• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hingga Kini, Perda PDJT Tak Jelas

Redaksi by Redaksi
4 Oktober 2021
in BOGOR RAYA
0
Hingga Kini, Perda PDJT Tak Jelas
79
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahasan status Perusahaan Umum Daerah Jasa Transportasi (PDJT) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) belum jelas.

Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi hingga kini belum disahkan lantaran tak kunjung diserahkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk diparipurnakan.

Padahal, pada Kamis (30/09/21) Pansus PDJT telah memanggil Plt Direktur Utama PDJT, Eko Harry Wibisono untuk dimintai tanggapan seputar pengelolaan PDJT ketika nantinya bertransformasi menjadi perumda.

Seperti diketahui, pembahasan perda perubahan status PDJT itu telah berlangsung sejak November 2020 lalu, dan akan ekspired pada November 2021 mendatang.

BERITA LAINNYA

Pohon Lengkeng Tumbang Timpa Warung di Pandu Raya Bogor

Pohon Lengkeng Tumbang Timpa Warung di Pandu Raya Bogor

8 Oktober 2026
Lapuk Termakan Usia, Tembok Rumah Warga di Kencana Bogor Ambruk

Lapuk Termakan Usia, Tembok Rumah Warga di Kencana Bogor Ambruk

8 Oktober 2026
diterjang hujan deras dan angin kencang

Diterjang Hujan dan Angin, Rumah Warga Pamijahan Ambruk

8 Oktober 2026
Rumah kosong

Rumah Kosong di Citeureup Terbakar, Api Diketahui Saat Membesar

8 Oktober 2026

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa DPRD ingin memastikan semua tahapan dan berbagai masalah sebelumnya yang melanda PDJT dapat tercover dengan baik melalui regulasi yang ada.

“Kami ingin agar PDJT lebih baik lagi. Kemarin sudah finalisasi perda itu,” ujar Atang kepada wartawan, Minggu (03/10/21).

Atang menuturkan, DPRD juga ingin memastikan agar permasalahan ruang lingkup usaha tak terjadi lagi. Termasuk, perbaikan manajerial perusahaan dan pelaporan penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang selama ini dikucurkan.

“Memang sampai sekarang belum dirapatlan di Banmus, mudah-mudahan akhir Oktober sudah disampaikan di Banmus. Insya Allah sebelum November selesai,” ungkap politisi PKS itu.

Saat disinggung apakah DPRD menjamin perda itu disahkan sebelum kadarluarsa pada November nanti. Atang belum bisa memastikannya. “Ya, target paripurna (pengesahan) tunggu hasil laporan pansus dulu ke banmus,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus PDJT, Shendy Pratama menyebut bahwa belum disahkannya perda tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga kini Plt Direktur Utama PDJT, Eko Harry Wibisono belum pernah hadir dalam rapat bersama DPRD.

“Makanya kami akan mengundang yang bersangkutan pada Kamis (30/9) untuk menyamakan frekuensi tentang pengelolaan Transpakuan setelah jadi perumda. Sebab, ada beberapa sayap bisnis disana. Apalagi waktunya sudah mepet,” ujar Shendy.

Padahal, Eko diangkat menjadi Plt Direktur Utama PDJT berdasarkan SK Wali Kota Bogor Nomor 539/Kep-484-Ekom/2021 yang ditandatangi Bima Arya pada 7 Juni 2021.

Menurut dia, pada 1 September lalu, pihaknya sudah melakukan finalisasi, dengan mengundang seluruh elemen termasuk PDJT, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Bagian Perekonomian untuk membicarakan kaitan perubahan nama PDJT.

“Makanya kami mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam hal penyusunan ini, bukan berarti kita ingin melama-lamakan atau apa, kita kan mengejar kualitas daripada perda ini sendiri,” ungkapnya

Kata Shendy, DPRD tak ingin cerita lama soal PDJT terulang lagi, dan menimbulkan masalah baru. “Finalisasi raperda menjadi tidak clear lantaran setiap rapat Plr Direktur Utama tidak dihadirkan.

Masih kata dia, yang hadir kan selama ini kan dewan pengawas saja, sebab bila bicara substansi isi pasal itu ada direksi, jobdesk dan lain-lain. Sehingga dibutuhkan kehadiran direksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Shendy, setelah bertemu dengan Eko Harry, pansus akan membawa perda itu ke Badan Musyawarah untuk segera diparipurnakan.

Sebab, Gubernur Jabar sudah memfasilitasi perda itu, bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor pun sudah mengeluarkan legal opinion.

“LO sudah ada. Kalaupun ada proses hukum berjalan, itu tidak akan berpengaruh pada perda ini,” ungkapnya.

Namun, kata Shendy, apabila Plt Dirut tidak memahami mengenai Perumda Transpakuan, kemungkinan perda itu harus diproses ulang. “Kalau sudah oke, kita akan buatkan pakta integritas, kepada dirut” tandasnya. (Fry)

Tags: Dishub Kota BogorDPRD Kota BogorPansus PDJTPerda PDJT Tak Jelas

Related Posts

Pohon Lengkeng Tumbang Timpa Warung di Pandu Raya Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Lengkeng Tumbang Timpa Warung di Pandu Raya Bogor

8 Oktober 2026
Lapuk Termakan Usia, Tembok Rumah Warga di Kencana Bogor Ambruk
BOGOR RAYA

Lapuk Termakan Usia, Tembok Rumah Warga di Kencana Bogor Ambruk

8 Oktober 2026
diterjang hujan deras dan angin kencang
BOGOR RAYA

Diterjang Hujan dan Angin, Rumah Warga Pamijahan Ambruk

8 Oktober 2026
Rumah kosong
BOGOR RAYA

Rumah Kosong di Citeureup Terbakar, Api Diketahui Saat Membesar

8 Oktober 2026
DBD
BOGOR RAYA

DBD Menyerang Tiga Anggota Keluarga di Rumpin Bogor

8 Oktober 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade
BOGOR RAYA

Rakor Gubernur Bahas Stunting hingga AKI, Ini Langkah Jaro Ade

8 Oktober 2026
Next Post
Keren! GMKB Gelar Wisata Sosial Religi di Pantai Lagundi Anyer

Keren! GMKB Gelar Wisata Sosial Religi di Pantai Lagundi Anyer

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Plaza Jambu Dua Bogor

Pemancing Temukan Jenazah Pria di Sungai Cileungsi

30 November 2025
perlengkapan sekolah

Penjualan Perlengkapan Sekolah di Pasar Blok F Bogor Melejit Jelang Masuk Sekolah

11 Juli 2025
Kebakaran Rumah Ketua RT

UPDATE : Korban Kebakaran Rumah Ketua RT di Bogor Bertambah

29 November 2025
Cabor Tenis Meja Raih Emas Pertama di Peparda VI Jawa Barat 2022

Cabor Tenis Meja Raih Emas Pertama di Peparda VI Jawa Barat 2022

26 November 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In