BogorOne.co.id | Caringin – Sejumlah orang tua murid di SMP Negeri 2 Caringin, Kabupaten Bogor, menyampaikan keberatan atas biaya pengadaan seragam sekolah yang dinilai cukup memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan sulit oleh sebagian masyarakat.
Salah seorang wali murid, Deni Suhendar, yang mengaku mewakili aspirasi sejumlah orang tua, mengatakan biaya seragam yang diinformasikan kepada wali murid dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kemampuan ekonomi sebagian keluarga.
“Kami memahami bahwa seragam merupakan kebutuhan bagi siswa sebagai identitas sekolah. Namun, saat ini banyak keluarga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika menerima informasi mengenai biaya seragam yang cukup besar, kami merasa keberatan untuk memenuhinya dalam waktu singkat,” ujar Deni, Selasa 4 Agustus 2026.
Menurutnya, keluhan tersebut juga disampaikan oleh sejumlah orang tua lainnya yang memiliki kondisi ekonomi serupa. Ia mengatakan sebagian wali murid berharap terdapat kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat.
“Kami tidak ingin anak-anak kami mengalami kendala dalam mengikuti kegiatan belajar karena belum memiliki seragam yang lengkap. Di sisi lain, kami juga harus memenuhi kebutuhan rumah tangga yang menjadi prioritas,” katanya.
Para orang tua, lanjut Deni, berharap pihak sekolah dapat membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama. Beberapa usulan yang disampaikan antara lain memberikan opsi pembayaran secara bertahap atau memperbolehkan orang tua membeli seragam secara mandiri, selama model, warna, dan ketentuannya sesuai dengan aturan sekolah.
“Kami berharap ada kebijakan yang dapat membantu orang tua. Jika memungkinkan, kami ingin diberi kesempatan membeli seragam sendiri sesuai ketentuan sekolah atau memperoleh skema pembayaran yang lebih ringan,” tuturnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik.
Sekolah tidak diperkenankan mewajibkan orang tua membeli seragam dari penyedia tertentu maupun menetapkan tempat pembelian tertentu. Orang tua dapat memperoleh seragam dari pihak mana pun selama sesuai dengan model dan ketentuan yang ditetapkan sekolah.
Hingga berita ini ditulis, Kepala SMP Negeri 2 Caringin belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan sejumlah wali murid.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien


























Discussion about this post