• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemerintah Tunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2026
in POLITIK
0
Rancangan Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto : Dok. Kumham.

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah masih menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan RUU tersebut segera diselesaikan.

“Pemerintah prinsipnya, presiden memang inginnya RUU ini selesai lebih cepat, tetapi karena usul inisiatifnya sudah di DPR maka kami tunggu,” kata Supratman seusai acara “Pasti Ada Solusi” di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Supratman mengatakan pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif parlemen. Karena itu, proses pembahasannya kini berada dalam mekanisme legislasi DPR.

Dalam pembahasan RUU tersebut, sejumlah anggota DPR menyoroti pengelolaan aset hasil perampasan negara. Anggota Komisi III DPR Rikwanto mengatakan RUU Perampasan Aset perlu mengatur pembentukan badan khusus untuk mengelola aset sitaan dan hasil perampasan negara.

BERITA LAINNYA

DPP PDI Perjuangan S

PDIP Bantah Terlibat di Balik Aksi Demonstrasi Mahasiswa

17 Juni 2026
Prabowo Subianto

Prabowo Dorong Target Produksi Mobil Buatan Indonesia

11 Juni 2026
Rancangan Undang-Undang

Resmi Disahkan, Ini Poin Utama Revisi UU Polri Terbaru

10 Juni 2026
Abu Janda

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026

“Jangan sampai saat disita nilainya sekitar Rp 100 juta dan menjadi kekayaan negara, tetapi seiring waktu turun menjadi Rp 1 juta karena penyusutan dan faktor lain,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat umum di kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Rikwanto, badan khusus tersebut penting untuk menjaga nilai ekonomi aset yang dirampas dari pelaku tindak pidana. Ia mengatakan badan pengelola aset dapat ditempatkan di bawah Kejaksaan Agung, dibentuk sebagai lembaga tersendiri, atau menggunakan model lain sesuai hasil pembahasan RUU.

Rikwanto menilai pengaturan pengelolaan aset menjadi bagian penting karena objek perampasan tidak hanya berupa kendaraan, rumah, atau tanah, tetapi juga dapat mencakup perkebunan hingga pertambangan. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, kata dia, aset-aset tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai.

Di sisi lain, Rikwanto mengatakan implementasi RUU Perampasan Aset harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum dan menghormati hak konstitusional warga negara. Karena itu, Badan Keahlian DPR merumuskan nomenklatur beleid tersebut sebagai RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Menurut dia, penamaan itu dimaksudkan untuk menegaskan bahwa perampasan aset hanya dapat dilakukan jika memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dapat dibuktikan secara hukum. Ia juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat represif dan tetap menjamin perlindungan hak pihak terkait, termasuk pihak ketiga seperti ahli waris.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

DPP PDI Perjuangan S
POLITIK

PDIP Bantah Terlibat di Balik Aksi Demonstrasi Mahasiswa

17 Juni 2026
Prabowo Subianto
EKBIS

Prabowo Dorong Target Produksi Mobil Buatan Indonesia

11 Juni 2026
Rancangan Undang-Undang
POLITIK

Resmi Disahkan, Ini Poin Utama Revisi UU Polri Terbaru

10 Juni 2026
Abu Janda
POLITIK

IKM Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Ucapan “Sumbar Barbar”

29 Mei 2026
sapi kurban Presiden Prabowo
POLITIK

Istana Jelaskan Anggaran Rp 100 Miliar untuk Sapi Kurban Presiden

28 Mei 2026
Revisi Undang-undang pemilu
POLITIK

DPR Tolak Pemerintah Ambil Alih Pembahasan RUU Pemilu

13 Mei 2026
Next Post
MBG

Program MBG Difokuskan ke Siswa Rentan, 76 Sekolah Dicoret

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98

Dari Penjara ke Istana Dari Ruang Tahanan Menuju Ruang Kabinet Jejak Perjuangan Jumhur Hidayat Salam 98

28 April 2026
DPRD Kota Bogor

Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Pesta Rakyat di Kayumanis

19 Agustus 2025
Remisi HUT ke-80 RI

560 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi HUT ke-80 RI, 13 Langsung Bebas

17 Agustus 2025
Respon Keluhan Warga, UPT Infrastruktur Pastikan Jalan Cijeruk Diperbaiki Tahun 2026

Respon Keluhan Warga, UPT Infrastruktur Pastikan Jalan Cijeruk Diperbaiki Tahun 2026

13 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In