BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah kini menyediakan rumah subsidi bagi para dai, guru mengaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Kebijakan ini akan dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian PKP dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Sudah saatnya para guru ngaji memiliki akses terhadap rumah subsidi dari pemerintah,” kata Maruarar Sirait dalam acara Tasyakur Milad ke-50 MUI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian PKP, MUI, dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait penyediaan dan pemutakhiran data statistik serta pelaksanaan program perumahan untuk kalangan di bawah naungan MUI.
Sebagai bentuk simbolis, Maruarar menyerahkan kunci rumah kepada 25 guru agama dan guru mengaji dalam kegiatan akad massal rumah subsidi yang bekerja sama dengan Bank BTN.
Program rumah subsidi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah mengatasi kekurangan pasokan perumahan (backlog) nasional yang saat ini tercatat mencapai 9,9 juta unit.
“Kami berharap MUI dapat terus mendukung program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Maruarar.
Hingga saat ini, sebanyak 1.975 guru mengaji di berbagai daerah telah menandatangani akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ketua Umum MUI, KH M Anwar Iskandar, menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian PKP dalam mendukung para guru ngaji.
“Kami berharap program ini segera diwujudkan di lapangan agar semakin banyak guru mengaji yang memiliki rumah sendiri,” ujarnya.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post