• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 7, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pemerintah Tunggu DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Redaksi by Redaksi
20 Juni 2026
in POLITIK
0
Rancangan Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto : Dok. Kumham.

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah masih menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto menginginkan RUU tersebut segera diselesaikan.

“Pemerintah prinsipnya, presiden memang inginnya RUU ini selesai lebih cepat, tetapi karena usul inisiatifnya sudah di DPR maka kami tunggu,” kata Supratman seusai acara “Pasti Ada Solusi” di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Supratman mengatakan pemerintah dan DPR sebelumnya telah menyepakati RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif parlemen. Karena itu, proses pembahasannya kini berada dalam mekanisme legislasi DPR.

Dalam pembahasan RUU tersebut, sejumlah anggota DPR menyoroti pengelolaan aset hasil perampasan negara. Anggota Komisi III DPR Rikwanto mengatakan RUU Perampasan Aset perlu mengatur pembentukan badan khusus untuk mengelola aset sitaan dan hasil perampasan negara.

BERITA LAINNYA

Prabowo

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
korupsi pembagian kuota haji

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

4 Agustus 2026
Partai Nasdem

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026

“Jangan sampai saat disita nilainya sekitar Rp 100 juta dan menjadi kekayaan negara, tetapi seiring waktu turun menjadi Rp 1 juta karena penyusutan dan faktor lain,” kata Rikwanto dalam rapat dengar pendapat umum di kompleks Parlemen, Jakarta.

Menurut Rikwanto, badan khusus tersebut penting untuk menjaga nilai ekonomi aset yang dirampas dari pelaku tindak pidana. Ia mengatakan badan pengelola aset dapat ditempatkan di bawah Kejaksaan Agung, dibentuk sebagai lembaga tersendiri, atau menggunakan model lain sesuai hasil pembahasan RUU.

Rikwanto menilai pengaturan pengelolaan aset menjadi bagian penting karena objek perampasan tidak hanya berupa kendaraan, rumah, atau tanah, tetapi juga dapat mencakup perkebunan hingga pertambangan. Tanpa sistem pengelolaan yang baik, kata dia, aset-aset tersebut berpotensi mengalami penurunan nilai.

Di sisi lain, Rikwanto mengatakan implementasi RUU Perampasan Aset harus tetap berlandaskan prinsip negara hukum dan menghormati hak konstitusional warga negara. Karena itu, Badan Keahlian DPR merumuskan nomenklatur beleid tersebut sebagai RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Menurut dia, penamaan itu dimaksudkan untuk menegaskan bahwa perampasan aset hanya dapat dilakukan jika memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dapat dibuktikan secara hukum. Ia juga mengingatkan agar hukum tidak digunakan sebagai alat represif dan tetap menjamin perlindungan hak pihak terkait, termasuk pihak ketiga seperti ahli waris.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Prabowo
POLITIK

Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemenhan Sebesar 31 Persen

6 Agustus 2026
KSPSI
POLITIK

KSPSI Ingatkan Potensi Gelombang Demo Buruh Jika RUU Ketenagakerjaan Tak Serius Dibahas

4 Agustus 2026
korupsi pembagian kuota haji
POLITIK

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji Digelar Pekan Depan

4 Agustus 2026
Partai Nasdem
POLITIK

Kejar Dua Besar, Nasdem Perkuat Mesin Politik hingga Tingkat Ranting

3 Agustus 2026
Iran
POLITIK

Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Konflik Meluas

1 Agustus 2026
Israel
POLITIK

Iran Desak Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

27 Juli 2026
Next Post
MBG

Program MBG Difokuskan ke Siswa Rentan, 76 Sekolah Dicoret

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Badminton Asia Champions 2023: Ginting Juara Asia

Badminton Asia Champions 2023: Ginting Juara Asia

1 Mei 2023
Australia Open 2026: Alwi Farhan Segel Gelar Juara, Febriana/Meilysa Raih Runner-Up

Australia Open 2026: Alwi Farhan Segel Gelar Juara, Febriana/Meilysa Raih Runner-Up

14 Juni 2026
1.600 unit huntap

DPRD Dorong Pemkab Bogor Rampungkan 1.600 Unit Huntap Korban Bencana

5 Agustus 2025
Ratusan Pejabat Pemkot Bogor dari Kepala Sekolah hingga Kadis Resmi Berganti

Ratusan Pejabat Pemkot Bogor dari Kepala Sekolah hingga Kadis Resmi Berganti

11 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In