BogorOne.co.id | Jakarta – Bangunan liar yang dijadikan markas ormas (organisasi kemasyarakatan) di atas lahan milik negara di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, dibongkar petugas gabungan, Jumat (16/5/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh aparat dari Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara. Lokasi bangunan berada di sekitar kawasan Wisma Atlet Kemayoran, dan telah berdiri selama sekitar satu tahun.
“Banyak laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan aksi parkir liar dan aktivitas lain yang meresahkan. Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama Pemkot Jakarta Utara melakukan penertiban langsung terhadap posko ormas tersebut,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu.
Selain membongkar bangunan, petugas juga mengamankan sejumlah oknum ormas yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir ilegal. Aktivitas tersebut diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga Rp90 juta per bulan.
Lahan yang ditempati ormas tersebut diketahui merupakan aset milik Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.
Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Yudi Sugara, menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban, namun bangunan liar tetap kembali didirikan.
“Mereka melakukan pengelolaan parkir ilegal dan mendirikan posko-posko tanpa izin. Kami sudah melakukan penataan sebelumnya, tetapi bangunan liar kembali muncul,” ujar Yudi.
Yudi menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mencegah pendudukan ulang dan pembangunan bangunan liar di atas lahan negara.
























Discussion about this post