BogorOne.co.id — Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya menggelar penilaian lapangan Opini Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Selasa 15 September 2026.
Dalam peninjauan tersebut, tim evaluator berfokus pada dua lokus utama, yakni pelayanan poliklinik anak dan fasilitas hemodialisa (cuci darah).
Asisten Administrasi Umum (Asum) Setda Kota Bogor, Iceu Pujiati, menyampaikan bahwa RSUD Kota Bogor merupakan instansi ketiga di Kota Bogor yang ditinjau langsung oleh tim Ombudsman RI.
“Penilaian oleh ketua tim dan asisten pencegahan maladministrasi Ombudsman RI ini meliputi evaluasi administrasi, maklumat pelayanan, hingga pemenuhan kelayakan sarana dan prasarana di area pelayanan,” ungkap Iceu saat mendampingi tim evaluator di RSUD Kota Bogor.
Iceu menjelaskan, penilaian kepatuhan tahun 2026 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena menetapkan empat lokus spesifik di Kota Bogor, yaitu Dinas Sosial, SMP Negeri 2 Bogor, RSUD Kota Bogor, dan UPTD IPAL. Rangkaian penilaian lapangan ini dijadwalkan rampung pada Jumat mendatang.
“Harapan kami tentu bukan sekadar mengejar skor kelulusan, melainkan menjadikan momentum ini bagi Pemkot Bogor dan RSUD untuk terus membenahi serta memastikan mutu pelayanan publik betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD Kota Bogor, dr. Sri Nowo Retno, memaparkan bahwa saat ini RSUD Kota Bogor didukung oleh 1.431 tenaga medis dan staf. Komposisi SDM kesehatan terdiri dari 43 dokter umum dan gigi, 68 dokter spesialis, serta 17 dokter subspesialis. RSUD Kota Bogor menyediakan 56 jenis layanan dengan lima layanan unggulan, yakni pelayanan kanker terpadu, jantung terpadu, saraf, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak.
Mengenai dua lokus yang dinilai Ombudsman, Retno menjelaskan detail operasional keduanya. Untuk layanan hemodialisa, durasi pelayanan berlangsung selama lima jam dengan dukungan 3 dokter, 18 perawat, dan 3 petugas administrasi/logistik.
Sedangkan untuk poliklinik anak, layanan diperkuat oleh 5 dokter spesialis anak, 2 dokter subspesialis (jantung anak serta gastro-hepatologi anak), 4 perawat, 2 petugas pendaftaran, dan 1 kasir. Waktu pelayanan poliklinik diatur kurang dari 2,5 jam, termasuk apabila membutuhkan pemeriksaan penunjang.
“Poliklinik anak kini dilengkapi ruang bermain anak yang representatif, ruang laktasi, dan charging station agar anak serta orang tua merasa nyaman saat menunggu antrean. Kami juga menjamin keamanan layanan melalui ruangan yang aman, aksesibel, penyediaan jalur evakuasi, serta fasilitas penunjang bagi kelompok rentan,” pungkas Retno.
Reporter : Resha Bunai
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post