BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pasca beredar video yang berisi mengenai syarat tak lazim sejumlah perusahaan di Cikarang, yang menjadikan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak para karyawannya oleh oknum manager atau pimpinan perusahaan.
Sosok Alfi Damayanti menjadi viral, pasca dirinya menjadi korban ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja pabrik di Cikarang oleh oknum atasannya, Jumat (12 Mei 2023).
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor Budi Mudrika angkat bicara. Sampai terjadinya korban adalah yang sifat pekerjaannya kontrak atau outsourcing.
Hal itulah yang dimanfaatkan perusahaan perusahaan, yang berpotensi dimanfaatkannya para manager atau pimpinan perusahaan dalam rangka melakukan hal-hal yang menyimpang dari ketentuan,” ujarnya.
Menurutnya, ini dapat berpotensi bisa dibuktikan, bahwa setelah habis kontrak banyak juga yang akan diperpanjang untuk dapat menyediakan sejumlah uang, sehingga diperpanjang dan celah itulah sampai saat ini berpotensi menjadi penyimpangan-penyimpangan oleh perusahaan.
“Dan sampai saat ini SPN menolak tentang adanya undang undang outsourcing atau kerja kontrak. Sampai saat ini kita tidak membenarkan adanya hal-hal yang berkaitan isu-isu yang berkembang saat ini,” ungkapnya.
Kata Budi, bagi kawan kawan SPN, apabila mendapatkan hal serupa atau berupa syarat untuk perpanjangan kontrak tidak usah risih segera laporkan melalui serikat masing-masing atau melalui posko orange Jalan Haur Jaya No 2 D, Tanah sareal Kota Bogor,” pungkasnya.(Yud)
Discussion about this post