• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi II DPR Fokus Evaluasi Pemilu, DOB, dan Sistem Merit ASN

Redaksi by Redaksi
27 Juli 2025
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
DOB

DPR gelar Rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025, Kamis (24/7/2025). Foto : Dok. kumparan.

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memusatkan perhatian pada penguatan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengawasan pertanahan, evaluasi daerah otonomi baru (DOB), evaluasi pemilihan umum (Pemilu), serta pembahasan sepuluh rancangan undang-undang (RUU) pembentukan daerah baru selama Masa Persidangan IV tahun sidang 2024–2025.

Sepanjang masa persidangan yang berlangsung 24 Juni–24 Juli 2025, Komisi II menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam RDP bersama KPU dan Bawaslu pada awal Juli, Komisi II menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membagi Pemilu menjadi dua klaster, yakni Pemilu Nasional (Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI) dan Pemilu Lokal (Pilgub, Pilbup, Pilwalkot, dan Pileg DPRD provinsi, kota, kabupaten). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan MK tersebut telah mengambil alih kewenangan legislasi DPR dan pemerintah.

“Mahkamah membentuk norma, padahal itu tugas DPR dan pemerintah. Artinya ‘mengambil alih’ tugas konstitusional kami, Presiden, dan DPR dalam membentuk norma,” ujar Rifqinizamy, dikutip dari laman DPR, Senin (7/7/2025).

BERITA LAINNYA

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026

Selain isu Pemilu, Komisi II melanjutkan pembahasan DOB. Panitia Kerja (Panja) DOB mengevaluasi efektivitas pemekaran wilayah, termasuk dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan. Beberapa calon DOB dari wilayah timur Indonesia kembali dibahas bersama Kementerian Dalam Negeri dan Komite I DPD RI.

Di bidang agraria, Komisi II melalui Panja Pertanahan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 11 Juli 2025. Kunjungan ini untuk meninjau pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, yang disebut turut meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan.

Dalam legislasi, Komisi II menyetujui sepuluh RUU pembentukan kabupaten dan kota baru di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara. Keputusan tingkat I terkait RUU tersebut dilakukan menjelang akhir masa sidang.

Masa Persidangan IV ditutup pada 24 Juli 2025. Komisi II dijadwalkan melanjutkan fungsi legislasi dan pengawasan pada awal Masa Persidangan V, yang dimulai 14 Agustus 2025 setelah masa reses DPR RI.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: aparatur sipil negaraevaluasi daerah otonomi barupenguatan sistem merit

Related Posts

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045
NASIONAL

Harmonisasi Kebijakan Perkotaan Nasional 2045 dan Kebijakan Lingkungan demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

4 September 2026
pembunuhan
NASIONAL

Cemburu, Pria di Cianjur Bunuh Istri Siri dengan Tongkat Kayu

4 September 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Next Post
Kelangkaan BBM

Kelangkaan BBM Meluas di Jember, Warga Serbu SPBU

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Restoran Gumati

Pemkot Bogor Tegas Tindak Penunggak Pajak Restoran

5 September 2025
Kepala Kankemenag Bogor Beri Motivasi Matasama Siswa Baru

Kepala Kankemenag Bogor Beri Motivasi Matasama Siswa Baru

20 Juli 2024
Warga Jasinga Keracunan Masal 78 Orang Dilarikan ke RS

Warga Jasinga Keracunan Masal 78 Orang Dilarikan ke RS

14 Maret 2023
Tuntas, Harmonis dan Makmur Jadi Tema HJB Kabupaten Bogor

Tuntas, Harmonis dan Makmur Jadi Tema HJB Kabupaten Bogor

25 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In