• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 24, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi III DPR Buka Opsi Panggil Polda Jabar Terkait Kasus Penyekapan di Bandung

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in NASIONAL
0
kasus penganiayaan dan penyekapan

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. Foto : Ist.

41
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi III DPR membuka opsi untuk memanggil Polda Jawa Barat melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengatakan langkah tersebut akan ditempuh bila diperlukan pendalaman lebih lanjut terhadap penanganan perkara yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Nanti setelah pendampingan kita lihat. Kalau memang perlu untuk mempercepat, kita akan adakan RDPU,” ujar Rano di kompleks DPR/MPR, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menegaskan Komisi III saat ini fokus pada pendampingan terhadap korban. Namun, ia meminta kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku yang hingga kini masih buron.

BERITA LAINNYA

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

23 September 2026
KPK

KPK Kejar Jejak Bukti Kasus HGB Summarecon, Lima Lokasi Digeledah

23 September 2026
Reforma Agraria

DPR Akan Sahkan RUU Reforma Agraria Hari Ini

22 September 2026
Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026

“Walaupun nanti laporannya di polres, tetapi polda harus turun tangan membantu,” kata dia.

Rano juga menyebut Komisi III akan berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk memastikan penanganan kasus berjalan serius dan pelaku segera diproses hukum.

Sebelumnya, terduga pelaku berinisial TH (30) yang merupakan kekasih korban diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan selama sekitar tiga tahun. Selama periode tersebut, korban disebut mengalami kekerasan fisik maupun psikologis.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap TH serta mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif di balik kasus tersebut.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Kasus Penyekapan

Related Posts

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto
NASIONAL

Jasad di Perairan Enggano Dipastikan ABK Kapal Rombongan Jurnalis Foto

23 September 2026
KPK
NASIONAL

KPK Kejar Jejak Bukti Kasus HGB Summarecon, Lima Lokasi Digeledah

23 September 2026
Reforma Agraria
NASIONAL

DPR Akan Sahkan RUU Reforma Agraria Hari Ini

22 September 2026
Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria
NASIONAL

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026
Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026
NASIONAL

Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

21 September 2026
Gangguan Otak
NASIONAL

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
Next Post
Aksi Nyata Hari Lingkungan Hidup, Indocement Hijaukan Citeureup Lewat Penanaman Pohon Endemi

Aksi Nyata Hari Lingkungan Hidup, Indocement Hijaukan Citeureup Lewat Penanaman Pohon Endemi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bahaya Covid-19 Mengancam, Uji Coba PTM Dihentikan

Bahaya Covid-19 Mengancam, Uji Coba PTM Dihentikan

16 Juni 2021
Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak Digelar Massal di Gedung Sate

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak Digelar Massal di Gedung Sate

19 September 2022
Tahun 2023, UKPBJ Kota Bogor Sukses Lelangkan 113 Paket Pekerjaan

Tahun 2023, UKPBJ Kota Bogor Sukses Lelangkan 113 Paket Pekerjaan

5 Desember 2023
Janur Ireng

Menyibak Kekuatan Mistis di Balik “Janur Ireng”, Prekuel Dunia Sewu Dino

5 Oktober 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In