• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemen PPA Saksikan Penyerahan Bayi Tertukar di Polres Bogor

Redaksi by Redaksi
29 September 2023
in NASIONAL
0
Kemen PPA Saksikan Penyerahan Bayi Tertukar di Polres Bogor
197
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cibinong – Penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologis masing- masing di gelar Polres Bogor, Jumat 29 September 2023.

Penyerahan kedua bayi tertukar dilakukan setelah menjalani boarding selama satu bulan, selama proses bonding anak dan orangtuanya tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawan yang turut menyaksikan penyerahan bayi tersebut mengapresiasi kepada Polres Bogor yang telah mengawal kasus itu secara baik.

“Ini merupakan proses reitegrasi sosial, pemulangan anak kepada orang tua biologis nya masing – masing,” kata
Menteri P3A.

BERITA LAINNYA

Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara

Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara

15 Agustus 2026
Proklamasi Kemerdekaan

Menelusuri Jejak Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan

13 Agustus 2026
Tantan Sulthon Bukhawan

Tantan Bukhawan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026-2031

13 Agustus 2026
Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

12 Agustus 2026

Dijelaskannya, proses reintegrasi sosial itu sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orangtuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri.

“Dengan proses yang cukup panjang dapat kita laksanakan pada hari ini. Mudah-mudahan kegiatan proses reintegrasi sosial di lakukan akan memberikan kemanfaatan khususnya bagi kedua belah pihak orang tua, keluarga dan tentunya bagi kita semua,” jelasnya.

Ada kesepakatan antara kedua orang tuanya yakni Siti dan Dian serta anak-anak yang telah melalui tahapan-tahapan, sehingga mereka bisa boarding.

“Pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan tekanan sikis, karena mereka harus terpisah dengan anak yang diasuh,” ungkapnya.

Sementara itu Siti Mauliah dan Dian Prihatini orang tua bayi tertukar mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mendampingi hingga kasus tersebut menemui titik terang dan anaknya dapat kembali.

Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan ahli ataupun para pakar.

Tujuan kata Kapolres, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi pada masyarakat, terutama tempat-tempat rumah sakit bersalin, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik terhadap masyarakat.

“Dalam proses menaikkan penyidikan kasus ini di lakukan secara hati-hati, karena melihat kasusnya ini secara scientific investigation. Sehingga penanganannya dapat benar-benar tepat. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih kita terus lakukan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam penyerahan bayi tertukar itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dr. Jasra Putra.

Lalu turut menyaksikan juga Bupati Bogor Iwan Setiawan, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara. (Yud)

Tags: Bayi TertukarKemen-PPPAPolres Bogor

Related Posts

Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara
NASIONAL

Patriot Bond Bukan Sekadar Dana Murah, Agus Santoso Ingatkan Perlunya Mitigasi Resiko Reputasi Negara

15 Agustus 2026
Proklamasi Kemerdekaan
NASIONAL

Menelusuri Jejak Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan

13 Agustus 2026
Tantan Sulthon Bukhawan
NASIONAL

Tantan Bukhawan Sulthon Terpilih Pimpin PWI Jawa Barat 2026-2031

13 Agustus 2026
Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal
BOGOR RAYA

Sasar Warung Hingga Ekspedisi, Bea Cukai Bogor Bersama Tim Gabungan Sita 10 Juta Rokok Ilegal

12 Agustus 2026
Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA
NASIONAL

Sampah Jadi Energi? TNI AD dan Pemda Bongkar Strategi Baru Atasi Krisis TPA

8 Agustus 2026
Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI
NASIONAL

Bukan Sekadar Kejar Aset, Pendiri Beranda Ruang Diskusi Ungkap Kunci Penyelesaian BLBI

8 Agustus 2026
Next Post
Liburan di Puncak, Temukan Citarasa Lautan di Seafood Vaganza Pullman Ciawi

Liburan di Puncak, Temukan Citarasa Lautan di Seafood Vaganza Pullman Ciawi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

ramah lingkungan

Transportasi Publik Jadi PR Besar, Pemkab Dorong Integrasi dan Armada Ramah Lingkungan

28 September 2025
Apa Kurma Berjamur Boleh Dimakan? Simak Penjelasannya!

Apa Kurma Berjamur Boleh Dimakan? Simak Penjelasannya!

4 April 2023
Polbangtan Kementan Bersama Dinas Kabupaten Bogor Tangani Stunting Melalui Sekolah Lapangan

Polbangtan Kementan Bersama Dinas Kabupaten Bogor Tangani Stunting Melalui Sekolah Lapangan

6 Agustus 2022
Bima Arya Kerahkan Jajarannya Rapihkan Pasar Kebon Kembang

Bima Arya Kerahkan Jajarannya Rapihkan Pasar Kebon Kembang

18 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In