BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sejak pandemi covid-19, tempat tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) salah satunya seperti di Masjid Baitur Ridwan yang berlokasi di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, yang selalu konsisten dalam menerapkan Prokes.
Atas upayanya, Masjid Baitur Ridwan diganjar penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupa piagam penghargaan sebagai masjid Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan Rumah Ibadah Kota Bogor Terbaik di masa pandemi covid-19.
Mewakili Wali Kota Bogor Bima Arya, Kepala Dinas Perumkim Kota Bogor RR Juniarti Estiningsih mengatakan, piagam penghargaan kepada Masjid Baitur Ridwan merupakan masjid pelopor di Kota Bogor yang menerapkan Prokes sejak pandemi covid-19.
“Masjid Baitur Ridwan merupakan masjid terbaik di Kota Bogor, sebagai masjid pelopor yang telah menerapkan Protkes selama pandemi covid-19,” ucap Estiningsih kepada wartawan usai menyerahkan piagam penghargaan di Masjid Baitur Ridwan, Selasa (11/05/21).
Menurut Esti, selama pandemi covid-19 Masjid Baitur Ridwan telah menunjukan konsistensi dalam menerapkan prokes. Hal itu juga dibuktikan dengan sejumlah inovasi-inovasi dan terobosan dari DKM Baitur Ridwan dengan mengedepankan prokes dalam berbagai aktifitas kegiatan di Masjid.
Masih kata Esti, alat-alat prokes juga tersedia lengkap, bahkan menggunakan sistem digital. Termasuk dilakukannya pemantauan camera CCTV disetiap sudut masjid, sehingga jemaah semuanya dipastikan mengikuti prokes dengan ketat saat beribadah.
“Pemkot Bogor sangat mengapresiasi penerapan prokes yang sudah dilakukan Masjid Baitur Ridwan, sehingga sangat layak dan pantas menjadi masjid pelopor penerapan prokes di rumah ibadah di Kota Bogor. Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memotivasi dan menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lain atau rumah ibadah lainnya agar senantiasa menerapkan prokes dalam aktifitas kegiatannya,” jelasnya.
Mantan Camat Bogor Barat ini menambahkan, pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga dalam situasi dan kondisi apapun, tetap harus diterapkan prokes, terutama di rumah ibadah. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bogor untuk tetap menjalankan prokes saat beribadah dan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DKM Baitur Ridwan, H. Firman Sidik Halim mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor dan Wali Kota Bogor, juga kepada jamaah masjid Baitur Ridwan, aparat kecamatan, Babinmas dan Babinsa atas dukungannya, sehingga upaya semua bersama DKM Baitur Ridwan mendapatkan kepercayaan dan menerima piagam penghargaan.
“Tentunya dengan penghargaan ini akan lebih menambah motivasi kepada kami sebagai pelayan jamaah masjid. Insyaallah, kami akan tetap untuk menerapkan prokes di masjid Baitur Ridwan,” katanya.
Diakui Firman, sejak pandemi covid-19 terjadi di Kota Bogor, DKM Baitur Ridwan langsung menerapkan prokes sesuai aturan pemerintah. Ketika masjid ditutup di masa PSBB, DKM Baitur Ridwan berinovasi menyiapkan bilik khusus disinfektan sebanyak 3 unit, bagi jemaah yang akan masuk kedalam masjid, wajib masuk kedalam bilik desinfectan agar steril.
“Kegiatan rutin lainnya, lantai-lantai tempat shalat setiap masuk waktu sholat dilakukan sterilisasi dengan desinfektan , baik sebelum dan sesudah shalat dilaksanakan. Kami mewajibkan seluruh jemaah yang memasuki masjid untuk menggunakan masker dan masker itu tidak boleh dilepaskan, kami juga menyiapkan masker utk jamaah, Kami juga menyediakan hand sanitizer, semuanya alat-alat Protkes yang digunakan sesuai dengan aturan protkes ” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Protkes, DKM Baitur Ridwan juga betul-betul tegas apabila ada jemaah yang melanggar prokes. Ketika jemaah memasuki masjid, khusus pada hari Jumat, sholat berjamaah untuk mencegah over kapasitas yg ditetapkan, maka diterapkan sistem kartu jamaah yang artinya kapasitas jemaah sudah dibatasi 50 persen sesuai dengan kartu jamaah yang sudah disiapkan.
Ini tujuannya, sambungnya, adalah agar dapat melayani jamaah dengan baik, memberikan rasa aman dan nyaman, mencegah terjadi kerumunan ataupun penumpukan jamaah, semua harus ikuti aturan yang ditetapkan. Termasuk petugas juga disiagakan diseluruh sudut masjid untuk memantau jemaah.
Dengan ditetapkannya Protkes ketat itu, jemaah diharapkan merasa nyaman dan aman saat beribadah . Itulah upaya dan langkah kami dalam mendukung pemerintah untuk menghentikan penularan virus covid-19.
“Alhamdulilah seluruh jemaah mematuhi dan sudah sudah terbiasa melaksanakan aturan prokes ketika berada di masjid Baitur Ridwan,” tandasnya. (Fik)





























Discussion about this post