BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) gelar aksi di Polres Bogor, Kamis 26 September 2024. Dalam aksinya mereka mendesak kepolisian menuntaskan kasus KPK Gadungan yang sudah dua bulan tak ada kejelasan.
Seperti diketahui, bahwa Polres Bogor telah menangkap seorang KPK gadungan Yusuf Sulaeman yang diduga melakukan pemerasan ke sejumlah pejabat yang terlibat melakukan tindak pidana korupsi.
Salam orasinya Direktur LPKP Rahmatullah meminta Polres Bogor mengusut tuntas perkara dugaan pemerasan yang bisa merembet ke Tipikor . “Yusuf Sulaeman diamankan 25 Juli lalu dan hingga saat ini belum jelas sampai sejauh mana proses hukumnya,” ucap Rahmatullah.
Rahmatullah menuturkan bisa merembet ke Tipikor karena juga ada temuan atau catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dimana ada potensi kerugian negara sebesar Rp504 miliar.
Dirinya menegaskan, adanya temuan BPK Jawa Barat pada pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Tahun 2023 lalu dengan potensi kerugian negara Rp504 milair juga harus diusut.
“Apakah dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Yuduf Sulaeman ke pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor karena ia mengetahui adanya praktek korupsi hingga para pejabat tersebut memberikan uang ke tersangka hinghga sebesar Rp700 juta,” tuturnya.
Menurut Along sapaan akrabnya, juga menyatakan lemahnya supremasi hukum di Kabupaten Bogor tidak direspons para pasangan calon pada Pilbup Bogor 2024.
“Jika para Cabup-Cawabup Bogor tidak memiliki komitmen terkait penegakan atau pemberantasan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, maka kami menghimbau agar masyarakat mengambil sikap golongan putih (Golput) di Pilbup Bogor 2024,” tegasnya. (Rdt)
Discussion about this post