• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan Suap dalam Proyek Jalan di Sumut

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Bupati Cilacap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

60
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster penerimaan suap dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Provinsi Sumatera Utara.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan satuan kerja PJN Wilayah I Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Budi menjelaskan, kasus ini mencakup proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Menurutnya, KPK masih mendalami perkara ini dan belum membeberkan seluruh detailnya.

“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (22/6/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: klaster penerimaan suap

Related Posts

Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah
BOGOR RAYA

Pasca Miliki Gedung Baru, Kelurahan Sukaresmi Bogor Terus Memacu Pembenahan Wilayah

21 Mei 2026
tambang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tunggu Kajian ITB dan IPB soal Tambang Bogor Barat

13 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Minta SPPG Kreatif Susun Menu MBG untuk Siswa

11 Mei 2026
Next Post
Refleksi Tahun Baru Islam 1447 H Syarikat Islam Kota Bogor

Refleksi Tahun Baru Islam 1447 H Syarikat Islam Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru

Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru

14 Desember 2020
Teras Jadoel, Jadi Sekretariat Panitia HJB Ngumbah Kujang 

Teras Jadoel, Jadi Sekretariat Panitia HJB Ngumbah Kujang 

10 Mei 2023
Polisi Terus Buru Aktor Utama Pembunuhan Arya Saputra  

Polisi Terus Buru Aktor Utama Pembunuhan Arya Saputra  

3 April 2023
Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

Sah! Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Terkait Kasus KDRT

4 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In