• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

KPK Ungkap Dua Klaster Penerimaan Suap dalam Proyek Jalan di Sumut

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto : Ist.

62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dua klaster penerimaan suap dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Provinsi Sumatera Utara.

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan satuan kerja PJN Wilayah I Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Budi menjelaskan, kasus ini mencakup proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta proyek pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut. Menurutnya, KPK masih mendalami perkara ini dan belum membeberkan seluruh detailnya.

“Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

karhutla

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Rudal Supersonik

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Pemilu 2029

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

2 September 2026

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat (22/6/2025) malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

OTT ini merupakan yang kedua dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: klaster penerimaan suap

Related Posts

karhutla
POLITIK

Puan Minta Lahan Bekas Karhutla yang Jadi Kebun Sawit Diselidiki

10 September 2026
SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor
BOGOR RAYA

SPARK YOUR IDEA! BIA 2026 Jadi Panggung Inovasi Warga Bogor

8 September 2026
Rudal Supersonik
POLITIK

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Pemilu 2029
POLITIK

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

2 September 2026
perampasan aset
POLITIK

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026
Selat Hormuz
POLITIK

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Next Post
Refleksi Tahun Baru Islam 1447 H Syarikat Islam Kota Bogor

Refleksi Tahun Baru Islam 1447 H Syarikat Islam Kota Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Minaqu Terus Kejar Pasar Global Tanaman Hias Dengan Target Penjualan Rp3.000 Triliun

Minaqu Terus Kejar Pasar Global Tanaman Hias Dengan Target Penjualan Rp3.000 Triliun

20 Oktober 2021
Kacau! Modus Periksa Meteran Listrik, Gasak Handphone yang Tergeletak di Lantai

Kacau! Modus Periksa Meteran Listrik, Gasak Handphone yang Tergeletak di Lantai

17 April 2023
Gelar Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke 8, Polbangtan Kementan Perkuat Inovasi dan Regenerasi Petani Menuju Swasembada Pangan

Gelar Sidang Terbuka Senat Dies Natalis ke 8, Polbangtan Kementan Perkuat Inovasi dan Regenerasi Petani Menuju Swasembada Pangan

30 Juni 2026
Semplak Merawat Sejarah, Ngamumule Tugu Pilar Triangulasi

Semplak Merawat Sejarah, Ngamumule Tugu Pilar Triangulasi

7 Agustus 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In