• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Mei 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pembangunan Gedung Sekolah Tidak Diusulkan DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022

Redaksi by Redaksi
17 Agustus 2021
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Pembangunan Gedung Sekolah Tidak Diusulkan DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022
64
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – DPRD Kota Bogor kini tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya, Rabu 14 Juli 2021 lalu pada Rapat Paripurna secara virtual dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, SH. Rabu 14 Juli 2021 lalu. Saat ini DPRD Kota Bogor sedang melakukan pendalaman dan pembahasan rinci terkait hal itu pada tingkat Komisi bersama mitra kerja.

Menurut Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut. M.Si. setelah menerima KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, DPRD Kota Bogor kemudian membuat jadwal untuk melakukan pendalaman dan pembahasan di tingkat Komisi. Dari empat Komisi di DPRD, masing-masing mendalami dan membahas materi KUA/PPAS sesuai dengan mitra kerjanya di Pemerintah Kota Bogor.

Pembahasan pada tingkat Komisi, sambung Atang, dilaksanakan untuk mendalami usulan program yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor, dikaitkan dengan peta kebutuhan dan permasalahan di lapangan. Setelah selesai pembahasan di tingkat Komisi, kata Atang, maka hasilnya disampaikan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor. “Kemudian, Banggar melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Menurut Atang Trisnanto, pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya,” kata Atang, seraya ia menjelaskan bahwa pada pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD, dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi secara komprehensif, sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan RPJMD Kota Bogor yang sudah diputuskan sebelumnya.

BERITA LAINNYA

Hari Jadi Tatar Sunda

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Selat Hormuz

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026

Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun 2022 antara lain menyebutkan target pendapatan daerah sebesar Rp 2,1 triliun dan target rencana belanja daerah Rp 3,4 triliun. “Perlu ada target optimistis di pendapatan dengan cara meningkatkan inovasi pemantauan sumber dan wajib pajak,” ujarnya.

Secara umum, menurut Atang, program prioritas yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor sudah cukup mewakili rencana strategis dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maupun program penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ia mencontohkan, rencana penyelesaian pembangunan Masjid Agung, pembebasan lahan jalan R3 (regional ring road), penanganan Covid-19, pusat olahraga dan kuliner tingkat kecamatan.

Pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022, juga direncanakan lanjutan pembangunan RSUD dan pembangunan jembatan Otista dengan skema anggaran dari bantuan keuangan (Bankeu) Propinsi. “Insya Allah kami akan bantu memperkuat dengan komunikasi melalui DPRD Propinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Namun, ia tidak melihat adanya rencana pembangunan sekolah, terutama pada tingkat SMP. “Rencana pembangunan sekolah tingkat SMA yang menjadi otoritas propinsi, juga tidak terlihat diusulkan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ini,” katanya seraya ia menyebutkan bahwa keberadaan SMP dan SMA di Kota Bogor, lokasinya belum merata, masih banyak sekolah keberadaannya di tengah kota. “Akibatnya, banyak murid yang berasal dari wilayah pinggiran kota, tidak bisa masuk ke sekolah negeri akibat kebijakan zonasi yang berlaku saat ini,” tandas Atang.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, juga menyatakan pada Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 ada sejumlah usulan progran yang perlu dibahas bersama dan diperdalam. “Agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, tanpa mengabaikan program strategis yang telah diusulkan,” pinta Atang.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun anggaran 2022 yang disampaikan kepada DPRD tersebut, disusun berdasarkan arahan dari pemerintah pusat. “Pemerintah pusat memberikan arahan, APBD tahun anggaran 2022 masih terdampak dan fokus pada penanggulangan Covid-19, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja,” kata Bima Arya.

Menurut Bima Arya, Kota Bogor dalam menyusun rancangan KUA/PPAS tahun 2022, fokus pada adaptif dan tanggap terhadap Covid-19. “Adaptif, artinya menyesuaikan pendapatan yang terdampak pandemi dan tanggap dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.
Bima Arya juga menjelaskan, bahwa pada rancangan target pendapatan Kota Bogor tahun 2022 sebesar Rp2,1 triliun, terdiri dari Rp1,2 triliun pendapatan asli daerah (PAD) dan Rp 858 miliar bersumber dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH). Pendapatan dari dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi, kata Bima, masih dikoordinasikan lanjut dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada sisi rancangan target belanja, Bima menjelaskan, rancangan target belanja Kota Bogor tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,4 triliun. Dari total rancangan target belanja tersebut, Rp 44 miliar direncanakan untuk anggaran kuratif dan rehabilitatif penanganan Covid-19, salah satunya adalah penyediaan fasilitas isolasi.
Pemerintah Kota Bogor, sambung Bima, juga merencanakan belanja untuk prioritas lain, yakni pembangunan GOR Kecamatan yang terintegrasi dengan pusat kuliner sebesar Rp18 miliar. Sasarannya untuk mendorong aktivitas olahraga sekaligus mendorong perekonomian warga. Rencana penataan Kawasan Batutulis, yakni pembebasan lahan dengan alokasi sebesar Rp 5,3 miliar. “Tujuannya untuk mendorong pariwisata budaya dan sejarah yang menjadi identitas Kota Bogor. Pariwisata ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap perekonomian warga. Rencana belanja lainnya adalah, melanjutkan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor sebesar Rp 52 miliar, pembebasan lahan dan pembangunan jalan R3 Rp 42 miliar, serta pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah sebesar Rp12 miliar.

Selain itu, menurut Bima Arya, Kota Bogor juga merencanakan pembiayaan yakni penyertaan modal berupa saham kepada PT Bank BJB untuk pengembangan kapasitas usaha dan struktur permodalan, sehingga ke depannya diharapkan PT Bank BJB dapat mendukung implementasi transaksi digital di Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor, juga masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung rencana perluasan fasilitas RSUD Kota Bogor dan perbaikan jembatan di Jalan Otista yang menjadi pusat persoalan kemacetan di Kota Bogor, ungkapnya. (Advetorial)

Tags: Atang TrisnantoBima Arya SugiartoDPRD Kota BogorPemkot Bogor

Related Posts

Hari Jadi Tatar Sunda
BOGOR RAYA

Penetapan Hari Jadi Tatar Sunda Angkat Sejarah Pakuan Bogor

9 Mei 2026
Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Sebut Modernisasi Tak Boleh Tinggalkan Tradisi

9 Mei 2026
Pelataran Binokasih
BOGOR RAYA

Dedi Mulyadi Ingin Ubah Suryakencana Jadi Pelataran Binokasih

9 Mei 2026
Selat Hormuz
PERISTIWA

Lima Pelaut Hilang setelah Kapal Kargo Iran Diserang di Dekat Selat Hormuz

9 Mei 2026
Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih
BOGOR RAYA

Arogansi Oknum Satpol PP Kota Bogor, Jurnalis Dibentak dan Dipermalukan di Acara Kirab Binokasih

9 Mei 2026
carpooling
BOGOR RAYA

Oknum ASN DPRD Kota Bogor Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas ke Palembang

9 Mei 2026
Next Post
Telan Rp3,4 Miliar, Revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru Mulai Digarap

Telan Rp3,4 Miliar, Revitalisasi Pasar Rakyat Tanah Baru Mulai Digarap

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Ikut Perebutkan Kursi F1 Kota Bogor, Farhat Abbas Buru Rekom Nasdem

Ikut Perebutkan Kursi F1 Kota Bogor, Farhat Abbas Buru Rekom Nasdem

1 Mei 2024
Aksi Aliansi Ormas Ciawi, Bongkar Lapak dan Bersihkan Sampah Lapak PKL

Aksi Aliansi Ormas Ciawi, Bongkar Lapak dan Bersihkan Sampah Lapak PKL

24 April 2023
Badar Gelar Kick Off Pemenangan Untuk Dedie A Rachim di Pilwalkot Bogor 2024

Badar Gelar Kick Off Pemenangan Untuk Dedie A Rachim di Pilwalkot Bogor 2024

26 Maret 2024
Gankz Buitenzorg Jelajahi Tempat Wisata Pantai Sawarna Banten

Gankz Buitenzorg Jelajahi Tempat Wisata Pantai Sawarna Banten

6 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In