BogorOne.co.id | Cibinong – Penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologis masing- masing di gelar Polres Bogor, Jumat 29 September 2023.
Penyerahan kedua bayi tertukar dilakukan setelah menjalani boarding selama satu bulan, selama proses bonding anak dan orangtuanya tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) I Gusti Ayu Bintang Darmawan yang turut menyaksikan penyerahan bayi tersebut mengapresiasi kepada Polres Bogor yang telah mengawal kasus itu secara baik.
“Ini merupakan proses reitegrasi sosial, pemulangan anak kepada orang tua biologis nya masing – masing,” kata
Menteri P3A.
Dijelaskannya, proses reintegrasi sosial itu sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orangtuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri.
“Dengan proses yang cukup panjang dapat kita laksanakan pada hari ini. Mudah-mudahan kegiatan proses reintegrasi sosial di lakukan akan memberikan kemanfaatan khususnya bagi kedua belah pihak orang tua, keluarga dan tentunya bagi kita semua,” jelasnya.
Ada kesepakatan antara kedua orang tuanya yakni Siti dan Dian serta anak-anak yang telah melalui tahapan-tahapan, sehingga mereka bisa boarding.
“Pendampingan psikososial akan menjadi sangat penting dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan tekanan sikis, karena mereka harus terpisah dengan anak yang diasuh,” ungkapnya.
Sementara itu Siti Mauliah dan Dian Prihatini orang tua bayi tertukar mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah mendampingi hingga kasus tersebut menemui titik terang dan anaknya dapat kembali.
Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan, dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan ahli ataupun para pakar.
Tujuan kata Kapolres, agar di kemudian hari tidak terjadi lagi pada masyarakat, terutama tempat-tempat rumah sakit bersalin, sehingga dapat memberikan pelayanan dengan baik terhadap masyarakat.
“Dalam proses menaikkan penyidikan kasus ini di lakukan secara hati-hati, karena melihat kasusnya ini secara scientific investigation. Sehingga penanganannya dapat benar-benar tepat. Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih kita terus lakukan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam penyerahan bayi tertukar itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dr. Jasra Putra.
Lalu turut menyaksikan juga Bupati Bogor Iwan Setiawan, Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara. (Yud)
























Discussion about this post