• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, April 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Sengketa Wakaf Sekolah At Taufiq Masuk Sidang Perdana

Redaksi by Redaksi
19 September 2023
in BOGOR RAYA
0
Sengketa Wakaf Sekolah At Taufiq Masuk Sidang Perdana
176
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Perkara sengketa tanah wakaf Sekolah Islam Terpadu At-Taufiq mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selasa 19 September 2023.

Perkara itu teregisteasi dengan nomor 250/Pid.B/2023/PN Bgr, atas laporan Yayasan Al-irsyad Al-Islamiyyah Kota Bogor (YAAB) terhadap Yayasan At-Taufiq ICAT Bogor (YATIB).

Penasehat Hukum YATIB, Nazmudin mempertanyakan kejelasan Undang-Undang Perwakafan. Menurutnya persoalan tersebut lebih cocok sebagai sengketa perdata daripada pidana dan musyawarah mufakat seharusnya menjadi langkah yang lebih tepat.

“Permasalahan sengketa tanah wakaf seharusnya dilakukan musyawarah untuk Mufakat, Mediasi, Arbitrasi atau ke Pengadilan seperti yang dijelasakan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
19 kepala desa

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

28 April 2026
SDN Ciketug

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026

“Disitu jelas tertuang, (1) Penyelesaian sengketa perwakafan ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat. (2) Apabila penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berhasil, sengketa dapat diselesaikan melaui mediasi, arbitasi atau pengadilan,” jelasnya.

Dia berharap, permohoanannya segera dapat diproses secepatnya oleh pihak KUA dan BWI untuk menjawab semua persolan konflik serta kebenaran antara Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Bogor dengan At-Taufiq.

“Jadi, bukan membuat Laporan Polisi dengan dasar yang sangat mengada-ada dan terkesan dipaksakan,” tambahnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan mempersiapkan pembelaan eksepsi sambil menunggu turunan berkas perkara sesuai aturan 143 KUHP. Dia juga menegaskan, seharusnya kejaksaan memberikan turunan berkas perkara saat pelimpahan berkas dari kejaksaan ke pengadilan.

“Tetapi kami dengan waktu yang sesingkat mungkin ini kita bisa menyelesaikan eksepsi semaksimal mungkin karena sudah jelas bahwa ranah perwakafan ini bukanlah ranah pidana melainkan ranah perdata, musyawarah mufakat,” jelasnya.

Namun, Majlis Hakim menyatakan menunda sidang perdana sengketa tanah wakaf Sekolah Islam Terpadu At Taufiq. Hal itu sesuai permohonan dari terdakwa sehingga sidang ditunda sampai 26 September mendatang.

Sementara Ketua Pembina Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (YATIB), Said Awad Hayaza mengatakan, bahwa kasus tersebut terkesan dipaksakan, sebab pihaknya merupakan turunan dari wakaf Saudi Arabia yang diberi kuasa untuk mengelola.

Namun setelah meninggalnya yang diberikan kuasa, mereka datang dengan mengatakan bahwa ini milik mereka.

Dan menurut dia, itu tidak benar karena jika memang milik mereka, pastinya objek atau sekolah harus dikelola oleh mereka sejak 2002. “Sebab tahun itu sekolah diresmikan oleh Wapres, Hamza Has,” katanya. (Fry).

Tags: PN Kota BogorSekolah At-TaufiqSengketa lahan Wakaf

Related Posts

longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

28 April 2026
19 kepala desa
BOGOR RAYA

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

28 April 2026
SDN Ciketug
BOGOR RAYA

Empat Bulan Sekolah Ambruk, Siswa SDN Ciketug Belajar Bergilir di Bawah Terpal

28 April 2026
Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi
BOGOR RAYA

Dua Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Bocimi Ciawi

27 April 2026
Misteri Hilangnya Ternak
BOGOR RAYA

Misteri Hilangnya Ternak Warga Rumpin Terungkap, Ternyata…

27 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Fakta Baru! 13 ASN Kabupaten Bogor Diperiksa Polisi dalam Skandal Jual Beli Jabatan

27 April 2026
Next Post
Pemkab Bogor Terima Hibah Aset Dari KPK Senilai Rp6 Miliar

Pemkab Bogor Terima Hibah Aset Dari KPK Senilai Rp6 Miliar

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Atang Ajak Santri Menjadi Pemimpin Berlandaskan Iman

Atang Ajak Santri Menjadi Pemimpin Berlandaskan Iman

17 April 2022
Panggil Diarpus, Komisi 1 Pertanyakan SPK dan Dokumen Kontrak Proyek Perpustakaan

Panggil Diarpus, Komisi 1 Pertanyakan SPK dan Dokumen Kontrak Proyek Perpustakaan

7 Juni 2022
Polres Bogor Tangkap 39 Pelaku Curanmor dan Sita Puluhan Kendaraan Hasil Curian 

Polres Bogor Tangkap 39 Pelaku Curanmor dan Sita Puluhan Kendaraan Hasil Curian 

6 Maret 2023
Ketua DPRD Sastra Winara Ajak PCNU Bersinergi Bangun Keumatan di Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Ajak PCNU Bersinergi Bangun Keumatan di Kabupaten Bogor

26 April 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In