BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Seorang pengemudi mobil nekat menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu saat melintas di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, dan bahkan mencoba menyuap petugas sebesar Rp100 ribu saat terjaring patroli Satlantas Polres Bogor. Pelanggaran itu terungkap ketika polisi mencurigai kendaraan dengan pelat tidak sesuai identitas aslinya.
“Ini aslinya plat A (Banten), A 1195 VKA. Tapi yang terpasang malah pelatnya B 10 TAN. Ini kalau pakai yang seperti ini gampang diganti, beda dengan baut yang susah membukanya,” ujar Dulyani.
Saat pemeriksaan, pengemudi menyelipkan uang di antara dokumen kendaraan yang diserahkan kepada petugas.
“Ini apa ini?” kata Dulyani saat menemukan uang tersebut.
Upaya itu langsung ditolak, dan polisi tetap menindak pelanggaran dengan tilang.
“Pasti dimaafkan (hampura), Gusti Allah juga pemaaf. Tapi kalau kesalahan mah tetap saja harus ditilang,” ujarnya.
Petugas kemudian meminta pengemudi mencopot pelat palsu dan memasang kembali pelat asli dengan pengikat permanen untuk mencegah penyalahgunaan
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post