• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Januari 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Masjid Baitur Ridwan Sabet Penghargaan Penerapan Prokes Terbaik 

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2021
in BOGOR RAYA
0
Masjid Baitur Ridwan Sabet Penghargaan Penerapan Prokes Terbaik 
91
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sejak pandemi covid-19, tempat tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) salah satunya seperti di Masjid Baitur Ridwan yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, yang selalu konsisten dalam menerapkan Prokes.

Atas upayanya, Masjid Baitur Ridwan diganjar penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupa piagam penghargaan sebagai masjid Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan Rumah Ibadah Kota Bogor Terbaik di masa pandemi covid-19.

Mewakili Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor RR Juniarti Estiningsih mengatakan, piagam penghargaan kepada Masjid Baitur Ridwan merupakan masjid pelopor di Kota Bogor yang menerapkan Prokes sejak pandemi covid-19.

“Masjid Baitur Ridwan merupakan masjid terbaik di Kota Bogor, sebagai masjid pelopor yang telah menerapkan Protkes selama pandemi covid-19,” ucap Estiningsih kepada wartawan usai menyerahkan piagam penghargaan di Masjid Baitur Ridwan, Selasa (11/05/21).

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026

Menurut Esti, selama pandemi covid-19 Masjid Baitur Ridwan telah menunjukan konsistensi dalam menerapkan prokes. Hal itu juga dibuktikan dengan sejumlah inovasi-inovasi dan terobosan dari DKM Baitur Ridwan dengan mengedepankan prokes dalam berbagai aktifitas kegiatan di Masjid.

Masih kata Esti, alat-alat prokes juga tersedia lengkap, bahkan menggunakan sistem digital. Termasuk dilakukannya pemantauan camera CCTV disetiap sudut masjid, sehingga jemaah semuanya dipastikan mengikuti prokes dengan ketat saat beribadah.

“Pemkot Bogor sangat mengapresiasi penerapan prokes yang sudah dilakukan Masjid Baitur Ridwan, sehingga sangat layak dan pantas menjadi masjid pelopor penerapan prokes di rumah ibadah di Kota Bogor. Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memotivasi dan menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain atau rumah ibadah lainnya agar senantiasa menerapkan prokes dalam aktifitas kegiatannya,” jelasnya.

Mantan Camat Bogor Barat ini menambahkan, pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga dalam situasi dan kondisi apapun, tetap harus diterapkan prokes, terutama di rumah ibadah. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk tetap menjalankan prokes saat beribadah dan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DKM Baitur Ridwan, H. Firman Sidik Halim mengucapkan terima kasih  kepada Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor, juga kepada jamaah masjid Baitur Ridwan, aparat kecamatan, Babinmas dan Babinsa atas dukungannya, sehingga upaya semua bersama DKM Baitur Ridwan mendapatkan kepercayaan dan menerima piagam penghargaan.

“Tentunya dengan penghargaan ini akan lebih menambah motivasi kepada kami sebagai pelayan jamaah masjid. Insyaallah, kami akan tetap untuk menerapkan prokes di masjid Baitur Ridwan,” katanya.

Diakui Firman, sejak pandemi covid-19 terjadi di Kota Bogor, DKM Baitur Ridwan langsung menerapkan prokes sesuai aturan pemerintah. Ketika masjid ditutup di masa PSBB, DKM Baitur Ridwan berinovasi menyiapkan bilik khusus disinfektan sebanyak 3 unit, bagi jemaah yang akan masuk kedalam masjid, wajib masuk kedalam bilik desinfectan agar steril.

“Kegiatan rutin lainnya, lantai-lantai tempat shalat setiap masuk waktu sholat dilakukan sterilisasi dengan desinfektan , baik sebelum dan sesudah shalat dilaksanakan. Kami mewajibkan seluruh jemaah yang memasuki masjid untuk menggunakan masker dan masker itu tidak boleh dilepaskan, kami juga menyiapkan  masker utk jamaah, Kami juga menyediakan hand sanitizer,  semuanya alat-alat Protkes yang digunakan sesuai dengan aturan protkes ” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Protkes, DKM Baitur Ridwan juga betul-betul tegas apabila ada jemaah yang melanggar prokes. Ketika jemaah memasuki masjid, khusus pada hari Jumat, sholat berjamaah untuk mencegah over kapasitas yg ditetapkan, maka diterapkan sistem kartu jamaah yang artinya kapasitas jemaah sudah dibatasi 50 persen sesuai dengan kartu jamaah yang sudah disiapkan.

Ini tujuannya, sambungnya, adalah agar dapat melayani jamaah dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman, mencegah terjadi kerumunan ataupun penumpukan jamaah, semua harus ikuti aturan yang ditetapkan. Termasuk petugas juga disiagakan diseluruh sudut masjid untuk memantau jemaah.

Dengan ditetapkannya Protkes ketat itu, jemaah diharapkan merasa nyaman dan aman saat beribadah . Itulah upaya dan langkah kami dalam mendukung pemerintah untuk menghentikan penularan virus covid-19.

“Alhamdulilah seluruh jemaah mematuhi dan sudah sudah terbiasa  melaksanakan aturan prokes ketika berada di masjid Baitur Ridwan,” tandasnya. (Fik)

Tags: Kecamatan Bogor BaratMasjid Baitur Ridwanpenerapan Prokes terbaiksabet penghargaan

Related Posts

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Fokus Bina Persikabo U-15 dan U-17 Pasca Degradasi Tim Senior

16 Januari 2026
senjata tajam
BOGOR RAYA

Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di GOR Pajajaran

16 Januari 2026
Ruang Produksi Obat
BOGOR RAYA

Ruang Produksi Obat Pabrik PT Phytochemindo Reksa Terbakar

16 Januari 2026
Jalan AMD–Cibentang
BOGOR RAYA

Minim Penerangan, Jalan AMD–Cibentang Ciseeng Dikeluhkan Warga

16 Januari 2026
ruang kelas
BOGOR RAYA

Hampir 12 Ribu Ruang Kelas Rusak di Kabupaten Bogor

16 Januari 2026
DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Dukung Pengisian Jabatan Strategis Pemkot Demi Kinerja Organisasi

16 Januari 2026
Next Post
GP Ansor Kota Bogor Kecam Kebijakan Larangan Ziarah dan Halal Bihalal

GP Ansor Kota Bogor Kecam Kebijakan Larangan Ziarah dan Halal Bihalal

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024

DARI REDAKSI

Rest Area Pandansari Ciawi Rawan Maling 

Rest Area Pandansari Ciawi Rawan Maling 

26 Juni 2024
HUT RI ke-79, Pj. Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih di Tegar Beriman

HUT RI ke-79, Pj. Bupati Bogor Pimpin Kirab Merah Putih di Tegar Beriman

11 Agustus 2024
Besok! Perumda PPJ Kembali Gelar Donor Darah di Blok F

Besok! Perumda PPJ Kembali Gelar Donor Darah di Blok F

9 Mei 2023
Arsenal

Arsenal Menang Tipis di Old Trafford pada Laga Pembuka Liga Inggris

18 Agustus 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In