• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kegiatan Ekskul Bisa Dibiayai Dana BOS

Redaksi by Redaksi
13 Oktober 2023
in PENDIDIKAN
0
Kegiatan Ekskul Bisa Dibiayai Dana BOS
335
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah Koordinator Kelas (Korlas) dihapus karena kerap dijadikan ajang pungutan liar muncul polemik baru yakni kegiatan ekstrakurikuler di sekolah terhenti.

Menyikapi hal itu, Walikota Bogor Bima Arya memberi arahan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Walikota Bogor Tahun 2023 tentang Komite Sekolah”

Bima buka suara tentang Perwali Komite Sekolah ini di media sosial instagram miliknya. “Perwali ini bukan hanya soal mencegah pungli. Tapi bagian dari ikhtiar untuk memperbaiki sistem pendidikan,” tulisnya.

Dia juga melengkapi keterangan bahwa dalam diskusi rancangan Perwali Komite Sekolah itu juga hadir peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), perwakilan Forkopimda, para komite SD-SMP, pengawas sekolah, aktivis mahasiswa, LBH, kepala sekolah, serta akademisi.

BERITA LAINNYA

SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026

Dijelaskannya, bahwa perwali tersebut mendorong sekolah untuk memiliki konsep yang jelas dalam pengembangan siswa. Mulai dari ekstrakurikuler, pengembangan minat, pembinaan karakter dan termasuk infrastruktur.

“Semua dengan aturan sumber pendanaan yang jelas,” ujarnya lebih lanjut di akun @bimaaryasugiarto pada postingan 10 Oktober 2023.

Dalam video yang diunggah, Bima juga mengucapkan: “Harusnya semua (Disdik) punya hati ketika melihat anak-anak menangis tidak bisa ikut ekskul,” ucapnya.

Bima juga menegaskan, tidak usah menunggu minggu, harus hitungan jam. “Perwali atau apapun itu dikebut untuk memberikan kepastian (kepada warga),” ujarnya. Lanjutnya, “Saya tunggu Perwalinya, nggak boleh lebih dari satu minggu ini,” tegasnya.

Sementara Pengamat Hukum, Dodi Herman Fartodi menanggapi persoalan ekskul di sekolah harus disikapi dengan bijak oleh semua pemangku kepentingan.

“Tidak perlu saling menyalahkan dalam hal ini, karena kita semua adalah bagian dari stake holder itu. Walikota, dewan, dinas tidak perlu saling menyalahkan,” ujar pria lulusan Magister Hukum Bisnis Universitas Djuanda itu.

Dodi mengingatkan, Permendikbud No 62 Tahun 2014 sudah jelas mencakup berbagai ketentuan mengenai aktivitas ekstrakurikuler di Pendidikan Dasar dan Menengah.

Lalu juga ada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 yang memuat petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah, dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

“Secara khusus pasal 26 ayat (1) huruf c, kegiatan ekstrakulikuler itu salah satu komponen yang dianggarkan oleh dana BOS, kalau tidak cukup bisa dibantu oleh Komite Sekolah melalui sumbangan dari berbagai pihak,” tegasnya.

Dodi menyebutkan seharusnya ekstrakulikuler itu masuk ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di awal tahun ajaran.

“Ekskul harus masuk dalam program sekolah. Karena semua siswa punya hak untuk ikut eskul,” tuntasnya. (Yud)

Tags: Bima AryaDisdikKomite SekolahPendidikan

Related Posts

SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
mata pelajaran wajib
PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN
PENDIDIKAN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah
BOGOR RAYA

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Next Post
Tukar Sampah Plastik Jadi Pulsa Indosat di Mall BTM

Tukar Sampah Plastik Jadi Pulsa Indosat di Mall BTM

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tegas! Bupati Rudy Perintahkan DPMD Bina Kades Viral di Media Sosial

Tegas! Bupati Rudy Perintahkan DPMD Bina Kades Viral di Media Sosial

24 Februari 2025
work from home

WFH Segera Diumumkan, Pemerintah Hitung Dampak ke Pajak

26 Maret 2026
Resmi! Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Resmi! Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

22 Agustus 2023
Kampung Dayeuh Padjajaran

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In