• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Modus Untuk Sumbangan Masjid, Wali Kota Bekasi Korupsi Rp5,7 M

Redaksi by Redaksi
7 Januari 2022
in NASIONAL
0
Modus Untuk Sumbangan Masjid, Wali Kota Bekasi Korupsi Rp5,7 M
105
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Tindak pidana korupsi yang dilakukan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dengn menerima suap terkiat proyek ganti rugi tanah berhasil terungkap saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pun membeberkan modus Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Kasus suap tersebut mencuat usai Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.

“Ganti rugi yang dimaksud diantaranya dipergunakan untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar,” ucapnya, Jumat (7/1/2022).

Menurut Firli, atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi periode 2018-2022 diduga menetapkan lokasi pada tanah miliki swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk pegadaan yang dimaksud serta meminta untuk tidak memutuskan kontrak pekerjaan.

BERITA LAINNYA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026

“Sebagai bentuk komitmen tersangka Rahmat Effendi diduga telah meminta sejumlah uang kepada para pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi diantaranya menggunakan sebutan untuk sumbangan masjid,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan-keterangan pada saat ini, lanjutnya, dan bukti-bukti yang dikumpulkan, KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara OTT dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah yang dilakukan penyelenggara negara.

Para tersangka diantaranya sebagai pemberi ada 4 orang yakni Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo), Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta, Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa) dan Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

“Sedangkan, sebagai penerima yakni Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi, M. Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari, Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna, dan Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi,” tegasnya.

Firli mengaku, seluruh bukti uang yang telah disita oleh KPK kurang lebih Rp3 miliar dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp2 miliar. “Jadi jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar. Yang disita Rp3 miliar berupa uang tunai dan Rp2 miliar dalam buku tabungan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: KPK Tetapkan 9 TersangkaOTT KPKRahmat EffendiWali Kota Bekasi

Related Posts

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad
NASIONAL

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026
Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi
NASIONAL

Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi

4 Agustus 2026
banjir
NASIONAL

Banjir Rendam Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga di 15 Lokasi

4 Agustus 2026
Next Post
Tiga Rumah Terbakar, Nenek dan Cucu Terpanggang Dalam Satu Kamar  

Tiga Rumah Terbakar, Nenek dan Cucu Terpanggang Dalam Satu Kamar  

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Disparbud

Disparbud Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelola Wisata Wajib Transparan dan Bebas Pungli

28 November 2025
Majelis Ukhuwah Bogor Raya Kutuk Kebiadaban Tentara Israel Terhadap Palestina

Majelis Ukhuwah Bogor Raya Kutuk Kebiadaban Tentara Israel Terhadap Palestina

21 Maret 2025
DWP Kabupaten Bogor Berbagi Sembako dan Takjil Gratis

DWP Kabupaten Bogor Berbagi Sembako dan Takjil Gratis

2 April 2023
JBL Junior

JBL Luncurkan Headphone Anak JBL Junior, Usung Fitur Aman dan Ramah Anak

7 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In