BogorOne.co.id | Jakarta – Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi Bank BJB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita deposito senilai Rp 70 miliar, sejumlah kendaraan hingga aset tanah.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo
mengatakan, pihaknya menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih 70 miliar rupiah.
“Selain uang, yang disitu itu ada juga beberapa kerdaraan roda dua maupun roda empat, kemudian aset tanah rumah bangunan,” Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
Dirinya menjelaskan, dalam perkara tersebut, KPK telah menggeledah 12 lokasi selama tiga hari terakhir. Salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank BJB.
“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari kurang lebih 12 tempat,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank BJB, Senin, 10 Maret 2025.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” ucapnya.
Dua hari berselang, KPK menggeledah di kantor pusat Bank BJB di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut KPK, konstruksi dugaan korupsi di perusahaan perbankan milik Pemprov Jabar itu terjadi pada tahun 2021, 2022, dan Semester 1 2023, Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec senilai Rp409 miliar.
Belanja tersebut untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi. Dan proses penunjukan agensi periklanan itu diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan KPK ditemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank BJB.
“Kemudian diketahui terdapat selisih uang yang diterima oleh agensi dari pembayaran Bank BJB, dengan sejumlah uang yang dibayarkan agensi kepada media, yaitu sebesar Rp222 miliar,” ungkapnya. (Fry)
Discussion about this post