BogorOne.co.id | Cisarua – Dalam menjalankan program Jaksa Jaga Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengingatkan para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Cisarua dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) agar dilaksanakan sesuai aturan.
Kegiatan Jaksa Jaga Desa itu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cisarua, Selasa 24 Oktober 2023. Dan dihadiri oleh Camat Cisarua, Ivan Pramudya, pihak Polsek Cisarua dan Koramil Cisarua.
Kepala Seksi Intel Kejasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Marjuki
mengaku, pihaknya hadir dengan melaksanakan program bapak Jaksa Agung, yakni program Jaksa Jaga Desa.
Menurut dia, bahwa kegiatan tersebut untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta warning bagi para kepala desa, agar terhindar dari penyalahgunakan anggaran ADD.
“Perlu diingat dan diperhatikan, bahwa ADD ini notabene anggaran pemerintah yang diperuntukan untuk membantu masyarakat,” jelas Marzuki.
Kastel Kejari Bogor berharap, kegiatan tersebut menjadi wawasan, pengetahuan serta warning bagi para kepala desa. Bahkan lanjut dia realisasi bantuan ADD dari pemerintah harus disalurkan sesuai peruntukannya.
“Bantuan anggaran desa peruntukannya untuk masyarakat, jadi jangan sampai digunakan untuk pribadi. Intinya kegiatan ini, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Cisarua Ivan Pramudya mengaku, bahwa kegiatan tersebut sangat positif dan pihaknya mendukung langkah pembinaan dari kejaksaan melalui program tersebut.
“Program ini tentunya sangat bermanfaat dan menambah wawasan bagi 9 kepala desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Cisarua,” ujar Ivan.
Dan dirinya sangat menyambut baik, program tersebut sebah sangat bermanfaat bagi para kepala desa dan bendahara desa dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Dengan memiliki wawasan dan pengetahuan, tentu mereka bisa lebih berhati hati dalam mengunakan anggaran, sehingga setiap anggaran akan dilaksanakan sesuai dengan aturan serta peruntukannya,” tuturnya.
Bahkan, dirinya berharap program tersebut bisa berkelanjutan. Karena manfaat nya cukup besar terutama terkait dengan aturan-aturan yang berkaitan dengan anggaran.
“Saya harap, pembinaan yang diberikan kejaksaan ini bisa dilaksanakan oleh semua pemerintah desa dalam menggunakan anggaran desa, sehingga semua realisasi bantuan sesuai dengan peruntukan dan aturan,” tandas Ivan. (Rdt)
























Discussion about this post