• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Dua Karyawan Toko Perhiasan di Gunung Putri Diduga Gelapkan Rp635 Juta

Redaksi by Redaksi
5 Agustus 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Dua karyawan toko perhiasan

Dua karyawan toko perhiasan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Gunung Putri karena diduga menggelapkan sejumlah perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp635.666.900. Foto " Dok. Polsek Gunung Putri.

33
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dua karyawan toko perhiasan di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diamankan Polsek Gunung Putri karena diduga menggelapkan sejumlah perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp635.666.900.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, kedua karyawan berinisial J dan T tersebut dilaporkan pemilik toko berinisial Y setelah diduga melakukan penggelapan sejak Mei hingga Juli 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa perbuatan tersebut diduga telah dilakukan sejak Mei 2026 hingga Juli 2026,” kata Hillal, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Hillal, aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan posisi keduanya sebagai karyawan yang telah lama bekerja di toko tersebut. Salah satu pelaku diketahui telah bekerja sekitar enam tahun, sementara pelaku lainnya sekitar lima tahun.

BERITA LAINNYA

pelajar

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
rumah warga

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026
Lahan eks Pasar Bogor

Eks Pasar Bogor Disiapkan Jadi Kawasan Parkir dan Wisata

5 Agustus 2026

Dalam kasus ini, T diduga memanipulasi laporan penjualan sehingga terjadi perbedaan antara jumlah stok perhiasan secara fisik dengan data penjualan. Sementara J diduga mengambil dan menguasai sejumlah perhiasan milik toko.

“Dengan memanfaatkan kepercayaan dan akses yang dimiliki sebagai karyawan, keduanya diduga secara bersama-sama menggelapkan berbagai jenis perhiasan milik toko,” ujarnya.

Hillal mengatakan, perhiasan yang diduga digelapkan kemudian dijual ke sejumlah wilayah, seperti Bogor, Jakarta, dan Bekasi. Uang hasil penjualan tersebut diduga dibagi oleh kedua pelaku.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli sejumlah barang, di antaranya perhiasan, logam mulia, jam tangan, dan tablet.

Kasus tersebut terungkap pada 1 Agustus 2026 setelah salah seorang rekan kerja mencurigai aktivitas salah satu pelaku. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan ditemukan logam mulia seberat 0,1 gram serta sejumlah perhiasan di dalam tas salah satu karyawan.

“Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik toko yang selanjutnya membuat laporan ke Polsek Gunung Putri,” kata Hillal.

Menerima laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan penggelapan tersebut, termasuk peran masing-masing pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 488 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Putri guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Hillal.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

pelajar
BOGOR RAYA

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

5 Agustus 2026
rumah warga
BOGOR RAYA

Rumah Warga di Menteng Asri Bogor Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

5 Agustus 2026
Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
BOGOR RAYA

Ibu-Ibu Geruduk Kantor Perumda Tirta Kahuripan, Protes Air Mati Berhari-hari

5 Agustus 2026
Lahan eks Pasar Bogor
BOGOR RAYA

Eks Pasar Bogor Disiapkan Jadi Kawasan Parkir dan Wisata

5 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Rifky Alaydrus Sebut Mundurnya Dirum PPJ Momentum Pembenahan BUMD

5 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Next Post
pelajar

Pelajar SMAN 1 Gunungsindur Hilang Tiga Hari, Keluarga Lapor Polisi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Warga Kota Bogor Akan Didata “Regsosek” Bulan Depan

Warga Kota Bogor Akan Didata “Regsosek” Bulan Depan

21 September 2022
Lapangan Sempur

Demi Kelancaran Upacara, Lapangan Sempur Ditutup Mulai 15 Agustus 2026

14 Agustus 2025
Gapoktan Bina Warga Tani Ekspor 80 Ton Manggis Pertahun

Gapoktan Bina Warga Tani Ekspor 80 Ton Manggis Pertahun

18 Maret 2021
lansia

Rumah Terbakar, Pasutri Lansia Ditemukan Tewas Berpelukan

13 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In