• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 4, 2023
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Komitmen, Menaker Tegaskan Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT 

Redaksi by Redaksi
17 Mei 2023
in PEMERINTAHAN
0
Komitmen, Menaker Tegaskan Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT 

Komitmen, Menaker Tegaskan Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT.(Ist/BogorOne.co.id)

285
SHARES
299
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, menegaskan komitmen pemerintah untuk secepatnya menghadirkan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan menargetkan UU PPRT dapat disahkan pada tahun ini.

Ida Fauziah mengatakan, sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo untuk mengkoordinasikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT pada April 2023, Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat membahas DIM tersebut.

“Sejak 5 April 2023, Kemnaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemnaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat, melansir indozone

BERITA LAINNYA

Resmi! Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Resmi! Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

22 Agustus 2023
Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

31 Juli 2023
Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor

Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor

28 Juli 2023
Antusias! Menteri Basuki Gelar Kegiatan Leadership Lecture Entrepreneurship 

Antusias! Menteri Basuki Gelar Kegiatan Leadership Lecture Entrepreneurship 

7 Juli 2023

Ida pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin dan berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.

Sejumlah stakeholders yang terlibat dalam serap aspirasinya adalah Jala PRT; Komnas Perempuan; Komnas HAM; Organisasi Masyarakat Sipil; LPK; LPPRT; KADIN; APINDO; SP/SB; Praktisi; Akademisi; Dinas yang membidangi ketenagakerjaan; dan Kementerian/Lembaga.

Adapun K/L yang terlibat dalam pembahasan DIM RUU PPRT ini adalah Kemnaker, Kementerian Sekretariat Negara; Kantor Staf Presiden; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak; Kementerian Sosial; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kepolisian RI; dan Kejaksaan Agung RI.

“Hal ini tidak lain adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan payung hukum guna memberikan pelindungan yang memadai kepada mereka yang bekerja sebagai PRT,” katanya.

Ida Fauziyah menambahkan, RUU PPRT disusun dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada PRT dan Pemberi Kerja; mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan pelecehan terhadap PRT; menciptakan Hubungan Kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian PRT; dan meningkatkan kesejahteraan PRT.

Sedangkan asas pelindungan yang termaktub dalam RUU PPRT adalah kekeluargaan; keadilan; kesejahteraan; kepastian hukum; dan penghormatan hak asasi manusia.

“Melalui proses-proses yang sudah dilalui dalam penyusunan, Kami yakin RUU ini sudah memenuhi meaningful participation, sehingga dapat menggambarkan realitas guna memberikan pelindungan kepada PRT,” ujarnya.(Ir-v)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: KomitmenMenakerPemerintahPengesahanPercepatPPRTTegaskanUU

Related Posts

Resmi! Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
PEMERINTAHAN

Resmi! Ridwan Kamil Lantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

22 Agustus 2023
Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun
PEMERINTAHAN

Jangan Lupa! Pembeli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar, Ditunggu Sampai Akhir Tahun

31 Juli 2023
Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor
ADVERTORIAL

Hari ini Dibuka Pendaftaran Calon Dirut Perumda BPR Bank Kota Bogor

28 Juli 2023
Antusias! Menteri Basuki Gelar Kegiatan Leadership Lecture Entrepreneurship 
PEMERINTAHAN

Antusias! Menteri Basuki Gelar Kegiatan Leadership Lecture Entrepreneurship 

7 Juli 2023
Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023
ADVERTORIAL

Bak Model, Bapak Ibu Hingga Anak-anak Meriahkan Perca Fest 2023

27 Juni 2023
Wali Kota Bogor Bima Arya melaunching maskot bernama Rusa Bogor (Rubo) tepat di Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tahun, pada Sabtu (3/6/2023).
ADVERTORIAL

Jadi 13 Jenis Marchandise,  Rubo Mulai Diproduksi Pelaku UMKM

26 Juni 2023
Next Post
Koordinasi, Panitia Ngumbah Tugu Kujang Bahas Teknis Bareng Kopasgat dan FPTI

Koordinasi, Panitia Ngumbah Tugu Kujang Bahas Teknis Bareng Kopasgat dan FPTI

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

16 Juli 2023
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

31 Juli 2023
Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

14 Juli 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022

DARI REDAKSI

Peringati Dies Natalis ke 4, Polbangtan Bogor Siap Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

Peringati Dies Natalis ke 4, Polbangtan Bogor Siap Dukung Pemanfaatan Pangan Lokal

28 Juni 2022
Kapusdiklat Kemenag RI Minta Kepala Madrasah Swasta Berinovasi

Kapusdiklat Kemenag RI Minta Kepala Madrasah Swasta Berinovasi

26 Maret 2022
Tim Satgas Pangan Kementan Turun Ke Pasar Jawa Barat, Stok Pangan Melimpah Juga Aman Dikonsumsi

Tim Satgas Pangan Kementan Turun Ke Pasar Jawa Barat, Stok Pangan Melimpah Juga Aman Dikonsumsi

31 Desember 2022
Wali Kota Bogor Bima Arya melaunching maskot bernama Rusa Bogor (Rubo) tepat di Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 tahun, pada Sabtu (3/6/2023).

Jadi 13 Jenis Marchandise,  Rubo Mulai Diproduksi Pelaku UMKM

26 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • BERITA TERBARU
    • BOGOR RAYA
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • WISATA
      • BUDAYA
      • SENI

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In