BogorOne co.id | Kota Bogor – Ratusan mahasiswa geruduk Istana Bogor, Senin (27/6/2022). Dalam aksinya mereka meminta draft Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibuka ke publik.
Mereka merupakan mahasiswa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Bogor antaralain Universitas Djuanda (Unida) Bogor, STKIP Muhammadiyah Bogor, dan Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor.
Dalam aksinya, mereka berjalan kaki dari Gedung Wanita hingga depan RS Salak, Jalan Jenderal Sudirman. Sebagai bentuk protes para demonstran membakar ban bekas, keranda dengan foto Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI.
Dalam aksinya mereka juga membentangkan spanduk bertulis Demokrasi Telah Mati, DPR Impoten, dan Hati-hati Kolonial Lahir Kembali.
Juru Bicara Aksi, Ruben Bentiyan menilai, bahwa wacana revisi RKUHP sebagai salah satu upaya pembukaan gerbang perubahan demokrasi menjadi negara kekuasaan.
Hal itu, kata dia, didasarkan oleh ketidak-terbukaan pihak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses revisi RKUHP.
Pasalnya, salah satu asas dalam Peraturan Pembentukan Perundang-undangan mengatakan, untuk pembuatan Undang-Undang harus ada Keterbukaan informasi publik sebelum diplenokan.
Untuk itu para aktivis mahasiswa itu menuntut kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Komisi III DPR-RI agar membuka draft RKUHP. Karena, draft tersebut dinilai penting bagi kehidupan masyarakat dalam bernegara.
“Hal ini dirasa perlu dikarenakan RKUHP memiliki peran penting dalam bermasyarakat untuk menjalankan ketertiban umum,” tegasnya
Namun lanjut Ruben, pada kenyataannya, saat ini tanpa adanya keterlibatan publik terlebih dahulu, Revisi Undang-Undang ini dengan cepat bergulir di pleno akhir dan menuju disahkan.
Selain itu undangan untuk tenaga ahli seperti akademisi dalam proses revisi RKUHP itu dinilai tidak merepresentasikan hadirnya asas Keterbukaan publik.
“Undangan beserta kehadiran akademisi itu hanya sekedar formalitas saja, hanya agar seakan-akan RKUHP ini terbuka terhadap keterlibatan publik,” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post