarah untuk segera diparipurnakan.

Sebab, Gubernur Jabar sudah memfasilitasi perda itu, bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pun sudah mengeluarkan legal opinion.

“LO sudah ada. Kalaupun ada proses hukum berjalan, itu tidak akan berpengaruh pada perda ini,” ungkapnya.

Namun, kata Shendy, apabila Plt Dirut tidak memahami mengenai Perumda Transpakuan, kemungkinan perda itu harus diproses ulang. “Kalau sudah oke, kita akan buatkan pakta integritas, kepada dirut” tandasnya. (Fry)

Tags: Dishub Kota BogorDPRD Kota BogorPansus PDJTPerda PDJT Tak Jelas

Related Posts

Beberkan Masalah Krusial di Wilayah Kelurahan Kencana, dari Sampah, Banjir, dan Infrastruktur
BOGOR RAYA

Beberkan Masalah Krusial di Wilayah Kelurahan Kencana, dari Sampah, Banjir, dan Infrastruktur

21 Agustus 2026
Bappenda
BOGOR RAYA

KPK Naikkan Kasus Dugaan Potongan Upah Pungut Bappenda Bogor ke Penyidikan

21 Agustus 2026
tarif parkir
BOGOR RAYA

Parkir Rp 5.000-Rp 10.000 di Pemkab Bogor Dipersoalkan DPRD

21 Agustus 2026
SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
Stasiun Bogor
BOGOR RAYA

Stasiun Bogor Bakal Direvitalisasi, Kawasan Alun-alun Ikut Ditata

21 Agustus 2026
Pelantikan Pejabat Pemkot Bogor: 4 Posisi Kepala Dinas dan Staf Ahli Resmi Diisi Srikandi
BOGOR RAYA

Pelantikan Pejabat Pemkot Bogor: 4 Posisi Kepala Dinas dan Staf Ahli Resmi Diisi Srikandi

21 Agustus 2026
Next Post
Keren! GMKB Gelar Wisata Sosial Religi di Pantai Lagundi Anyer

Keren! GMKB Gelar Wisata Sosial Religi di Pantai Lagundi Anyer

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Selamatkan Bumi Dari Plastik Melalui Otsuka Blue Planet

Selamatkan Bumi Dari Plastik Melalui Otsuka Blue Planet

27 September 2022
obat terlarang

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

1 Mei 2026
GMKB Kunjungi Graha PSKS Dramaga Untuk Berbagi

GMKB Kunjungi Graha PSKS Dramaga Untuk Berbagi

2 Mei 2021
Remisi HUT ke-80 RI

560 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi HUT ke-80 RI, 13 Langsung Bebas

17 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In