• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Redaksi by Redaksi
9 Desember 2025
in PEMERINTAHAN
0
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Foto : Dok. Instagram.com/@h.mirwan_ms_official

48
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Keputusan itu diambil setelah Mirwan diketahui berangkat umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan surat keputusan pemberhentian sudah diteken pada Selasa, 9 Desember 2025.

“SK pertama mengenai pemberhentian sementara tiga bulan atas nama Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta.

Tito menyebut Mirwan bepergian ke luar negeri pada 2 Desember tanpa persetujuan Mendagri, yang menjadi syarat bagi kepala daerah. Selain itu, Aceh Selatan saat itu sedang berada dalam kondisi darurat bencana.

BERITA LAINNYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026

“Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanpa ada surat izin,” ujar Tito.

Sebelumnya, Mirwan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial. Ia mengakui kesalahannya karena pergi umrah tanpa izin dan meninggalkan daerah saat bencana terjadi. Dalam pernyataannya, Mirwan meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat Aceh dan Aceh Selatan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Related Posts

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah
BOGOR RAYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Penyidikan Kasus RSUD Bogor Utara Masuk Babak Baru, Tersangka Segera Diumumkan

7 Mei 2026
underpass Kebon Pedes
PEMERINTAHAN

Pengamat Otomotif ITB Desak Penghapusan Perlintasan Sebidang di Jalur Padat

7 Mei 2026
Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif
BOGOR RAYA

Kelurahan Panaragan Targetkan Penataan PKL dan Infrastruktur Masif

6 Mei 2026
Next Post
Pengemudi Ojol

Gagal Nyalip, Pengemudi Ojol Tergencet Kolong Truk di Cileungsi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bupati Bogor

Bupati Bogor Tegaskan Sistem Merit ASN, Tindak Tegas Isu Jual Beli Jabatan

11 April 2026
Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

Imigrasi Bogor Amankan 13 Warga Negara Jepang Diduga Pelaku Penipuan Daring

5 Maret 2026
Bekasi terendam banjir

Lima Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat

18 Januari 2026
Stunting

1.849 Bayi di Kota Bogor Alami Stunting

26 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In