• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, Mei 13, 2025
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Komitmen, Menaker Tegaskan Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT 

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2023
in PEMERINTAHAN
0
Komitmen, Menaker Tegaskan Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT 

Komitmen, Menaker Tegaskan Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT.(Ist/BogorOne.co.id)

285
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, menegaskan komitmen pemerintah untuk secepatnya menghadirkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan menargetkan UU PPRT dapat disahkan pada tahun ini.

Ida Fauziah mengatakan, sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pada April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut.

“Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, melansir indozone

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Bupati Bogor

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025
Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

6 Mei 2025
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

28 April 2025

Ida pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin dan berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.

Sejumlah stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasinya adalah Jala PRT; Komnas Perempuan; Komnas HAM; Organisasi Masyarakat Sipil; LPK; LPPRT; KADIN; APINDO; SP/SB; Praktisi; Akademisi; Dinas yang membidangi ketenagakerjaan; dan Kementerian/Lembaga.

Adapun K/L yang terlibat dalam pembahasan DIM RUU PPRT ini adalah Kemnaker, Kementerian Sekretariat Negara; Kantor Staf Presiden; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak; Kementerian Sosial; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kepolisian RI; dan Kejaksaan Agung RI.

“Hal ini tidak lain adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan payung hukum guna memberikan pelindungan yang memadai kepada mereka yang bekerja sebagai PRT,” katanya.

Ida Fauziyah menambahkan, RUU PPRT disusun dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja; mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan pelecehan terhadap PRT; menciptakan Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian PRT; dan meningkatkan kesejahteraan PRT.

Sedangkan asas pelindungan yang termaktub dalam RUU PPRT adalah kekeluargaan; keadilan; kesejahteraan; kepastian hukum; dan penghormatan hak asasi manusia.

“Melalui proses-proses yang sudah dilalui dalam penyusunan, Kami yakin RUU ini sudah memenuhi meaningful participation, sehingga dapat menggambarkan realitas guna memberikan pelindungan kepada PRT,” ujarnya.(Ir-v)

Tags: KomitmenMenakerPemerintahPengesahanPercepatPPRTTegaskanUU

Related Posts

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Bagi-bagi Mobil Dinas Baru, Sekda Katakan Hal Ini! 

7 Mei 2025
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Moment Hari Kartini, Rudy Susmanto Luncurkan Program Bogor Ngamumule Indung

6 Mei 2025
Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru
BOGOR RAYA

Presiden Perintahkan Efisiensi, Pemkab Bogor Belanja Mobil Dinas Baru

6 Mei 2025
Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Rumuskan Strategi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

28 April 2025
Syarikat Islam Dukung Kebijakan Dedie Mulyadi Larang Sekolah Tahan Ijazah
PEMERINTAHAN

Syarikat Islam Dukung Kebijakan Dedie Mulyadi Larang Sekolah Tahan Ijazah

9 Februari 2025
Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Resmi Lantik Ajat Rochmat Jatnika Jadi Sekda
BOGOR RAYA

Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri Resmi Lantik Ajat Rochmat Jatnika Jadi Sekda

11 Oktober 2024
Next Post
Koordinasi, Panitia Ngumbah Tugu Kujang Bahas Teknis Bareng Kopasgat dan FPTI

Koordinasi, Panitia Ngumbah Tugu Kujang Bahas Teknis Bareng Kopasgat dan FPTI

Discussion about this post

BERITA POPULER

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Ini Arti Coretan Tangan, Mana Punya Kamu?

Ini Arti Coretan Tangan, Mana Punya Kamu?

10 Maret 2023
Heboh! Warga Temukan 3 Kilogram Ganja di Sebuah Perumahan

Heboh! Warga Temukan 3 Kilogram Ganja di Sebuah Perumahan

30 Mei 2022
Antisipasi Hepatitis Akut, Masyarakat Diminta Tingkatkan PHBS

Antisipasi Hepatitis Akut, Masyarakat Diminta Tingkatkan PHBS

11 Mei 2022
GMKB Berbagi 119 Paket Sayuran dan 130 Doorprize

GMKB Berbagi 119 Paket Sayuran dan 130 Doorprize

9 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In