BogorOne.co.id I Kota Bogor – Ide Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang akan merevitalisasi kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah dengan sumber dana dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai protes dari kalangan wakil rakyat.
Anggota DPRD dari fraksi PKS Adityawarman mengatakan, Progran Ekomomi Nasional (PEN) untuk pemulihan ekonomi nasional, maka, pengalokasiannya harus difokuskan untuk sektor ekonomi khusunya yang terdampak covid-19.
Diakui dia, ketika Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan ekspose tentang pengajuan anggaran ke pemerintah pusat banyak dipertanyakan oleh anggota dewan. Karena duit pinjaman dari PEN itu akan dialokasikan untuk merevitalisasi kawasan Suryakencan.
“Kawasan Surken itu rutin mendapatkan alokasi anggaran, setiap tahun mendapat alokasi pembangunan infrastruktur, sehingga kami berpandangan dana PEN lebih baik dan akan jauh bermanfaat jika dialokasikan untuk penguatan pembangunan puskesmas, atau penguatan perekonomian masyarakat,” kata Politisi PKS itu kemarin.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran DPRD, Mahpudi Ismail mengatakan bahwa pada dasarnya, DPRD tidak mempersoalkan langkah pemkot berutang untuk pembangunan Blok I serta IV RSUD, Jembatan Otista dan Sempur. Sebab, ketiganya memang mempunyai imbas langsung kepada masyarakat.
Namun, ketika revitalisasi kawasan Suryakencana kembali dimunculkan, hal itu menyebabkan tanda tanya besar bagi DPRD. “Kami bingung. Kenapa tiap tahun pemkot fokus membangun kawasan itu, dan anggarannya pun besar. Padahal, masih banyak kegiatan lain yang mestinya menjadi prioritas. Memang ada apa sih dengan Suryakencana?,” ungkap politisi Gerindra itu.
Ia menilai bahwa langkah pemkot tersebut tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Bogor, dan berpotensi menyebabkan kecemburuan diantara warga. Sebab, wilayah Kota Hujan bukan hanya Suryakencana saja.
“Secara pribadi saya amat tidak setuju dengan pemkot perihal revitalisasi Suryakencana. Masih banyak daerah pinggir kota yang butuh intervensi pemerintah perihal layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya. Apalagi di tengah pandemi, dimana beberapa pembangunan infrastruktur wilayah ikut tersendat,” papar Mahpudi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku tidak memberikan rekomendasi kepada Pemkot Bogor untuk mengajukan pinjaman dana melalui PEN Kemenkeu sebesar Rp494.858.479.708. “Secara prinsip DPRD tidak merekomendasikan pemkot mengajukan utang mengingat hal itu memberatkan APBD selama 8 tahuj kedepan,” ujar Atang
Namun, kata Atang, lantaran adanya Omnibus Law dan Permenkeu Nomor 179/PMK.07/2020, pemkot tak butuh lagi persetujuan DPRD untuk melayangkan pinjaman. “Pemkot mengajukan pinjaman itu untuk empat proyek besar, yakni revitalisasi Blok 1 serta IV senilai Rp255.259.279.308, pembangunan Jembatan Otista sebesar Rp125 miliar, Jembatan Sempur Rp70 miliar dan revitalisasi kawasan Suryakencana Rp30 miliar,” ungkapnya.
Menurut dia, DPRD menyetujui pemkot untuk merevitalisasi RSUD dan membangun Jembatan Otista. Tetapi, khusus jembatan itu angka Rp125 miliar tidak logis. Sebab, pada awalnya pemkot mengajukan bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat senilai Rp40 miliar.
“Kalau pun ditambah untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sekelilingnya, seharusnya maksimal nominalnya di Rp50 miliar hingga Rp60 miliar. Sedangkan untuk Jembatan Sempur dan revitalisasi Suryakencana, itu belum prioritas,” kata politisi PKS itu.
Saat disinggung mengapa setiap tahun kawasan Suryakencana selalu dijadikan prioritas. Atang mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemkot mengenai hal tersebut. “Saya juga nggak tahu. Kenapa anggaran Rp30 miliar itu bukan dibuat gedung parkir, tapi malah ke segi estetika. Sementara di daerah pinggiran, permasalahan banjir belum juga diatasi,” katanya.
Kata Atang, pinjaman yang paling logis bagi Pemkot Bogor adalah Rp250 miliar hingga Rp300 miliar lantaran pemerintah hanya berkewajiban mencicil Rp50 miliar per tahun yang dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) selama enam tahun. Sementara bila di angka Rp494.858.479.708, DAU akan dipotong Rp83 miliar.
“Kemudian dari sisi teknis pelaksanaan proyek RSUD dan Jembatan Otista jangan sampai sulit untuk dilakukan pembangunannya. Sebab dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 bahwa pembangunan yang menggunakan dana pinjaman mesti dilakukan multiyears,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi mengatakan bahwa revitalisasi kawasan Suryakencana sudah memliki Detail Engineering Desaign (DED) dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kawasan Suryakencana memang menjadi fokus Pak Wali. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa area itu sebelumnya semrawut dan kehilangan karakter khasnya, sehingga berimbas kepada penurunan bangkitan pariwisata,” ujar Rudi beberapa waktu lalu.
Menurut dia, terdapat tujuh koridor yang akan direvitalisasi pada kawasan Suryakencana, diantaranya Gang Aut, Jalan Roda, Lawang Saketeng, Jalan Pedati dan beberapa gang yang ada di area tersebut. “Konsepnya adalah pengembangan kawasan ekonomi dan pariwisata serta menguatkan karakter heritage Pecinan Suryakencana dan jaringan Kota Pusaka. Selain itu area tersebut adalah kawasan strategis,” ucap Rudi.
Sebenarnya, kata Rudi, revitalisasi tujuh koridor Suryakencana mestinya dilaksanakan pada 2020, berbarengan dengan pelebaran Jembatan Otista yang anggarannya berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat. Namun, lantaran adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19, bantuan dana itu batal dikucurkan.
“Makanya kami mengajukannya melalui PEN. Tapi hasil ekspose dengan DPRD pada Minggu (13/12) belum ditindaklanjuti karena kondisinya tak memungkinkan. Bu sekda positif, dan sekretariat daerah pun ditutup sementara, jadi tak ada yang menginisiasi,” tandasnya. (Sgh)




























Discussion about this post