• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Libur Nataru, Kota Bogor Terapkan Kawasan Wisata Wajib Vaksin

Redaksi by Redaksi
26 November 2021
in BOGOR RAYA, NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
Libur Nataru, Kota Bogor Terapkan Kawasan Wisata Wajib Vaksin
86
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di tempat-tempat wisata, Satgas Covid-19 Kota Bogor pada 27 November 2021 berencana akan menerapkan kebijakan Kawasan Wisata Wajib Vaksin.

Kawasan wajib vaksin merupakan kebijakan baru yang dicanangkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor lantaran kebijakan Ganjil Genap sebagai pembatasan mobilitas aktifitas warga belum diberlakukan.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, akhir tahun adalah fase yang harus betul-betul dintisipasi, jangan sampai terjadi gelombang berikutnya, yakni gelombang ketiga Covid-19.

Hari ini, kata Bima, angka Covid-19 di Kota Bogor sangat landai, namun jangan sampai lengah. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor telah menyiapkan beberapa langkah-langkah sebagai antisipasi salah satunya menerapkan kawasan wisata wajib vaksin.

BERITA LAINNYA

Basarnas

Basarnas Perkuat Kesiapsiagaan Warga Jabar Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

30 Oktober 2026
keracunan

Tiga SMP di Dramaga Terapkan PJJ Usai Dugaan Keracunan Siswa

30 Oktober 2026
Polda Kalimantan Timur

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, Dua di Antaranya Korporasi

30 Oktober 2026
bus wisata

Jalur Sempit, Bus Wisata Picu Konflik Kepentingan di Kawasan Puncak

30 Oktober 2026

“Kebijakan ini untuk mastikan kawasan wisata semua dimasuki oleh orang-orang yang sudah di vaksin. Pokoknya belum di vaksin jangan dulu keluar. Jangan dulu berwisata,” ucapnya saat konferensi pers di Balaikota Bogor, Kamis (25/11/21).

Bima berpesan, kepada warga Kota Bogor dan Jabodetabek untuk memperhatikan kebijakan-kebijakan pemerintah kota. Akan ada serangkaian kebijakan untuk mengurangi kemungkinan kerumunan, kemungkinan terjadinya lonjakan lagi.

“Jadi kami minta mengikuti terus apa yang dilakukan pemerintah kota, akan ada langkah-langkah kita di akhir minggu yang harus diperhatikan. Kalau mau ke Bogor silahkan, tapi ikuti aturan kita,” jelasnya.

“Silahkan mau jalan-jalan, berpergian, berwisata di Kota Bogor, tetapi pastikan sudah di vaksin dan membawa buktinya. Bisa melalui aplikasi peduli lindungi, atau bukti fisik lain yang menunjukan sudah di vaksin,” tambahnya.

Senada, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro menerangkan, penerapan kawasan wisata wajib vaksin ditargetkan pada daerah atau wilayah seperti seputaran SSA dan sekitarnya, termasuk Kebun Raya Bogor (KRB).

“Kami akan menyediakan petugas gabungan, total hampir 800 personil gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan Dishub untuk memastikan semua yang berkegiatan di SSA itu sudah tervaksin,” katanya.

Nanti, lanjutnya, ada juga tiga sentra vaksin yang disiapkan diantaranya di mall BTM, Bakorwil dan RS. Siloam. Selain itu, disiapkan juga delapan bus untuk mengantar para pengunjung wisatawan untuk ke tempat vaksin terdekat.

“Ada juga lima check point yang kami berlakukan untuk para penjalan kaki, orang yang berolahraga dan pesepeda di seputaran SSA. Jadi jika melewati SSA, tidak berhenti tidak masalah. Tapi kalau berhenti, parkir atau turun, maka kami akan memastikan bahwa semua pengunjung harus sudah di vaksin. Akan kami berikan tanda, supaya nanti setiap check point tidak diperiksa dan bisa melaksanakan kegiatan,” ungkapnya.

Susatyo menambahkan, Satgas Covid-19 Kota Bogor sangat memperhatikan bagaimana ekonomi mulai tumbuh disaat PPKM di level 1. “Sehingga kami juga menjaga warga Kota Bogor yang capaian vaksin sudah tinggi, untuk kita maksimalkan kembali sampai mencapai angka 100 persen,” imbuhnya.

Terpisah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Robby Bulan menuturkan, saat ini cangkupan vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 88,7 persen pada dosis pertama dan 75 persen capaian dosis kedua.

“Kita juga harus memperhatikan penegakan protokol kesehatan. Kurang lebih ada 24 pusat perbelanjaan akan turut diawasi protokol kesehatannya dan terus mendorong warga agar segera di vaksin bagi yang belum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku, pihaknya sangat apresiatif dan mendukung semua kebijakan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Menurutnya, diakhir tahun kegiatan masyarakat masih tetap diperbolehkan, namun kewaspadaan terhadap protokol kesehatan harus tetap dijalankan, salah satunya dengan cara meningkatkan vaksinasi, termasuk vaksinasi on the spot.

Atang berharap, kegiatan ekonomi masyarakat bisa tetap berjalan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat dan disampaikan ke wakil rakyatnya.

Menurut Politisi PKS itu, ksehatan juga tetap diwaspadai. Untuk itu, pihaknya menyampaikan saran agar pelaksanaan protokol kesehatan masyarakat tetap berjalan, prosedur dari satgas tetap dijalankan, mitigasi disiapkan dan vaksinasi bisa terus ditingkatkan sehingga mudah mudahan bisa menembus diangka 90 persen.

“Terimakasih kepada semua pihak mulai dari TNI Polri, aparatur wilayah sampai tenaga kesehatan yang telah bekerja keras sehingga PPKM di Kota Bogor menjadi level 1 dan semoga terus bertahan sampai tahun 2022 akan semakin baik kedepan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Libur Natal dan Tahun BaruPandemi Covid-19Pemkot BogorPPKM Level 3Satgas Covid-19 Kota Bogor

Related Posts

Basarnas
NASIONAL

Basarnas Perkuat Kesiapsiagaan Warga Jabar Hadapi Ancaman Bencana Musim Hujan

30 Oktober 2026
keracunan
BOGOR RAYA

Tiga SMP di Dramaga Terapkan PJJ Usai Dugaan Keracunan Siswa

30 Oktober 2026
Polda Kalimantan Timur
NASIONAL

Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, Dua di Antaranya Korporasi

30 Oktober 2026
bus wisata
BOGOR RAYA

Jalur Sempit, Bus Wisata Picu Konflik Kepentingan di Kawasan Puncak

30 Oktober 2026
flyover Cileungsi
BOGOR RAYA

Kolong Flyover Cileungsi Disulap Jadi Ruang Publik, Progres Pembangunan Baru 7 Persen

30 Oktober 2026
museum
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Dua Museum, Sentul Masuk Kandidat Lokasi

30 Oktober 2026
Next Post
Pemkot Bogor Pindahkan Ibukota ke Lahan Hibah BLBI

Pemkot Bogor Pindahkan Ibukota ke Lahan Hibah BLBI

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Angkot Usia 20 Tahun Dilarang Narik, Dishub Kota Bogor: Penataan Jalur Feeder Jadi Solusi Kedepan

Angkot Usia 20 Tahun Dilarang Narik, Dishub Kota Bogor: Penataan Jalur Feeder Jadi Solusi Kedepan

20 Januari 2026
Melli Darsa Kritik Penataan Kota Bogor yang Dianggap Terbelakang

Melli Darsa Kritik Penataan Kota Bogor yang Dianggap Terbelakang

12 November 2024
Jadi Target Polisi, Wanita di Cibinong Dibekuk Saat Gasak Kopi Rp250 Ribu

Jadi Target Polisi, Wanita di Cibinong Dibekuk Saat Gasak Kopi Rp250 Ribu

25 Februari 2026
dugaan pelecehan seksual

Hetifah Nilai Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Pelanggaran Serius

16 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In