• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Dua karyawan toko perhiasan

Dua karyawan toko perhiasan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Gunung Putri karena diduga menggelapkan sejumlah perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp635.666.900. Foto " Dok. Polsek Gunung Putri.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dua karyawan toko perhiasan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Gunung Putri karena diduga menggelapkan sejumlah perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp635.666.900.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, kedua karyawan berinisial J dan T tersebut dilaporkan pemilik toko berinisial Y setelah diduga melakukan penggelapan sejak Mei hingga Juli 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa perbuatan tersebut diduga telah dilakukan sejak Mei 2026 hingga Juli 2026,” kata Hillal, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Hillal, aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan posisi keduanya sebagai karyawan yang telah lama bekerja di toko tersebut. Salah satu pelaku diketahui telah bekerja sekitar enam tahun, sementara pelaku lainnya sekitar lima tahun.

BERITA LAINNYA

kebakaran

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
tempat hiburan malam Kota Bogor

Sudah Pernah Ditindak, Tempat Hiburan di Bogor Kembali Jual Miras

19 September 2026
KPK

KPK Kembali Geledah BPN Bogor, Telusuri Jejak Suap HGB Usai OTT

19 September 2026
pistol mainan

Bawa Pistol Mainan dan Kunci Letter T, Dua Terduga Curanmor Ditangkap Warga Depok

19 September 2026

Dalam kasus ini, T diduga memanipulasi laporan penjualan sehingga terjadi perbedaan antara jumlah stok perhiasan secara fisik dengan data penjualan. Sementara J diduga mengambil dan menguasai sejumlah perhiasan milik toko.

“Dengan memanfaatkan kepercayaan dan akses yang dimiliki sebagai karyawan, keduanya diduga secara bersama-sama menggelapkan berbagai jenis perhiasan milik toko,” ujarnya.

Hillal mengatakan, perhiasan yang diduga digelapkan kemudian dijual ke sejumlah wilayah, seperti Bogor, Jakarta, dan Bekasi. Uang hasil penjualan tersebut diduga dibagi oleh kedua pelaku.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah barang, di antaranya perhiasan, logam mulia, jam tangan, dan tablet.

Kasus tersebut terungkap pada 1 Agustus 2026 setelah salah seorang rekan kerja mencurigai aktivitas salah satu pelaku. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan ditemukan logam mulia seberat 0,1 gram serta sejumlah perhiasan di dalam tas salah satu karyawan.

“Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik toko yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Gunung Putri,” kata Hillal.

Menerima laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penggelapan tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Putri guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Hillal.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

kebakaran
BOGOR RAYA

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
tempat hiburan malam Kota Bogor
BOGOR RAYA

Sudah Pernah Ditindak, Tempat Hiburan di Bogor Kembali Jual Miras

19 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Kembali Geledah BPN Bogor, Telusuri Jejak Suap HGB Usai OTT

19 September 2026
pistol mainan
PERISTIWA

Bawa Pistol Mainan dan Kunci Letter T, Dua Terduga Curanmor Ditangkap Warga Depok

19 September 2026
Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua
BOGOR RAYA

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

18 September 2026
driver ojek online
BOGOR RAYA

Driver Ojol Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Transyogi Gunung Putri

18 September 2026
Next Post
pelajar

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polres Bogor Ringkus 21 Bandar Narkoba

Polres Bogor Ringkus 21 Bandar Narkoba

3 November 2023
Lionel Messi

Messi Perluas Kerajaan Bisnis, Akuisisi Klub Spanyol CD Eldense

9 September 2026
BPJS Kesehatan Bantu Ayah Mia Jalani Cuci Darah

BPJS Kesehatan Bantu Ayah Mia Jalani Cuci Darah

4 Maret 2023
Telan Dana Rp10 Miliar, Proyek Jalan Kota Batu-Ciapus Belum Dikerjakan

Telan Dana Rp10 Miliar, Proyek Jalan Kota Batu-Ciapus Belum Dikerjakan

19 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In