BogorOne.co.id | Cisarua – Polsek Cisarua, Polres Bogor berhasil meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Rabu (29 Maret 2023) dini hari.
Keempat pelaku berhasil diamankan yakni, MRF Bin NL (20) TH, AM Als B Bin M (25) TH, MRA Als J Bin M (23) dan SR Als S Bin R (26) di sekitaran Cisarua.
Dari keempat pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua buah batang tembakau sintetis, dua buah plastik, satu buah timbangan , satu bungkus setengah tembakau sintetis dan setengah batang tembakau sintetis.
Kapolsek Cisarua, Polres Bogor, Kompol H. Supriyanto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakukan transaksi jual beli narkotika, Kamis 30 Maret 2023.
“Dari informasi itulah berhasil kita amankan dua orang pelaku yang kemudian dari dua orang tersebut kita lakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya,” ujarnya.
“Saat ini terhadap ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika sudah kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(*)
























Discussion about this post