• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2026
in NASIONAL
0
OJK

Gedung OJK. Foto: Shutterstock.

67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan 2.263 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025. Penindakan dilakukan terhadap entitas yang beroperasi tanpa izin dan dinilai merugikan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penindakan tersebut dilakukan melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti).

“Satgas Pasti telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 2.263 entitas pinjaman online ilegal dan 354 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi,” kata Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, dikutip Minggu, 11 Januari 2025.

Sepanjang 2025, OJK menerima 26.220 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 21.249 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sedangkan 4.971 pengaduan lainnya terkait investasi ilegal.

BERITA LAINNYA

Sayembara

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disorot, Pakar Ingatkan Potensi Main Hakim Sendiri

1 Agustus 2026
Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

30 Juli 2026
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

29 Juli 2026

Selain menghentikan entitas ilegal, OJK juga menemukan sejumlah nomor kontak yang digunakan oleh penagih utang pinjol ilegal. OJK kemudian mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Hingga 30 November 2025, Satgas Pasti mencatat sebanyak 61.341 nomor telepon dilaporkan oleh korban penipuan. Sementara itu, melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK menerima 536.267 permintaan layanan, termasuk 56.620 pengaduan.

Friderica menyebutkan, pengaduan tersebut berasal dari berbagai sektor jasa keuangan. Sebanyak 20.972 pengaduan berasal dari sektor perbankan, 21.886 dari industri teknologi finansial, 11.309 dari perusahaan pembiayaan, 1.619 dari perusahaan asuransi, serta 834 dari sektor pasar modal dan industri keuangan nonbank.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal Sepanjang 2025

Related Posts

Sayembara
NASIONAL

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disorot, Pakar Ingatkan Potensi Main Hakim Sendiri

1 Agustus 2026
Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker
NASIONAL

Job Fair Magelang 2026 Jadi Jembatan Talenta dan Industri, Ini Pesan Penting Wamenaker

30 Juli 2026
Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta
NASIONAL

Jaringan Timah Ilegal Digulung, Satlap Tri Cakti Sita 14,95 Ton Muatan Menuju Jakarta

30 Juli 2026
Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah
NASIONAL

Agus Santoso Bongkar Alasan Bank Indonesia Tak Boleh Selalu Sepakat dengan Pemerintah

29 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea
NASIONAL

Hotman Paris dan PWI Berdamai, Laporan Polisi Segera Dicabut

28 Juli 2026
Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional
NASIONAL

Alarm Bahaya! Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Ungkap Krisis Integritas Hukum Nasional

28 Juli 2026
Next Post
Dua pemancing

Dua Pemancing Hilang di Pantai Wediombo Gunungkidul

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

Nadiem Mendaki Gunung Tambora, Sempat Diskusi Tentang Pendidikan

6 Juni 2023
Dinas PUPR Perbaiki 34 Titik Jalan Rusak

Dinas PUPR Perbaiki 34 Titik Jalan Rusak

21 Februari 2021
BPJS Nunggak Klaim Covid-19 ke RSUD Sebesar Rp35 Miliar

BPJS Nunggak Klaim Covid-19 ke RSUD Sebesar Rp35 Miliar

8 Juli 2021
Lima Gadis ABG Jadi Tersangka Kasus Bullying di Kota Bogor

Lima Gadis ABG Jadi Tersangka Kasus Bullying di Kota Bogor

29 Juni 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In